Guna mewujudkan visi API dan sasaran yang ditetapkan, serta
mengacu kepada tantangan-tantangan yang dihadapi perbankan,
maka ke-enam pilar API sebagaimana diuraikan di depan akan
Arsitektur Perbankan Indonesia dan Implementasi Bassel II 161
dilaksanakan melalui beberapa program kegiatan sebagai berikut:
1. Program penguatan struktur perbankan nasional
Program ini bertujuan untuk memperkuat permodalan bank
umum (konvensional dan syariah) dalam rangka meningkatkan
kemampuan bank mengelola usaha maupun risiko, mengembangkan
teknologi informasi, maupun meningkatkan skala usahanya
guna mendukung peningkatan kapasitas pertumbuhan kredit
perbankan. Implementasi program penguatan permodalan bank
dilaksanakan secara bertahap.
Upaya peningkatan modal bank-bank tersebut dapat dilakukan
dengan membuat business plan yang memuat target waktu, cara dan
tahap pencapaian.
Adapun cara pencapaiannya dapat dilakukan melalui:
1. Penambahan modal baru baik dari shareholder lama maupun
investor baru;
2. Merger dengan bank (atau beberapa bank) lain untuk mencapai
persyaratan modal minimumbaru;
3. Penerbitan saham baru atau secondary offering di pasar modal;
4. Penerbitan subordinated loan
Dengan demikian dalam waktu sepuluh sampai limabelas tahun
ke depan program peningkatan permodalan tersebut diharapkan
akan mengarah pada terciptanya struktur perbankan yang lebih
optimal, yaitu terdapatnya:
1. 2 sampai 3 bank yang mengarah kepada bank internasional
dengan kapasitas dan kemampuan untuk beroperasi di wilayah
internasional serta memiliki modal di atas Rp50 triliun;
2. 3 sampai 5 bank nasional yang memiliki cakupan usaha yang
sangat luas dan beroperasi secara nasional serta memiliki modal
antara Rp10 triliun sampai dengan Rp50 triliun;
3. 30 sampai 50 bank yang kegiatan usahanya terfokus pada segmen
162 BANK BERSUBSIDI BEBANI RAKYAT
Arsitektur Perbankan Indonesia dan Implementasi Bassel II 163
usaha tertentu sesuai dengan kapabilitas dan kompetensi
masing-masing bank. Bank-bank tersebut memiliki modal antara
Rp100 miliar sampai dengan Rp10 triliun;
4. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan bank dengan kegiatan usaha
terbatas yang memiliki modal di bawah Rp100 miliar
.2. Program peningkatan kualitas pengaturan perbankan
Program ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengaturan
serta memenuhi standar pengaturan yang mengacu pada
international best practices. Program tersebut dapat dicapai dengan
penyempurnaan proses penyusunan kebijakan perbankan serta
penerapan 25 Basel Core Principles for Effective Banking
Supervision secara bertahap dan menyeluruh. Dalam jangka waktu
Permodaln
Rp Triliun
Bank
Internasional
Bank dengan
kegiatan usaha
terbatas
Bank
Nasional
BPR
Daerah Korporasi Ritel Lainnya
Bank dengan fokus:
lima tahun ke depan diharapkan Bank Indonesia telah sejajar dengan
negara-negara lain dalam penerapan international best practices
termasuk 25 Basel Core Principles for Effective Banking Supervision.
Dari sisi proses penyusunan kebijakan perbankan diharapkan
dalam waktu dua tahun ke depan Bank Indonesia telah memiliki
sistem penyusunan kebijakan perbankan yang efektif yang telah
melibatkan pihak-pihak terkait dalam proses penyusunannya.
3. Program peningkatan fungsi pengawasan
Program ini bertujuan untuk meningkatkan independensi dan
efektivitas pengawasan perbankan yang dilakukan oleh Bank
Indonesia. Hal ini dicapai dengan peningkatkan kompetensi
pemeriksa bank, peningkatan koordinasi antar lembaga pengawas,
pengembangan pengawasan berbasis risiko, peningkatkan efektivitas
enforcement, dan konsolidasi organisasi sektor perbankan di
Bank Indonesia. Dalam jangka waktu dua tahun ke depan diharapkan
fungsi pengawasan bank yang dilakukan oleh Bank Indonesia
akan lebih efektif dan sejajar dengan pengawasan yang dilakukan
oleh otoritas pengawas di negara lain.
4. Program peningkatan kualitas manajemen dan
operasional perbankan
Program ini bertujuan untuk meningkatkan good corporate
governance (GCG), kualitas manajemen resiko dan kemampuan
operasional manajemen. Semakin tingginya standar GCG dengan
didukung oleh kemampuan operasional (termasuk manajemen
risiko) yang handal diharapkan dapat meningkatkan kinerja
operasional perbankan. Dalam waktu dua sampai lima tahun ke
depan diharapkan kondisi internal perbankan nasional menjadi
semakin kuat.
164 BANK BERSUBSIDI BEBANI RAKYAT
5. Program pengembangan infrastruktur perbankan
Program ini bertujuan untuk mengembangkan sarana pendukung
operasional perbankan yang efektif seperti credit bureau,
lembaga pemeringkat kredit domestik, dan pengembangan skim
penjaminan kredit. Pengembangan credit bureau akan membantu
perbankan dalam meningkatkan kualitas keputusan kreditnya.
Penggunaan lembaga pemeringkat kredit dalam publicly-traded
debt yang dimiliki bank akan meningkatkan transparansi dan efektivitas
manajemen keuangan perbankan. Sedangkan pengembangan
skim penjaminan kredit akan meningkatkan akses kredit bagi
masyarakat. Dalam waktu tiga tahun ke depan diharapkan telah
tersedia infrastruktur pendukung perbankan yang mencukupi.
6. Program peningkatan perlindungan nasabah
Program ini bertujuan untuk memberdayakan nasabah melalui
penetapan standar mekanisme pengaduan nasabah, pendirian
lembaga mediasi independen, peningkatan transparansi informasi
produk perbankan dan edukasi bagi nasabah. Dalam waktu dua
sampai lima tahun ke depan diharapkan program tersebut dapat
meningkatkan kepercayaan nasabah pada system perbankan.
Category:
Bank dan L Keuangan
0
komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar