Saya yang bertanda
tangan dibawah ini :
Nama : Wawan
Alamat : Pasir
Panjang RT 004/02 Desa Jogjogan
Kecamatan,
Ciarsua Kabupaten Bogor
Dalam hal ini di sebut sebagai Pihak Pihak Pertama (Penjual)
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Yuda
Kurniawan
Alamat : Pondok Ungu Permai Blok AD 10 RT. 008/014 No.
15
Kelurahan
Bahagia, kecamatan Babelan Bekasi Utara
Dalam hal ini disebut sebagai Pihak Kedua (Pembeli)
Dengan ini saya sebagai Pihak Pertama (Penjual) telah menjual
sebidang tanah saya dengan luas 240 M2 kepada Pihak Kedua
(Pembeli) dengan harga Rp. 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah).
Demikianlah surat
perjanjian ini saya buat, agar dapat digunakan seperlunya.
Yang membuat pernyataan
Pihak
Kedua (pembeli) Pihak
Pertama (penjual)
(Yuda
Kurniawan) (Wawan)
Saksi-saksi
1.
H. Mubarokah (……………………..)
2.
Atik (……………………..)
Mengetahui Mengetahui Mengetahui
Kepala Desa Jogjogan Ketua
RT 004 Ketua RW 02
(…………………..) (……………………) (………………….)
DENAH TANAH
Catatan
Luas tanah
= 240 M2
Utara
Barat Timur
Selatan
JALAN UMUM
0 komentar:
Posting Komentar