Salah satu bunyi kesepakatan KMB menyatakan bahwa KNIL
dibubarkan dan selanjutnya bekas anggota KNIL yang masih berkeiniginan menjadi
anggota angkatan perang diwajibkan bergabung dengan Angkatan Peran Republik Indonesia Serikat (APRIS). Namun, pada
kenyatannya pembentukan APRIS telah menimbulkan ketegangan – ketegangan yang
berakhir dengan pertumpahan darah. Di kalangan TNI sendiri ada keengganan
bergabung dengan bekas KNIL. Sebaliknya bekas anggota KNIL menuntut agar
kesatuan – kesatuannya ditetapkan sebagai angkatan perang negara bagian.
Di Bandung, bekas anggota KNIL yang tidak mau bergabung
dengan APRIS membentuk organisasi Angkatan
Perang Ratu Adil ( APRA ) yang dipimpin Raymond Westerling, bekas perwira
Belanda. APRA menuntut agar organisasinya diakui tapi tidak digubris oleh
pemerintah. Oleh karena itu maka pada 23 Januari 1950 APRA melancarkan serangan
terhadap kota Bandung . Mereka membunuh tiap anggota TNI
yang dijumpainya dan berhasil menduduki markas staf divisi Siliwangi setelah
membunuh 15 orang regu jaganya termasuk Letkol Lembong.
Penyerbuan APRA tidak diduga sebelumnya hingga mereka
dapat dengan mudah menguasai kota Bandung . Untuk
menanggulangi pemberontakan APRA, pemerintah RIS segera mengirimkan bala
bantuan ke Bandung
dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Semetara itu di Jakarta, Drs Moh Hatta dan Komisaris
Tinggi Belanda mengadakan pertemuan dan memutuskan agar Mayjen Engels sebagai
komandan tentara di Bandung di minta medesak Westerling untuk meninggalkan
Bandung.
0 komentar:
Posting Komentar