Categories

Lesson 6

Lesson 3

Blog Archive

Follower

Statistik

Get Gifs at CodemySpace.com
Tampilkan postingan dengan label Bank dan L Keuangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bank dan L Keuangan. Tampilkan semua postingan

Penyelamatan dan penyelesaian kredit macet



Apabila sampai terjadi kredit bermasalah, maka harus melakukan upaya-upaya dalam mengatasi kredit bermasalah sampai tidak ada alternative lainnya, serta melakukan penghapusan kredit dan pengelolaan kredit yaitu telah dihapus bukukan.
  1. Penyelamatan kredit bermasalah tersebut dilakukan dengan cara (Recedulling, Reconditioning, Retructurng).
a.       Penjadwalan kembali (Rescheduling), yaitu perubahan syarat kredit yang hanya menyangkut jadwal pembayaran dan atau jangka waktunya.
b.      Persyaratan kembali (Reconditioning), yaitu perubahan sebagian atau seluruh syarat-syarat kredit yang tidak terbatas pada perubahan jadwal pembayaran, jangka waktu dan atau persyaratan lainnya, sepanjang tidak menyangkut maksimum saldo kredit.
c.       Penataan kembali (Restructuring), yaitu perubahan syarat-syarat kredit yang meliputi reschedulling, reconditioning.

Penyebab kredit macet


a.       Error Omission (EO)
Timbulnya kredit macet yang ditimbulkan oleh adanya unsur kesengajaan untuk melanggar kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan.
b.      Error Commusion
Timbulnya kredit macet karena memanfaatkan lemahnya peraturan atau ketentuan yaitu memang belum ada atau sudah ada, tetapi tidak jelas.
Kredit-kredit yang disalurkannya jika banyak yang macet akan menimbulkan kerugian yang besar. Kerugian yang besar ini akan menghambat operasi perusahaan. Dan supaya kegiatan perbankan tidak terganggu, maka nanti Pemerintah juga yang harus memberi injeksi modal. Artinya, rakyat juga yang harus menanggung beban yang ditimbulkan oleh kredit macet itu. Selain itu, bank-bank Pemerintah hingga kini masih dominan dalam jumlah asset terhadap keseluruhan aset perbankan nasional.

Pengertian / Arti Kredit


1.      Pengertian Kredit
Berdasarkan undang – undang No. 10 tahun 1998 tentang perubahan atas UU No. 7 tahun 1992 tentang perbankan, yang dimaksud dengan kredit  adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat disamakan, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antar bank dengan pihak lain yaitu mewajibkan pihak peminjaman untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
2.      Pengertian kredit bermasalah
Kredit bermasalah adalah suatu keadaan dimana nasabah sudah tidak sanggup membayar sebagian atau seluruh kewajibannya kepada bank seperti yang telah diperjanjikan.

Kewajiban Setelah Memperoleh NPWP


1.    Apa saja kewajiban Wajib Pajak setelah memperoleh NPWP/ NPPKP ?
Kewajiban yang harus dilaksanakan setelah memperoleh NPWP oleh Wajib Pajak:
a.       Kewajiban sehubungan dengan Pajak Penghasilan (PPh);
b.       Kewajiban sehubungan dengan Pajak Pertambahan Nilai/Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPN & PPnBM);
c.       Pembukuan/Pencatatan.



2.    Apa saja kewajiban Wajib Pajak Sehubungan dengan Pajak Penghasilan ?
Kewajiban Wajib Pajak sehubungan dengan Pajak Penghasilan:
a.       SPT Masa;
b.       SPT Tahunan (Badan/Orang Pribadi/Pasal 21);

Kewajiban Memiliki NPWP/NPPKP


1.  Apakah yang dimaksud dengan Wajib Pajak ?

WP adalah orang pribadi atau badan yang menurut ketentuan peraturan perundang­-undangan perpajakan ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan, termasuk pemungut pajak atau pemotong pajak tertentu.

2.       Apa yang dimaksud dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ?
NPWP adalah nomor yang diberikan kepada WP sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban Wajib Pajak.

3.       Dimanakah tempat pendaftaran Wajib Pajak untuk mendapatkan NPWP dan atau tempat pelaporan  bagi Pengusaha Tertentu ?
Tempat pendaftaran Wajib Pajak/pelaporan Pengusaha Tertentu:

ISLAM DAN PERBANKAN SYARIAH


Perbankan adalah suatu lembaga yang melaksanakan tiga fungsi utama yaitu
menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan jasa pengiriman uang. Di dalam
sejarah perekonomian kaum muslimin. Fungsi-fungsi bank telah dikenal sejak jaman
Rasulullah SAW, fungsi-fungsi tersebut adalah menerima titipan harta, meminjamkan
uang untuk keperluan konsumsi dan keperluan bisnis, serta melakukan pengiriman
uang.
Rasulullah SAW yang dikenal julukan al Amin, dipercaya oleh masyarakat
Mekah menerima simpanan harta, sehingga pada saat terakhir sebelum Rasul hijrah ke
Madinah, beliau meminta Sayyidina Ali ra untuk mengembalikan semua titipan itu
kepada yang memilikinya1. dalam konsep ini, yang dititipi tidak dapat memanfaatkan
harta titipan tersebut.

Kondisi Likuiditas Bank Umum


Kondisi likuiditas bank diantaranya dicerminkan oleh rasio alat
likuid terhadap DPK yang akan jatuh tempo segera, yang seyogyanya
dapat terpelihara di atas 100%, sehingga perbankan dianggap
memiliki likuiditas yang cukup baik.
Struktur DPK perbankan saat ini masih terkonsentrasi pada dana
jangka pendek sampai dengan 3 bulan (91,5%). Lebih dari separo DPK
(56,6 %) dimiliki oleh perorangan. Selain itu, jumlah simpanan
nasabah dengan nilai nominal diatas Rp100 juta memiliki pangsa
75,2%, namun jumlah tersebut hanya dikuasai oleh 1,7% dari seluruh
pemegang rekening di perbankan. Bahkan, para pemegang rekening
dengan nilai nominal diatas Rp 1 milyar memiliki pangsa 45,98%, yang

Perkembangan Profitabilitas Bank Umum


Profitabilitas bank umum menurun pada tahun 2005. Padahal,
selama beberapa tahun sebelumnya laba bank umum terus
meningkat. Baik dalam arti nominal yang bertambah besar, maupun
laju pertumbuhan yang semakin meninggi. Penurunan laba yang terjadi
pada tahun 2005 adalah dalam arti nominal, dari Rp 40,96 triliun
menjadi Rp 30,60 triliun. Selama tahun 2006 dan 2007, profitabilitas
memang kembali mengalami perbaikan. Namun, pertumbuhannya
tidaklah sepesat pada tahun-tahun sebelum 2005.
Jika laba nominal dikaitkan dengan aset perbankan, maka posisi
tahun 2007 masih lebih buruk daripada tahun 2004. Penyebab
APYD adalah Aktiva produktif baik yang sudah maupun yang mengandung

Perkembangan Kualitas Aktiva Produktif Bank Umum


Memburuknya kredit perbankan pada tahun 2005-2006 antara
lain diakibatkan oleh memburuknya kualitas kredit korporasi,
program restrukturisasi kredit yang belum berhasil sepenuhnya,
serta masih buruknya iklim usaha dan investasi. Sebagian dari
penyebab itu bisa diperbaiki sepanjang tahun 2007, namun masih
belum merupakan perbaikan yang bersifat menyeluruh.
Pada akhir tahun 2006 saja, Bank Indonesia menilai bahwa keadaan
masih aman. Fungsi intermediasi dianggap masih berjalan baik, dan
bank tetap memiliki permodalan yang cukup untuk mengatasi kerugian
yang tidak terduga (unexpected losses) dan kualitas kredit perbankan
yang cenderung mengalami penurunan. Terlepas dari sempat

Perkembangan NPL Bank Umum


Tekanan risiko kredit yang dihadapi bank menurun cukup
signifikan sepanjang tahun 2007. Hal ini konsisten pula dengan angka
LDR yang meningkat pada tahun 2007. Sebelumnya, pada tahun 2006
kewaspadaan sempat ditingkatkan oleh industri perbankan karena
adanya tekanan risiko kredit yang meninggi selama tahun 2005 dan
2006. Padahal, selama kurun waktu tahun 2001-2004, risiko kredit
cenderung terus menurun.
Peningkatan risiko kredit dimaksud antara lain ditunjukkan oleh
fluktuasi rasio Non Performing Loan (NPL). NPL adalah kredit yang telah
disalurkan namun bersifat kurang lancar (sub-standard), diragukan
(doubtful), dan macet (lost). Rasio NPL dihitung dengan membandingkan

Perkembangan LDR (Loan To Deposit Rasio) Bank Umum


Penyaluran kredit adalah kegiatan utama perbankan, baik secara
teoritis maupun dalam praktik. Kondisi industri perbankan yang
buruk, apalagi dalam keadaan krisis, dipastikan tercermin dalam
kinerja penyaluran kreditnya. Jika perbankan Indonesia dinilai telah
pulih dari krisis, maka sudah semestinya jumlah kredit tumbuh pesat.
Namun, sepertu yang telah disinggung berulangkali, pertumbuhan
kredit pasca krisis memang cenderung membaik tetapi belum optimal,
bahkan belum seperti yang diharapkan oleh BI dan pemerintah.
Pertumbuhan kredit yang belum optimal antara lain tercermin dari
angka-angka Loan to Deposit Rasio (LDR). Rasio LDR dihitung dari
perbandingan antara Kredit dengan DPK, yang dinyatakan dalam

STATISTIK PERBANKAN INDONESIA (II): KINERJA


Jika kita ingin memperoleh gambaran yang tidak menyesatkan,
indikator perbankan perlu dicermati secara hati-hati. Sebagaimana
telah diingatkan pada bab 6, pencermatan musti dilakukan
secara keseluruhan dan tidak mengabaikan sebagian indikator. Perlu
diingat pula bahwa angka-angka statistik yang bersifat keseluruhan
(agregat) memerlukan pemeriksaan silang dengan kondisi bank
secara individual, setidaknya dalam kelompok bank.
Untuk keperluan pemahaman yang lebih lengkap, pada bab ini,
kita akan membahas beberapa statistik perbankan terkait dengan
masalah kinerja. Sebagian perkembangan variabel terkait kinerja bank
umum sudah dibicarakan pada bab lalu, seperti soal angka penyaluran

Perkembangan Bank dan Jaringan Kantor Bank Umum


Jumlah Bank Umum dan kantor bank umum terus mengalami
perkembangan yang pesat, didominasi oleh pendirian Bank Umum
Swasta Nasional (BUSN) Devisa dan BUSN Non Devisa, sejak deregulasi
perbankan digulirkan (terutama melalui Paket Oktober tahun
1988). Paket kebijakan itu memang memberi kemudahan yang besar
bagi pendirian bank, seperti syarat permodalan yang relatif rendah.
Hanya dalam waktu setahun, pada akhir tahun 1989, jumlah bank dan
kantor bank umum meningkat sehingga masing-masing menjadi 158
bank dan 3.136 kantor, dimana sebelumnya hanya 111 bank dan 1.957
kantor (sebelum pakto 1988). Peningkatan jumlah bank dan kantor
bank yang sangat pesat masih berlanjut hingga akhir tahun 1991,

STATISTIK PERBANKAN INDONESIA (I): KELEMBAGAAN DAN KEGIATAN USAHA


Program restrukturisasi (penyehatan) perbankan dan program
peningkatan ketahanan industri perbankan, sebagaimana
telah dijelaskan terdahulu terdiri dari banyak langkah dan
kebijakan dari pemerintah dan BI. Yang terpenting diantaranya
adalah : BLBI, rekapitalisasi, penjaminan simpanan, restrukturisasi
kredit perbankan, upaya pemulihan fungsi intermediasi, pengembangan
infrastruktur, peningkatan mutu pengelolaan (good governance),
penyempurnaan sistem pengaturan dan pengawasan bank,
dan lain sebagainya. Bisa dikatakan bahwa sosialisasi API dan penerapan
Basel II termasuk langkah lanjutan dari restrukturisasi tersebut.
Keseluruhan pelaksanaan program itu telah mengakibatkan

Kontroversi Penerapan API (Arsitektur Peerbankan Indonesia) dan Basel di Indonesia


API dan Basel II pada umumnya diakui sebagai suatu konsep
yang baik oleh banyak pihak, termasuk kalangan perbankan. Mereka
bisa menerima tujuan konsep agar terwujud bangunan yang kuat,
serta mekanisme perbankan yang menjamin stabilitas keuangan
namun tetap memberi peluang tumbuh bagi setiap bank. Yang kemudian
dipermasalahkan dari kedua konsep itu adalah detil aturan,
tahap-tahap serta waktu pelaksanaannya.
Sebagai contoh, struktur perbankan yang diinginkan API masih
kerap diperdebatkan secara teknis. Mengenai empat tingkatan bank
dalam struktur API (internasional, nasional, dengan fokus, dan
dengan kegiatan terbatas) cenderung bisa diterima luas. Namun,

Rencana Penerapan Basel II


Sekitar tiga tahun sejak diumumkannya API sebagai blueprint
perbankan nasional, BI mensosialisasikan apa yang disebut sebagai
Basel II. Basel II adalah suatu panduan atau best practices, yang berisi
pengaturan permodalan bagi bank-bank. Jika API lebih menekankan
kepada bangunan perbankan nasional yang ingin diwujudkan, maka
Basel II adalah satu bagian kerangka aturan (khususnya mengenai
permodalan) dalam proses pembangunan tersebut.
Arti pentingnya pengaturan terhadap permodalan bagi suatu
bank mudah difahami mengingat Bank merupakan suatu perusahaan
yang menjalankan fungsi intermediasi atas dana yang diterima
dari nasabah. Jika suatu bank mengalami kegagalan, dampak yang

Tahap-Tahap Implementasi API


Program implementasi API telah mulai dilaksanakan secara
bertahap sejak tahun 2004. Dalam perjalanannya, program-program
itu mengalami beberapa penyesuaian, terutama sekali bersifat
penambahan kegiatan. Sebagian sebagai akomodasi atas berbagai
tanggapan (dalam bentuk saran dan kritik) agar program-program
API lebih terintegrasi dengan program perekonomian nasional.
Sebagian lainnya berasal dari perkembangan perbankan secara
global yang juga menuntut adanya penyesuaian terhadap programprogram
API.
Program-program API yang telah disempurnakan, menurut Bank
Indonesia, memuat arahan dan strategi yang lebih konkrit terkait

Program Kegiatan API (Arsitektur Perbankan Indonesia)


Guna mewujudkan visi API dan sasaran yang ditetapkan, serta
mengacu kepada tantangan-tantangan yang dihadapi perbankan,
maka ke-enam pilar API sebagaimana diuraikan di depan akan
Arsitektur Perbankan Indonesia dan Implementasi Bassel II 161
dilaksanakan melalui beberapa program kegiatan sebagai berikut:
1. Program penguatan struktur perbankan nasional
Program ini bertujuan untuk memperkuat permodalan bank
umum (konvensional dan syariah) dalam rangka meningkatkan
kemampuan bank mengelola usaha maupun risiko, mengembangkan
teknologi informasi, maupun meningkatkan skala usahanya

Tantangan API (Arsitektur Perbankan Indonesia)


Tantangan Ke Depan
Untuk mewujudkan API sepenuhnya, dengan pembangunan
pilar sebagai prioritas sasaran, maka harus diidentifikasi permasalahan
utama atau berbagai tantangan yang dihadapi perbankan
Indonesia dalam beberapa tahun belakangan ini. Juga dilakukan
prediksi yang memadai mengenai soal serupa di masa datang.
Tantangan-tantangan tersebut menurut BI (dalam dokumen API)
antara lain adalah : soal kapasitas pertumbuhan kredit perbankan
yang masih rendah, struktur perbankan yang belum optimal,
pelayanan dan perlindungan nasabah, efisiensi operasional bank,
dan masalah teknologi informasi.

6 (Enam) Pilar API


Dari uraian di atas, bisa dikatakan bahwa visi API adalah terwujudnya
suatu sistem perbankan yang sehat, kuat dan efisien guna
menciptakan kestabilan sistem keuangan dalam rangka membantu
mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Guna mempermudah
pencapaiannya, maka ditetapkan beberapa sasaran, yaitu:
1. Menciptakan struktur perbankan domestik yang sehat yang
n API adalah dokumen yang dikeluarkan BI pada tahun 2004 sebagai
kerangka dasar sistem perbankan Indonesia yang bersifat menyeluruh
dan memberikan arah, bentuk, dan tatanan industri perbankan
untuk rentang waktu lima sampai sepuluh tahun ke depan
n Implementasi API di Indonesia amat dipengaruhi oleh wacana tentang