Pembangunan nasional adalah upaya untuk
meningkatkan seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang
sekaligus merupakan proses pengembangan keseluruhan sistem penyelenggaraan
negara untuk mewujudkan Tujuan Nasional. Dalam pengertian lain, pembangunan
nasional dapat diartikan merupakan rangkaian upaya pembangunan yang
berkesinambungan dan meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara
untuk melaksanakan tugas mewujudkan Tujuan Nasional.
Pelaksanaan pembangunan mancakup aspek
kehidupan bangsa, yaitu aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan
keamanan secara berencana, menyeluruh, terarah, terpadu, bertahap dan
berkelanjutan untuk memacu peningkatan kemampuan nasional dalam rangka
mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan bangsa lain yang lebih
maju. Oleh karena itu, sesungguhnya pembangunan nasional merupakan pencerminan
kehendak untuk terus menerus meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat
Indonesia
secara benar, adil, dan merata, serta mengembangkan kehidupan
masyarakat dan penyelenggara negara yang maju dan demokratis berdasarkan
Pancasila.- Hakikat
Pembangunan Nasional
Hakikat pembangunan nasional adalah
pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia
seluruhnya. Hal ini berarti dalam pelaksanaan pembangunan nasional adalah
sebagai berikut :
1) Ada
keselarasan, keserasian, keseimbangan, dan kebulatan yang utuh dalam seluruh
kegiatan pembangunan. Pembangunan adalah untuk manusia dan bukan sebaliknya
manusia untuk pembangunan. Dalam pembangunan dewasa ini dan jangka panjang,
unsur manusia, unsur sosial budaya, dan unsur lainnya harus mendapat perhatian
yang seimbang.
2)
Pembangunan adalah merata untuk seluruh masyarakat dan di seluruh wilayah
tanah air.
3) Subyek
dan obyek Pembangunan adalah manusia dan masyarakat Indonesia, sehingga
pembangunan harus berkepribadian Indonesia dan menghasilkan manusia dan
masyarakat maju yang tetap berkepriadian Indonesia pula.
4)
Pembangunan dilaksanakan bersama oleh masyarakat dan Pemerintah. Masyarakat
adalah pelaku utama pembangunan dan pemerintah berkewajiban untuk mengarahkan,
membimbing, serta menciptakan suasana yang menunjang. Kegiatan masyarakat dan
kegiatan Pemerintah saling mendukung, saling mengisi, dan saling melengkapi
dalam satu kesatuan langkah menuju tercapainya tujuan pembangunan nasional.
- Tujuan
Pembangunan Nasional
Pembangunan nasional dilaksanakan untuk mewujudkan Tujuan Nasional seperti termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV, yaitu ……. melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial serta mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana termaktub dalam alinea II Pembukaan UUD 1945.
- Visi
Terwujudnya masyarakat Indonesia yang
damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju, dan sejahtera dalam wadah
negara Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat,
mandiri, beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran
hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos
kerja yang tinggi dan disiplin.
- Misi
Untuk mewujudkan visi bangsa Indonesia
masa depan, misi yang diterapkan adalah sebagai berikut :
1)
Pengamalan Pancasila secara konsisten dalam kehidupan bermasyarkat, berbangsa
dan bernegara.
2) Penegakan
kedaulatan rakyat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
3)
Peningkatan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari untuk
mewujudkan kualitas keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam
kehidupan persaudaraan umat beragama yang berakhlak mulia, toleran, rukun dan
damai.
4)
Penjaminan kondisi aman, damai, tertib dan ketenteraman masyarakat.
5)
Perwujudan sistem hukum nasional yang menjamin tegaknya supremasi hukum dan hak
asasi manusia berlandaskan keadilan dan kebenaran
6)
Perwujudan kehidupan sosial budaya yang berkepribadian, dinamis, kreatif, dan
berdaya tahan terhadap pengaruh globalisasi.
7)
Pemberdayaan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi nasional, terutama
pengusaha kecil, menengah dan koperasi, dengan mengembangkan sistem ekonomi
kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan, bersumber daya
alam, dan sumber daya manusia yang produktif, mandiri maju, berdaya saing dan
berwawasan lingkungan.
8)
Perwujudan otonomi daerah dalam rangka pengembangan daerah dan pemerataan
pertumbuhan dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia.
9)
Perwujudan kesejahteraan rakyat yang ditandai oleh meningkatnya kualitas
kehidupan yang layak dan bermartabat serta perhatian utama pada tercukupinya
kebutuhan dasar, yaitu pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, dan
lapangan kerja.
10) Perwujudan aparatur negara yang
berfungsi melayani masyarakat, profesional, berdaya guna, produktif,
transparan; yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
11) Perwujudan sistem dan iklim
pendidikan nasional yang demokratis dan bermutu guna memperteguh akhlak mulia,
kreatif, inovatgif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, berdisiplin,
bertanggungjawab, berketerampilan, serta menguasai ilmu pengetahuan dan
teknologi dalam rangka mengembangkan kualitas manusia Indonesia.
12) Perwujudan politik luar negeri
yang berdaulat, bermanfaat, bebas dan proaktif bagi kepentingan nasional dalam
menghadapi perkembangan global.
Visi (impian/harapan) dan misi (hal-hal
yang akan dilakukan untuk mencapai visi) tersebut merupakan dasar dan
rambu-rambu untuk mencapai tujuan bangsa dan cita-cita nasional. Berdasarkan
visi dan misi itu, maka disusunlah suatu kebijakan pembangunan nasional.
Berikut secara sederhana dapat diberikan bagan tentang paradigma pembangunan
nasional berdasarkan konsep, prinsip dan nilai-nilai Pancasila.
0 komentar:
Posting Komentar