Pada awal kemerdekaan pemerintah RI mengeluarkan
Maklumat Pemerintah 3 November 1945 yang intinya menyatakan pemerintah
mengahargai timbulnya partai – partai politik untuk menyalurkan segala aliran
atau paham yang ada dalam masyarakat. Sejak saat itu, lahirlah partai – partai
politik yang hidup berdampingan dengan partai lama.
Pada masa Demokrasi Liberal sebagaian partai – partai
politik yang ada tidak bekerja sebagai penyalur aspirasi rakyat. Mereka hanya
memperjuangkan kepentingan golongan atau pribadi para pemimpin. Rakyat Indonesia
menjadi frustasi melihat kepincangan politik semacam itu sehingga rakyat
menuntut diadakannya pemilihan umum.
Persiapan menuju pemilu dirintis oleh Kabinet Ali I dan
pelaksanaannya dilakukan semasa Kabinet Burhanuddin Harahap. Pemilu I berlangsung
dua tahap:
a.
29 September 1955, digunakan
untuk memilih anggota DPR
b.
15 Desember 1955, pemilu
dimanfaatkan untuk memilih kostituante
Pada pemilu tahap I sebanyak 39 juta rakyat Indonesia
memberikan suaranya dengan tertib dan disiplin. Pengamat luar negeri menilai pelaksanaan
pemilu I berlangsung tertib dan sukses. Dari sekitar 28 partai pemilu I di
Indonesia telah memunculkan 4 partai terkemuka yaitu Masyomi, PNI, NU, dan PKI.
Ä Perolehan kursi DPR hasil pemilu I antara lain Masyomi 60 anggota,
PNI 58 anggota, NU 47 anggota dan PKI 32 anggota.
Ä Perolehan kursi konstituante hasil pemilu antara lain PNI 119
anggota, Masyomi 112 anggota, NU 91 anggota dan PKI 80 anggota.
Hasil pemilu yang begitu didambakan rakyat ternyata
belum membuahkan hasil yang diharapkan. Stabilitas politik tidak terwujud
karena wakil – wakil rakyat yang terpilih tetap saja mementingkan partainya
sendiri. Pertentangan antara partai semakin menghebat. Kabinet Ali II yang
melanjutkan tugas Kabinet Burhanuddin Harahap hanya bertahan satu tahun Karena
dijatuhkan partai – partai oposisi yang semakin kuat.
0 komentar:
Posting Komentar