Arsip ialah suatu
kumpulan catatan yang disimpan secara sistematis karena mempunyai suatu kegunaan
agar setiap kali diperlukan dapat secara mudah dan cepat ditemukan.
Istilah lain dari
arsip ialah segala sesuatu yang berkenaan dengan penyimpanan segala surat yang
meliputi korespondensi, surat-surat instruksi, surat edaran, akte. Atau
singkatnya arsip adalah pembendaharaan surat-surat termasuk di dalamnya
surat-surat yang telah dijadikan buku atau kitab, baik mendani benda-benda
surat maupun mengenai tempat penyimpanan surat-surat.
Kata arsip
berasal dari bahasa Belanda “Archief” yang artinya simpanan dan dalam
bahasa Inggris “File”. Dalam bahasa latin “Archievum” yang
berarti penyimpanan (gedung penyimpanan) surat-surat, peraturan-peraturan,
undang-undang, dll.
Terdapat dua
macam arsip,
1.
Arsip
surat keluar
2.
Arsip
surat masuk
Adapun tempat
untuk menyimpan arsip disebut “MAP” dengan berbagai macamnya, antara lain:
1.
Stopmap
Folio untuk menyimpan surat yang akan
ditandatangani oleh kepala.
2.
Snelhecter
Map untuk menyimpan surat-surat berharga seperti kwitansi, nota pembelian dan
sebagainya.
3.
Order
Map. Ini dua macam:
a.
Yang besar berukuran 28.5 x 34.5 cm untuk
menyimpan laporan daftar gaji, dll.
b.
Yang
kecil berukuran 28.5 x 17.5 cm untuk menyimpan surat-surat berharga seperti
kwitansi, nota pembelian dan sebagainya.
A.
Sistem Kearsipan
Ada dua macam
sistem kearsipan
1.
Berdasarkan
“nomor surat” ialah dimana surat disimpan berdasarkan urusannya masing-masing
seperti: surat-surat yang berhubungan dengan keuangan diarsipkan sesuai dengan
arsip keuangan.
2.
Berdasarkan
perihal ialah kearsipan dimana penyimpanan surat-surat itu berdasarkan perihal
surat.
B.
Bagian-Bagian Arsip
1.
Arsip
Permanent ialah arsip
surat-surat penting yang ada hubungnnya dengan kantor atau perusahaan yang
bersangkutan.
2.
Arsip
Active ialah surat-surat
yang setiap waktu masih dibutuhkan.
3.
Arsip
inactive ialah arsip
dari surat yang sudh jarang dipakai, umumnya surat-surat yang lebih dari satu
tahun.
4.
Arsip
mati ialah arsip dari
surat yang sudah tidak pernah dipakai lagi (umumnya surat-ssurat yang lebih
dari 5 tahun).
Masalah kearsipan
sangat penting sebab pada kantor besar umumnya diadakan suatu tempat khusus
yang merupakan pusat penyimpanan arsip dengan staff khusus, dimana
surat seluruh bagian kantor ditetapkan
menjadi satu.
Keuntungan
pemusatan arsip sebagai berikut:
1.
Pertanggungjawaban
seluruh arsip dipikulkan kepada seorang pegawai atau staf
2.
Arsip
dapat dipakai oleh semua bagian pada tempat yang tertentu.
3.
Surat-surat
itu tidak tersebar pada masing-masing bagian yang kadang-kadang bisa hilang
terlupakan dan lain sebagainya.
4.
Segala
rahasia kantor, perusahaan atau suatu organisasi dapat terjamin.
C.
Cara Menyimpan Arsip
1.
Bagian
arsip menerima arsip surat masuk dan keluar dari semua bagian kantor.
2.
Sebelum
surat-surat itu masuk bendel arsip, harus dipisahkan antara surat masuk dan
surat keluar.
3.
Setelah
dipisahkan menurut surat masuk dan keluar kemudian dipisahkan menurut
bagian-bagian (bagian keuangan, kepegawaian, dsb). Jadi arsip bagian yang
mempunyai bundel tersendiri.
4.
Setelah
penggolongan menurut bagian-bagian kantor, baur sudat disusun. Biasanya tiap
bendel dimana induk (nomor polite) yang bersifat code, yakni yang memudahkan
pemeriksaan.
5.
Selesai
dengan penggolongan kemudian arsip disusun menurut tanggal masuk keluarnya
surat. Lalu dimasukkan dalam bendel arsip setelah dilobangi dengan alat yang
dinamakan “Ferforator”.
6.
Jika
surat-surat sudah masuk dalam bendel itu lalu disusun lagi dalam rak yang
disebut rak arsip.
D.
Perumusan Arsip
Surat yang tidak
dipakai karena sudah lebih kwatunya tidak boleh dibuang tetapi harus disimpan
sebagai benda-benda arsip. Tempat
penyimpanan itu harus terjammin keselamtannya dan keamanannya. Bila
benda-benda itu sudah waktunya dimusnahkan harus memenuhi peraturan yang telah
ditetapkan oleh peraturan negara, organisasi, perusahaan, dll.
E.
Surat Yang Segera Disimpan
1.
Surat
yang tidak memerlukan jawaban
2.
Surat
yang tidak penting untuk dipelajari karena isi surat itu tidak mempunyai
hubungan sama sekali dengan urusan pekerjaan atau kantor atau perusahaan.
3.
Surat
yang sudah merupakan suatu yang basi atau tidak penting.
F.
Surat Yang Tidak Segera
Disimpan
1.
Surat
yang memerlukan jawaban atau balasan
2.
Surat
yang mengandung permintaan yang bersangkutan dengan urusan pekerjaan dari
jawatan, kantor atau perusahaan.
3.
Surat
edaran yang bertalian dengan urusan pekerjaan.
4.
Surat
apa saja yang harus dipelajari dahulu sebelum disimpan.
5.
Surat
instruksi yang berhubungan dengan urusan pekerjaan.
6.
Surat
yang memuat peraturan
perundang-undangan.
Setelah
surat-surat tersebut sudah tidak terpakai lagi disediakan suatu tempat yang
khusus terpisah satu dengan lainnya.
0 komentar:
Posting Komentar