Kata paradigma (Inggris : paradigm), mengandung
arti model, pola atau contoh. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, paradigma diartikan seperangkat
unsur bahasa yang sebagian bersifat konstan (tetap) dan yang sebagian
berubah-ubah. Paradigma, juga dapat diartikan suatu gugusan sistem
pemikiran. Menurut Thomas S. Kuhn,
paradigma adalah asumsi-asumsi teoritis yang umum (merupakan suatu sumber
nilai), yang merupakan sumber hukum, metode serta cara penerapan dalam ilmu
pengetahuan sehingga sangat menentukan sifat, ciri dan karakter ilmu
pengetahuan tersebut.
Paradigma juga dapat diartikan sebagai
cara pandang, nilai-nilai, metode-metode, prinsip dasar atau cara memecahkan
masalah yang dianut oleh suatu masyarakat pada masa tertentu. Dalam pembangunan
nasional, Pancasila adalah suatu paradigma, karena hendak dijadikan sebagai
landasan, acuan, metode, nilai dan tujuan yang ingin dicapai di setiap program
pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sedangkan kata pembangunan (Inggris : development) menunjukkan
adanya pertumbuhan, perluasan ekspansi yang bertalian dengan keadaan yang
harus digali dan yang harus dibangun agar dicapai kemajuan di masa yang akan
datang. Pembangunan tidak hanya bersifat kuantitatif tetapi juga kualitatif
(manusia seutuhnya). Di dalamnya terdapat proses perubahan yang terus menerus
menuju kemajuan dan perbaikan ke arah tujuan yang dicita-citakan. Dengan
demikian,kata
pembangunan mengandung
pemahaman akan adanya penalaran dan pandanganyang logis, dinamis dan optimistis.
1.
b. Sebagai
Paradigma Pembangunan
Sejak tanggal 18 Agustus 1945, bangsa
Indonesia telah sepakat bulat untuk menerima Pancasila sebagai dasar negara
sebagai perwujudan falsafah hidup bangsa (weltanschauung)
dan sekaligus ideologi nasional. Sejak negara republik Indonesia
diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 hingga kapanpun — selama
kita masih menjadi warga negara Indonesia — maka kesetiaan (loyalitas) terhadap
ideologi Pancasila dituntut dalam bentuk sikap, tingkah laku dan perbuatan yang
nyata dan terukur. Inilah sesungguhnya wujud tanggung jawab seorang warga
negara sebagai konsekuensi logis yang bangga dan mencintai ideologi negaranya
(Pancasila) yang benar-benar telah menghayati, mengamalkan dan mengamankannya
dari derasnya sistem-sistem ideologi bangsa/ negara-negara modern dewasa ini.
Pancasila dalam paradigma pembangunan
sekarang dan dimasa-masa yang akan datang, bukanlah lamunan kosong (utopis), akan tetapi
menjadi suatu kebutuhan sebagai pendorong semangat (drive) pentingnya paradigma arah pembangunan
yang baik dan benar di segala bidang kehidupan. Jati
diri atau
kepribadian bangsa Indonesia yang religius, ramah tamah, kekeluargaan
dan musyawarah, serta solidertias yang tinggi (kepedulian), akan
mewarnai jiwa pembangunan nasional baik dalam perencanaan, pengorganisasian,
pelaksanaan, pengawasan maupun dalam evaluasinya.
Berdasarkan konseptualisasi paradidgma
pembangunan tersebut di atas, maka unsur manusia dalam pembangunan sangat
penting dan sentral. Karena manusia adalah pelaku dan sekaligus tujuan dari
pembangunan itu sendiri. Oleh sebab itu, jika pelaksanaan pembangunan ditangan
orang yang sarat KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) dan tidak bertanggung
jawab, maka segala modal, pikiran, ilmu pengetahuan dan teknologi yang
diterapkan dapat membahayakan sekaligus merugikan manusia, masyarakat, bangsa
dan negara.
0 komentar:
Posting Komentar