Seperti telah diuraikan pada
Bab 1 dan 2, bahwa tujuan akhir akuntansi keuangan adalah untuk mewajibkan
laporan keuangan, sebagai informasi ekonomi bagi pihak-pihak yang memerlukan.
Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa: “Laporan Keuangan adalah laporan
yang dirancang untuk para pembuat keputusan, baik didalam maupun diluar
perusahaan, mengenai posisi keuangan dan hasil usaha perusahaan”.
|
A. TUJUAN
|
Menurut Prinsip
Akuntansi Indonesia (PAI) tahun 1984, tujuan laporan keuangan dapat dinyatakan
sebagai berikut :
1. Untuk memberikan informasi
keuangan yang dapat dipercaya mengenai aktiva dan kewajiban serta modal suatu
perusahaan.
2. Untuk memberikan informasi yang
dapat dipercaya mengenai perubahan dalam aktiva netto (aktiva dikurangi
kewajiban) suatu perusahaan yang timbul dari kegiatan usaha dalam rangka
memperoleh data.
3. Untuk memberikan informasi
keuangan yang membantu para pemakai laporan dalam menaksir potensi perusahaan
dalam menghasilkan laba.
4. Untuk memberikan informasi
penting lainnya mengenai perubahan dalam aktiva dan kewajiban suatu perusahaan,
seperti informasi mengenai aktivitas pembiayaan dan investasi.
5. Untuk mengungkapkan sejauh
mungkin informasi lain yang berhubungan dengan laporan keuangan yang relevan
untuk kebutuhan pemakai laporan, seperti informasi mengenai kebijakan akuntansi
yang dianut perusahaan.