Categories

Lesson 6

Blog Archive

Follower

Statistik

Get Gifs at CodemySpace.com

Perkembangan NPL Bank Umum


Tekanan risiko kredit yang dihadapi bank menurun cukup
signifikan sepanjang tahun 2007. Hal ini konsisten pula dengan angka
LDR yang meningkat pada tahun 2007. Sebelumnya, pada tahun 2006
kewaspadaan sempat ditingkatkan oleh industri perbankan karena
adanya tekanan risiko kredit yang meninggi selama tahun 2005 dan
2006. Padahal, selama kurun waktu tahun 2001-2004, risiko kredit
cenderung terus menurun.
Peningkatan risiko kredit dimaksud antara lain ditunjukkan oleh
fluktuasi rasio Non Performing Loan (NPL). NPL adalah kredit yang telah
disalurkan namun bersifat kurang lancar (sub-standard), diragukan
(doubtful), dan macet (lost). Rasio NPL dihitung dengan membandingkan

total NPL dengan total kredit, yang dinyatakan dalam persen.
Tabel 7.2 memperlihatkan perkembangan NPL Bank Umum selama
beberapa tahun terakhir. Perlu diketahui bahwa posisi yang diperlihatkan
tabel adalah per 31 Desember, sehingga sebenarnya ada dinamika
selama kurun waktu setahun tersebut. Sebagai contoh, pada tahun 2006,
NPL pada bulan-bulan tertentu sempat mencapai 8%. Dan pada bulanbulan
semester pertama tahun 2007, NPL masih berada di atas 6%.

Dilihat dari NPL perbankan secara keseluruhan (data kredit
chanelling dan data BPR ikut diperhitungkan), kecenderungannya
serupa atau sedikit lebih buruk. Rasio kredit bermasalah (NPL)
secara gross naik dari 5,8% (Desember 2004) menjadi 8,3% (Desember
2005), dan meningkat lagi menjadi 8,8 % (September 2006). Sementara
itu rasio NPL yang telah dikurangi cadangan penyisihan (NPL netto)
meningkat dari 1,7% menjadi 4,8% dan 5,0%. Padahal NPL gross, terus
menerus turun secara berarti selama beberapa tahun sebelumnya,
dari 18,8 % (2000), 12,1 (2001), 8,1% (2002), 8,2% (2003) dan 5,8%(2004).
Begitu pula dengan kecenderungan dalam NPL netto pada tahuntahun
tersebut.
Keadaan memang membaik secara cukup signifikan sepanjang
tahun 2007 (sebetulnya dimulai triwulan terakhir tahun 2006).
Kualitas kredit mengalami perbaikan yang cukup signifikan. NPL
gross turun dari 7,0% menjadi 4,6%, di bawah batas indikatif 5%
untuk pertama kalinya pascakrisis, sedangkan NPL net turun dari
3,6% menjadi 2,3%. Perbaikan kualitas kredit tersebut, terutama
didorong oleh program restrukturisasi kredit korporasi pada kelompok
bank persero. Kredit korporasi yang direstrukturisasi tersebut
umumnya disalurkan ke sektor industri pengolahan yang umumnya
menggunakan fasilitas kredit modal kerja, kredit investasi, dan kredit
valas. Restrukturisasi kredit tersebut menurunkan NPL gross sektor
industri dari 10,5% menjadi 7,1%, NPL gross pada kredit modal kerja
dari 6,3% menjadi 3,7%, NPL gross kredit investasi dari 10,3% menjadi
6,6%, dan NPL gross kredit valas dari 9,9% menjadi 5,1%.
Akan tetapi dinamika NPL dalam beberapa tahun terakhir juga
mengisyaratkan bahwa keadaan bisa memburuk atau membaik
dengan cepat. Dengan kata lain, sedikit goncangan di sektor riil bisa
langsung berpengaruh pada NPL perbankan.

0 komentar:

Posting Komentar