Dalam setiap aktivitas manusia sebagai
instrumen transformasi ilmu pengetahuan, budaya, dan sebagai agen perubahan
sosial, pendidikan memerlukan satu landasan fundamental atau basik yang kuat.
Adapaun dasar yang di maksud adalah dasar pendidikan Islam suatu totalitas
pendidikan yang wajib bersandar pada landasan dasar sebagaimana yang akan
dibahas dalam bagian berikut ini.
Pendidikan Islam baik sebagai konsep maupun
sebagai aktivitas yang bergaerak dalam rangka pembinaan kepribadian yang utuh,
paripurna atau syumun, memerlukan suatu dasar yang kokoh. kajian tentang
pendidikan Islam tidak lepas dari landasan yang terkait dengan sumber ajaran
Islam yaitu :
·
Al-Qur’an
Al-Qur’an ialah firman Allah berupa wahyu
yang disampaikan oleh Jibril kepada Nabi Muhammad SAW. Di dalamnya terkandung
ajaran pokok yang dapat dikembangkan untuk keperluan aspek kehidupan melalui
ijtihad. Ajaran yang terkandung dalam Al-Qur’an itu terdiri dari dua prinsip
besar, yaitu yang berhubungan dengan masalah keimanan yang disebut aqidah dan
yang berhubungan dengan amal disebut syari’ah. Oleh karena itu pendidikan Islam
harus menggunakan Al-Qur’an sebagai sumber dalam merumuskan berbagai teori
tentang pendidikan Islam sesuai dengan perubahan dan pembaharuan (Darajat,
2000: 19).
·
As-Sunnah
As-Sunnah ialah perkataan, perbuatan ataupun
pengakuan rasul. Yang di maksud dengan pengakuan itu ialah kejadian atau
perbuatan orang lain yang diketahui oleh Rasulullah dan beliau membiarkan saja
kejadian atau perbuatan itu berjalan. Sunnah merupakan sumber ajaran kedua
sesudah Al-Qur’an yang juga sama berisi pedoman untuk kemaslahatan hidup
manusia dalam segala aspeknya, untuk membina umat menjadi manusia seutuhnya
atau muslim yang bertaqwa. Untuk itulah rasul Allah menjadi guru dan pendidik
utama.
Maka dari pada itu, Sunnah merupakan
landasan kedua bagi cara pembinaan pribadi manusia muslim dan selalu membuka
kemungkinan penafsiran berkembang. Itulah sebabnya mengapa ijtihad perlu
ditingkatkan dalam memahaminya termasuk yang berkaitan dengan pendidikan.
As-Sunnah juga berfungsi sebagai penjelasan terhadap beberapa pembenaran dan
mendesak untuk segara ditampilkan yaitu :
1.
Menerangkan ayat-ayat Al-Qur’an
yang bersifat umum
2.
Sunnah mengkhitmati Al-Qur’an.
·
Ijtihad
Ijtihad adalah istilah para fuqoha, yaitu
berfikir dengan menggunakan seluruh ilmu yang dimiliki oleh ilmuan syari’at
Islam untuk menetapkan atau menentukan sesuatu hukum syara’ dalam hal-hal yang
ternyata belum ditegaskan hukumnya oleh Al-Qur’an dan Sunnah. Namun dengan
demikian ijtihad dalam hal ini dapat saja meliputi seluruh aspek kehidupan
termasuk aspek pendidikan, tetapi tetap berpedoman pada Al-Qur’an dan Sunnah.
Oleh karena itu, ijtihad dipandang sebagai
salah satu sumber hukum Islam yang sangat dibutuhkan sepanjang masa setelah
rasul Allah wafat. Sasaran ijtihad ialah segala sesuatu yang diperlukan dalam
kehidupan, yang senantiasa berkembang. Ijtihad dalam bidang pendidikan sejalan
dengan perkembangan zaman yang semakin maju bukan saja dibidang materi atau
isi, melainkan juga dibidang sistem.
Secara substansial ijtihad dalam pendidikan
harus tetap bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah yang diolah oleh akal yang
sehat dari para ahli pendidikan Islam.
·
Al-Kaun
Maksud Allah menurunkan ayat kauniyah
tersebut yaitu untuk mempermudah pemahaman manusia terhadap lingkungan sekitar
sehingga dapat mengakui kebesarannya seperti yang terdapat dalam Al-Qur’an
surat Ar- Ra’du ayat 3 yang berbunyi :
وهوالدي مد الارض وجعل فيها روسي وانهرا ومن
كل الثمرت جعل فيها زوجين اثنين يغش اليل النهارا ن في دلك لايت لقوم يتفكرون
Artinya : “Dialah Tuhan yang mmembentangkan bumi dan
menjadikan gunung-gunung, sungai-sungai padanya. Dia menjadikan padanya
buah-buahan berpasang-pasangan. Allah jualah yang menutup malam kepada siang
sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kebesaran Allah bagi
kaum yang berfikir” (Depag RI, 1992: 368).
Berdasarkan firman Allah di atas, bahwa
setiap orang berfikir harus mengakui kebesaran Allah dan hal ini relevan untuk
dijadikan dasar dalam pendidikan Islam.
0 komentar:
Posting Komentar