Kurikulum pendidikan di pesantren saat ini
tidak sekedar fokus pada kita kitab klasik (baca : ilmu agama), tetapi juga
memasukkan semakin banyak mata pelajaran dan keterampilan umum, di Pesantren
saat ini dikhotomi ilmu mulai tidak populer , beberapa pesantren bahkan mendirikan
lembaga pendidikan umum yang berada dibawah DIKNAS, Misalnya Undar Jombang,
Pondok pesantren Iftitahul Muallimin Ciwaringin Jawa barat, dll.
Perkembangan yang begitu pesat dalam ilmu
pengetahuan dan tehnologi, menyebabkan pengertian kurikulum selalu mengalami
perubahan dari waktu ke waktu, namun demikian satu hal yang permanen
disepakati
bahwa Istilah kurikulum berasal dari bahasa Yunani, semula populer dalam bidang
olah raga, yaitu Curere yang berarti
jarak terjauh yang harus ditempuh dalam olahraga lari mulai start hingga
finish. Kemudian dalam konteks pendidikan, kurikulum diartikan sebagai “circle of instruction” yaitu suatu
lingkaran pengajaran dimana guru dan murid terlibat didalamnya.
Dalam bahasa Arab Menurut Omar Muhammad
(1979 : 478), term kurikulum dikenal dengan term manhaj, yakni jalan terang yang dilalui manusia dalam hidupanya.
Dalam konteks pendidikan kurikulum diartikan sebagai jalan terang yang dilalui
oleh pendidik dan peserta didik untuk menggabungkan pengetahuan, ketampilan,
sikap dan seperangkat nilai.
Secara etimologi, artikulasi kurikulum dapat
dibedakan menjadi dua, pertama, dalam
pengertiannya yang sempit, disebut juga (pengertian tradisional) yakni
sebagaimana dirumuskan Regan ( 1960 : 57) “ The
curriculum has mean the subjects taught in school, or the course of study “.
Kurikulum adalah mata pelajaran yang diajarkan di sekolah atau bidang studi.
Kedua, dalam pengertiannya yang luas, disebut juga (pengertian modern),
yakni seperti dirumuskan Spear ( 1975 : 67) “The curriculum is looked as being composed of all the actual experience
pupils have under school direction, writing a courrse of study become but small
prt of curriculum program”. Kurikulum adalah semua pengalaman aktual yang
dimiliki siswa di bawah pengaruh sekolah, sementara bidang studi adalah bagian
kecil dari program kurikulum secara keseluruhan.
Rumusan ini dijustifikasi oleh sejumlah
pakar lain seperti Saylor dan Alexander yang menyebutkan “The curriculum is the sum total of the school’s effort to
influence learning whether in the calssroom, on the playground, or out of shoo”
kurikulum adalah keseluruhan usaha sekolah dalam mempengaruhi belajar anak
yang berlangsung di dalam kelas, di sekolah, maupun di luar sekolah.
Melampaui pembagian diatas, saat ini ada
juga beberapa pakar seperti Lee and Lee ( 1940 : 211) yang menyebutkan bahwa “Curricuum is the strategy which we use in
adapting this cultural geritage to the purpose of the shoo “ Kurikulum
adalah strategi yang digunakan untuk mengadaptasikan pewarisan kultural dalam
mencapai tujuan sekolah.
Berdasarkan literatur yang ada yang dimaksud
dengan kurikulum adalah salah satu komponen utama yang diguanakan sebagai acuan
untuk menentukan isi pengajaran, mengarahkan proses mekanisme pendidikan, tolak
ukur keberhasilan dan kualitas hasil pendidikan disamping fakyor-faktor yang
lain. Oleh sebab itu, keberadan kurikulum dalam sebuah lembaga pendidikan
sangat penting. Kita selalu sering mendengar sorotan tajam bahwa kurikulum
selalu tertinggal dengan perkembangan zaman.
Dengan demikian pembenahan kurikulum harus
senantiasa dilakukan secara berkesinambungan. Dalam konteks pendidikan di
pesantren, Nurcholis Madjid mengatakan yang dikutip oleh Abdurrahman Mas’ud
dkk, bahwa istilah kurikulum tidak terkenal di dunia pesantren (masa pra
kemerdekaan), walaupun sebenarnya materi pendidikan sudah ada di dalam
pesantren, terutama pada praktek pengajaran bimbingan rohani dan latihan
kecakapan dalam kehidupan di pesantren. Secara eksplisit pesantren tidak
merumuskan dasar dan tujuan pesantren atau mengaplikasikannya dalam bentuk
kurikulum. (2002:85)
Dewasa ini pesantren dihadapkan pada banyak
tantangan, termasuk di dalamnya modernisasi pendidikan Islam. Dalam banyak hal
sistem dan kelembagaan pesantren telah dimodernisasi, serta disesuaikan dengan
tuntutan pembangunan, terutama dalam aspek-aspek kelembagaan sehingga secara
otomatis akan mempengaruhi ketetapan kurikulum.
Berdasarkan pendapat di atas, bahwa
kurikulum pada dasarnya merupakan seperangkat perencanaan dan media untuk
mengantarkan lembaga pendidikan dalam mewujudkan lembaga pendidikan yang
diidamkan. Pesantren dalam aspek kelembagaannya, mulai mengembangkan diri
dengan jenis dan corak pendidikannya yang bermacam-macam. Seperti Pesantren
Tebuireng Jombang yang di dalamnya telah berkembang madrasah, sekolah umum,
sampai perguruan tinggi yang dalam proses pencapaian tujuan institusional
selalu menggunakan kurikulum. Tetapi pesantren yang mengikuti pola salafi
(tradisional), mungkin kurikulum belum dimasukkan secara baik.
Maka dari pada itu kurikulum pondok
pesantren tradisional statusnya cuma sebagai lembaga pendidikan non formal yang
hanya mempelajari kitab-kitab klasik. Meliputi : nahwu, sorrof, belaghoh,
tauhid, tafsir, hadist, mantik, tasawwuf, bahasa arab, fiqih, ushul fiqh dan akhlak.
Dengan demikian pelaksanaan kurikulum pendidikan pesantren ini berdasarkan
kemudahan dan kompleksitas ilmu atau masalah yang dibahas dalam kitab. Jadi ada
tingkat awal, menengah, dan lanjutan.
Jenjang pendidikan dalam pesantren tidak
dibatasi seperti dalam lembaga-lembaga pendidikan yang memakai sistem klasikal.
Umumnya, kenaikan tingkat seorang santri didasarkan kepada isi mata pelajaran
tertentu yang ditandai dengan tamat dan bergantinya kitab yang dipelajarinya.
Apabila seorang santri telah mengusai satu
kitab atau beberpa kitab dan telah lulus ujian yang diuji oleh Kiainya, maka ia
berpindah kepada kitab lain yang lebih tinggi tingkatannya. Jelasnya,
penjenjangan pendidikan pesantren tidak berdasarkan usia tetapi berdasarkan
penguasaan kitab-kitab yang telah ditetapkan dari paling rendah sampai paling
tinggi.
Sebagai konsekuensi dari cara penjenjangan
di atas, pendidikan pesantren biasanya menyediakan beberapa cabang ilmu atau
bidang-bidang khusus yang merupakan fokus masing-masing pesantren untuk dapat
menarik minat para santri menuntut ilmu di dalamnya. Biasanya keunikan
pendidikan sebuah pesantren telah diketahui oleh calon santri yang ingin
mondok. (Sulthon dan Ridho, 2006: 159-160)
Kendati beberapa pakar berbeda dalam
merumuskan pengertian kurikulum, tetapi mereka tidak berbeda mengenai fungsi
kurikulum, yakni : sebagai sarana atau alat untuk mencapai tujuan pendidikan,
sebagai pelestari nilai nilai budaya dan sebagai pedoman tentang jenis, lingkup
dan hirarki urutan isi dan proses pendidikan..
Kurikulum, bagi pendidik berfungsi sebagai
pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisir pengalaman belajar peserta
didik, bagi tenaga kependidikan berfungsi sebagai pedoman dalam mengadakan
supervisi, bagi wali murid berfungsi untuk memberikan informasi sekaligus
dorongan agar membantu menggiatkan belajar yang relevan di rumah, dan bagi
perserta didik sendiri berfungsi sebagai informasi tentang jenis pengetahuan,
nilai nilai dan keterampilan yang telah diperolehnya sebagai entri behaviornya.
Kurikulum Pendidikan pesantren, menurut
Hasan (2001 : 6 ) paling tidak memiliki beberapa komponen, antara lain :
tujuan, isi pengetahuan dan pengalaman belajar, strategi dan evaluasi. Biasanya
komponen tujuan tersebut terbagi dalam beberapa tingkatan, yakni tujuan pendidikan
nasional, tujuan institusional, tujuan kurekuler dan tujuan instruksional.
Namun demikian berbagai tingkat tujuan tersebut satu sama lainnya merupakan
suatu kesatuan yang tak terpisahkan.
Komponen isi meliputi pencapaian target yang
jelas, materi standart, standart hasil belajar siswa, dan prosedur pelaksanaan
pembelajaran. kepribadian. Komponen strategi tergambar dari cara yang ditempuh
di dalam melaksanakan pengajaran, cara di dalam mengadakan penilaian, cara
dalam melaksanakan bimbingan dan penyuluhan dan cara mengatur kegiatan sekolah
secara keseluruhan. Cara dalam melaksanakan pengajaran mencakup cara yang
berlaku dalam menyajikan tiap bidang studi, termasuk cara mengajar dan alat
pelajaran yang digunakan.
Komponen evaluasi berisi penilaian yang dilakukan
secara terus menerus dan bersifat menyeluruh terhadap bahan atau program
pengajaran yang dimaksudkan sebagai feedback terhadap tujuan, materi, metode,
sarana, dalam rangka membina dan mengembangkan kurikulum lebih lanjut
Menurut Imam Bawani (1987 : 92) adalah
berbeda antara pendidikan Islam dengan pendidikan agama Islam. Bila disebut
pendidikan Islam, maka orientasinya adalah sistem, yaitu sistem pendidikan yang
Islami yang teori-teorinya disusun berdasarkan alqur’an hadits. Sedangkan
pendidikan agama Islam adalah nama kegiatan atau aktivitas dalam mendidikkan
agama Islam.
Dengan kata lain pendidikan agama Islam
adalah sejajar dengan mata pelajaran lain di sekolah seperti pendidikan
matematika, ataupun pendidikan biologi. Dalam kurikulum Pendidikan Agama Islam
dijelaskan bahwa pendidikan agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam
mempersiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga
mengimani, ajaran agama Islam, dibarengi dengan tuntunan untuk menghormati
penganut agama lain dalam hubungannya dengan kerukunan antar umat beragama
hingga terwujud persatuan dan kesatuan bangsa.
Jadi kurikulum Pendidikan pesasntren adalah
bahan-bahan pendidikan agama Islam di pesantren berupa kegiatan, pengetahuan
dan pengalaman yang dengan sengaja dan sisteatis diberikan kepada santri dalam
rangka mencapai tujuan Pendidikan Agama Islam. Kurikulum Pendidikan pesasntren
merupakan alat untuk mencapai tujuan Pendidikan Agama Islam. Adapun lingkup
materi pendidikan pesasntren adalah : Al-Qur’an dan Hadits, Keimanan, akhlak,
Fiqh/ibadah dan sejarah, dengan kata lain, cakupan Pendidikan pesasntren adanya
keserasian, keselarasan dan keseimbangan hubungan manusia dengan Allah, diri
sendiri, sesama manusia, makhluk lainnya maupun lingkungannya.
Untuk mencapai tujuan Pendidikan pesasntren
tersebut, perlu rekonstruksi kurikulum agar lebih riil. Rumusan tujuan
Pendidikan pesasntren yang ada selama ini masih bersifat general dan kurang
mach dengan realitas masyarakat yang terus mengalami transformasi. Rekonstruksi
disini dimaksudkan untuk meningkatkan daya relevansi rumusan tujuan Pendidikan
pesasntren dengan persoalan riil yang dihadapi masyarakat dalam hidup
kesehariannya.
Prinsip pengembangan kurikulum Pendidikan
pesasntren secara umum dapat dikelompkkan menjadi dua, yakni prinsip umum ,
yang meliputi prinsip relevansi, prinsip fleksebelitas, prinsip kontinoitas,
prinsip praktis, prinsip efektifitas dan prinsip efisiensi. Sedangkan prinsip
khusus mencakup prinsip yang berkenaan dengan tujuan Pendidikan pesasntren,
prinsip yang berkenaan dengan pemilihan isi Pendidikan pesasntren , prinsip
yang berkenaan dengan metode dan strategi proses pembelajaran Pendidikan
pesantren, prinsip yang berkenaan dengan alat evalusi dan penilaian Pendidikan
pesasntren.
Mastuhu secara praktis memberikan konsep
tentang model dan paradigma Pendidikan pesasntren yang diharapkan menjadi
orientasi dan landasan dalam kurikulum lembaga Pendidikan pesasntren, yaitu :
·
Dasar Pendidikan : Pendidikan
pesasntren harus mendasarkan pada “teosentris’
dengan menjadikan “antroposentris”
sebagai bagian esensial dari konsep teosentris. Hal ini berbeda dengan
pendidikan sekuler yang hanya bersifat antroposentris semata.
·
Tujuan Pendidikan : kerja
membangun kehidupan duniawiyah melalui pendidikan sebagai perwujudan mengabdi
kepada-Nya. Pembangunan kehidupan duniawiyah bukan menjadi tujuan final, tetapi
merupakan kewajiban yang diimani dan terkait kuat dengan kehidupan ukhrawiyah,
tujuan finalnya adalah kehidupan ukhrawi dengan ridla Allah SWT.
·
Konsep manusia : Pendidikan
Islam memandang manusia mempunyai fitrah yang
harus dikembangkan, tidak seperti pendidikan sekuler yang memandang manusia
dengan tabularasa-nya.
·
Nilai : Pendidikan pesasntren
berorientasi pada Iptek sebagai kebenaran relatif dan Imtaq sebagai kebenaran
mutlak. Berbeda dengan pendidikan sekuler yang hanya berorientasi pada Iptek.
Pengembangan kurikulum Pendidikan pesasntren
yang terus menerus menyangkut seluruh komponennya merupakan sesuatu yang mutlak
untuk dilakukan, agar ia tidak kehilangan relevansi dengan kebutuhan riil yang
dihadapi komonitas pendidikan islam yang kecenderungannya terus mengalami
proses dinamika transformatif.
Pendidikan pesantren yang dibangun atas
dasar pemikiran yang Islami bertolak dari pandangan hidup dan pandangan tentang
manusia, serta diarahkan kepada tujuan pendidikan yang dilandasi kaidah –
kaidah Islam. Kurikulum yang demikian biasanya mengacu pada sembilan prinsip
utamanya sebagai berikut :
·
Sistem dan pengembangan
kurikulum hendaknya memperhatikan fitrah manusia, agar tetap berada dalam
kesucianya dan tidak menyimpang.
·
Kurikulum hendaknya mengacu
kepada pencapain tujuan akhir pendidikan Islam sambil memperhatikan tujuan –
tujuan di bawahnya.
·
Kurikulum perlu disusun secara
bertahap mengikuti periodisasi perkembangan peserta didik.
·
Kurikulum hendaknya
memperhatikan kepentingan nyata masyarakat seperti kesehatan, keamanan,
administrasi dan pendidikan. Kurikulum hendaknya pula disesuaikan dengan
kondisi dan lingkungan seperti iklim dan kondisi alam yang memungkinkan adanya
perbedaan pola kehidupan, agraris , industri dan komersial.
·
Kuirikulum hendaknya
terstruktur dan terorganisasi secara integral.
·
Kurikulum hendaknya realistis.
Artinya, kurikulum dapat dilaksanakan sesuai dengan berbagai kemudahan yang
dimiliki setiap negara yang melaksanakanya.
·
Metode pendidikan yang
merupakan salah satu komponen kurikulum ini hendaknya bersifat fleksibel.
·
Kurikulum hendaknya efektif
untuk mencapai tingkah laku dan emosi yang positif.
Kurikulum hendaknya
memperhatiakan tingkat perkembangan peserta didik, baik fisik, emosional,
ataupun intelektualnya; serta berbagai masalah yang dihadapi dalam setiap
tingkat perkembangan seperti pertumbuhan bahasa, kamatangan sosial, dan
kesiapan religiusitas.
0 komentar:
Posting Komentar