Dalam sistem perekonomian pasar bebas, perusahaan diarahkan
untuk mencapai tujuan mendapatkan keuntungan
semaksimal mungkin, sejalan dengan prinsip efisiensi. Namun, dalam
mencapai tujuan tersebut pelaku bisnis kerap
menghalalkan berbagai cara tanpa peduli apakah tindakannya melanggar
etika dalam berbisnis atau tidak.
Hal ini terjadi akibat manajemen dan karyawan yang
cenderung mencari keuntungan semata sehingga terjadi penyimpangan norma-norma etis, meski
perusahaan perusahaan tersebut memiliki code of conduct dalam berbisnis yang harus dipatuhi seluruh organ di dalam
organisasi. Penerapan kaidah good corporate governace di perusahaan swasta,
BUMN, dan instansi pemerintah juga masih lemah. Banyak perusahaan melakukan
pelanggaran, terutama dalam pelaporan
kinerja keuangan perusahaan.