Categories

Lesson 6

Blog Archive

Follower

Statistik

Get Gifs at CodemySpace.com

Pengertian / Arti Bank


Dalam pengertian sehari-hari, Bank adalah suatu tempat di mana
uang disimpan dan dipinjamkan. Dalam beberapa buku, khususnya
kamus atau ensiklopedia, bank didefinisikan sebagai badan usaha
atau perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan. Dikatakan
bahwa aktivitas perbankan selalu berkaitan dengan bidang
keuangan. Selanjutnya, sebagian besar definisi menekankan pada
94
aktivitas bank sebagai penghimpun uang dari pihak ketiga, kemudian
menyalurkannya kepada pihak lain. Sebagian lagi menambahkan
penjelasan tentang berbagai macam jasa atau produk usaha
yang biasa ditawarkan oleh bank.

Sebenarnya, definisi atau pengertian bank memang terus
mengalami perubahan, sejalan dengan perkembangan yang
dialaminya. Pada awalnya, bank lebih bersifat sebagai penerima
kredit atau penghimpun dana, terutama sebagai penyimpan uang,
emas atau barang berharga lain. Bank, pada masa lampau, justeru
mengenakan biaya untuk penyimpanan tersebut, karena menanggung
risiko bagi keamanannya.
Seiring dengan perkembangan perekonomian, dana yang bisa
dihimpun makin bertambah banyak, yang sebagiannya disimpan
cukup lama, maka fungsi lain pun tercipta. Diantaranya adalah fungsi
bank sebagai pemberi kredit. Diperkirakan, pemberian kredit yang
awal berhubungan dengan keperluan perdagangan, atau kredit yang
relatif berjangka pendek. Perdagangan pula yang merangsang bank
berfungsi sebagai tempat penukaran uang atau penukaran benda
berharga tertentu dengan bentuk lainnya. Perkembangan ini
mengarah kepada aktivitas pertukaran mata uang, dan juga kepada
dikenalnya kertas atau surat berharga. Surat berharga tersebut pada
mulanya adalah semacam bukti kepemilikan uang atau emas
dalam jumlah tertentu di suatu bank, yang dapat dipakai untuk
bertransaksi.
Berbagai bentuk kegiatan usaha dan produk bank terus berkembang,
seiring dengan pertumbuhan perekonomian modern, serta
kemajuan teknologi. Kredit yang diberikan oleh bank tidak lagi
terbatas pada perdagangan dan berjangka pendek, melainkan juga
pada aktivitas produksi, bahkan yang berjangka panjang.
Belakangan, banyak kredit yang diberikan untuk keperluan
Ketentuan Perbankan Saat Ini 95
konsumsi rumah tangga, serta pengeluaran pemerintah. Sementara
itu, dana masyarakat yang dihimpun malah kemudian diberi imbalan
bunga, karena bank juga dapat mengenakan biaya bunga pada para
peminjam. Fungsi menerima dan menyalurkan kredit ini begitu vital
dalam perekonomian modern, dan biasa dikenal sebagai fungsi intermediasi
perbankan. Fungsi ini memudahkan pembiayaan bagi
kegiatan investasi yang dilakukan oleh pengusaha, yang pada
gilirannya meningkatkan produksi dan pendapatan masyarakat luas.
Fungsi lain yang tumbuh pesat adalah berkenaan dengan jasa
dalam sistem pembayaran. Fungsi bank tidak lagi sebatas tukar
menukar mata uang, atau mengeluarkan surat tanda kepemilikan
uang yang dapat dipakai di tempat lain, melainkan berkembang
secara lebih rumit. Sekalipun terlihat rumit, mekanismenya berjalan
secara teratur dan disepakati secara luas, khususnya oleh berbagai
bank. Korespondensi antar bank, meski lokasinya saling berjauhan,
bahkan berbeda negara, berangsur-angsur dapat menciptakan sistem
yang makin efektif dan efisien.
Dewasa ini, dapat dikatakan bahwa bank berfungsi sebagai
“supermarket” untuk hampir seluruh jasa-jasa keuangan. Produk
bank tumbuh makin inovatif dan makin cepat, serta memanfaatkan
kemajuan teknologi. Dari sisi lain, Bank juga sudah bukan menjadi
monopoli orang yang kaya atau yang memiliki banyak uang, seperti
di masa lampau. Sebagian besar masyarakat, di semua negara, pernah
dan masih menggunakan jasa bank. Perlu dicatat bahwa yang paling
mendasar dari semua perkembangan tersebut adalah makin
tingginya kepercayaan masyarakat terhadap bank.
Secara yuridis, menurut Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, Bank adalah badan
96 BANK BERSUBSIDI BEBANI RAKYAT
usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk
kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan
taraf hidup orang banyak.

0 komentar:

Posting Komentar