§ Janji
Pemerintah Jepang untuk memberikan
kemerdekaan
§ Dibentuknya
Dokuritzu Zyunbi Tyosakai 29 April 1945
§ Beranggotakan
64 orang: Ketua DR Radjiman Wediodiningrat.
§
PROSES PERUMUSAN PANCASILA
§
Masa Persidangan I: 29 Mei – 1 Juni 1945
§
Masa Persidangan II: 10 – 16 Juli 1945
§
MASA PERSIDANGAN I
29 Mei 1945
29 Mei 1945
Mohammad Yamin
memberikan usulan:
§
Peri Kebangsaan
§
Peri Kemanusiaan
§
Peri Ketuhanan
§
Peri Kerakyatan
§
Kesejahteraan Rakyat
Disusulkan dengan usulan
tertulis dengan rumusan:
§
Ketuhanan Yang Maha Esa
§
Kebangsaan Persatuan Indonesia
§
Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
§
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaatan/perwakilan
§
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
§
30 Mei 1945
§
Ki Bagus Hadikoesoemo dan KH Wachid Hasjim
Mengusulkan Dasar Negara Islam
§
31 Mei 1945
§
DR Soepomo:
Menyampaikan Dasar Negara Kebangsaan atau
Negara Integralistik
§
1 Juni 1945
§
Soekarno:
Mengusulkan Negara Kebangsaan yang dirumuskan dan diberi nama Panca Sila:
§
Kebangsaan – Nasionalisme
§
Perikemanusiaan – Internasionalisme
§
Mufakat – Demokrasi
§
Keadilan Sosial
§
Ke-Tuhanan Yang Maha Esa
§
Lanjutan…
Menurut Soekarno usulannya
bisa diperas
menjadi Tri Sila:
§
Sosio – Nasionalisme
§
Sosio – Demokrasi
§
Ke Tuhanan
Tri Sila bisa diperas lagi
menjadi Eka Sila
yaitu Gotong Royong
§
22 Juni 1945
§
BPUPKI mengadakan sidang dengan Panitia Kecil (Panitia 9)
yang diketuai Soekarno dan wakil Hatta menghasilkan Piagam Jakarta (The
Jakarta Charter) yaitu berupa Rancangan Pembukaan Hukum Dasar atau
Gentlemen Agreement:
§
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi
pemeluk-pemelukya
§
Kemanusiaan yang adil dan beradab
§
Persatuan Indonesia
§
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan
§
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
§
MASA PERSIDANGAN II
10 Juli 1945
10 Juli 1945
BPUPKI membentuk 3 buah
Panitia terdiri dari:
§
Panitia Perancang UUD, diketuai Ir. Soekarno
§
Panitia Pembelaan Tanah Air, diketuai Abikoesno Tjokrosoejoso
§
Panitia Keuangan dan Perekonomian diketuai Drs. Moh. Hatta
§
11 Juli 1945
Panitia Perancang UUD
menghasilkan:
§
Panitia Perancang Declaration of Rights
§
Panitia Kecil Perancang UUD
§
12 Juli 1945
Panitia Kecil Perancang UUD berhasil
menyusun Naskah Rancangan UUD
§
13 Juli 1945
Dibentuk Panitia Penghalus Bahasa
yang beranggotakan:
KH. Agus salim
DR. Soepomo
DR. PA. Hoesen
Djajadiningrat
§
14 Juli 1945
Sidang Pleno BPUPKI untuk
menerima laporan
Panitia Perancang UUD yang
menghasilkan 3 hal:
§
Pernyataan Indonesia Merdeka, diambil dari 3 alinea Piagam
Jakarta,
§
Pembukaan UUD, hampir seluruhnya dari alinea ke 4 Piagam
jakarta.
§
Batang Tubuh UUD
14 – 16 Juli 1945 sidang
Paripurna BPUPKI menyatakan bahwa Naskah Rancangan UUD diterima sidang dengan
sebulat – bulatnya.
§
PANCASILA
SEBAGAI DASAR NEGARA
SEBAGAI DASAR NEGARA
§
12 Agustus 1945 dibentuk PPKI dokuritzu zyumbi linkai)
diketuai Soekarno, diwakili Hatta, beraggotakan 21 orang.
§
14 Agustus Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu.
Terjadi kevakuman kekuasaan
§
16 Agustus, karena hasrat yang kuat untuk merdeka diadakan
rapat darurat untuk memproklamirkan kemerdekaan esok harinya.
§
PANASILA DALAM DOKUMEN UUD
§
Guna menyelenggarakan tatanan bernegara sebagaimana layaknya
sebuah negara yang merdeka, maka tanggal 18 Agustus 1945 PPKI bersidang untuk
pertama kalinya dan menghasilkan UUD Negara Kesatuan RI yang kemudian terkenal
dengan UUD 1945. yang terdiri dari 2 bagian: Bagian Pembukaan dan Batang Tubuh.
Pada alinea keempat Pembukaan tercantum rumusan Pancasila sebagai Dasar
Negara.
§ PANCASILA
SEBAGAI FALSAFAH NEGARA
Pengertian
Filsafat
§ Berasal
dari bahasa Yunani: “philosophia” yang terdiri dari dua suku kata yaitu:
philos yang berarti cinta, dan sophia yang artinya bijaksana.
§ Jadi
secara etimologis, pengertian filsafat adalah suka atau cinta kepada
kebijaksanaan.
§ Menurut
Aristoteles (382 – 322 SM): “Filsafat adalah pengetahuan teoritis yang
menelaah peradaban yang abadi, tidak berubah, dan tidak terpisah dari materi.
§ lanjutan
§ Jadi
pengertian Filsafat adalah:
§ “Berpikir
secara matang dan mendalam terhadap segala sesuatu yang berkaitan dengan
kepercayaan atau objek tertentu sampai kepada inti persoalan yang
sesungguhnya”.
§ Pancasila
adalah: falsafah negara atau
“Philosphische Grondslaag” yang merupakan rumusan dari nilai-nilai luhur
bangsa, yang mendasari tindakan dalam berbangsa dan bernegara”.
§
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI?
Pengertian: Ideologi berasal
dari kata Yunani, ‘idein’ yang berarti melihat, atau ‘idea’ yang berarti raut
muka, perawakan, gagasan, buah pikiran; dan ‘logia’, yang berarti ajaran.
Jadi ideologi adalah ajaran
atau ilmu tentang gagasan dan buah pikiran (science des ideas)
Penerapan ideologi dalam
kehidupan kenegaraan disebut ‘politik’. Karena itu sering terjadi ideologi
dimanfaatkan untuk tujuan tertentu, misalnya melanggengkan kekuasaan.
§ JENIS
IDEOLOGI
§
Menurut Frans Magnis-Suseno SJ: jenis ideologi adalah:
Ideologi Dalam Arti Penuh:
adalah sebuah teori tentang
a. tentang hakikat realitas seluruhnya (sebuah
teori metafisika berisi materialisme dialektis dan ateisme.
b. tentang makna sejarah (bahwa sejarah menuju
ke masyarakat tanpa kelas.
c. yang memuat norma-norma ketat tentang
bagaimana masyarakat harus ditata secara “sosialis” tanpa hak milik pribadi,
seluruh kehidupan asyarakat diterapkan langsung oleh negara, jadi totaliter,
bahkan tentang bagaimana individu harus hidup, misalnya tentang karya seni yang
boleh/tidak, bentuk pendidikan, tentang tidak diperbolehkannya pelajaran agama,
tentang yang boleh/tidak boleh dibaca dlsb.
§ lanjutan
§ d.
melegitimasikan monopoli kekuasaan sekelompok orang (partai komunis) di atas
masyarakat.
§ Contoh:
Marxisme-Leninisme, fasisme, sosialisme merupakan ideologi yang
sepenuh-penuhnya.
§ Ideologi
seperti ini sering juga disebut sebagai idelogi tertutup, isinya tidak
boleh dipertanyakan lagi, kebenarannya tidak boleh diragukan, isinya dogmatis,
dan apriori yang berarti bahwa ideologi itu tidak dapat dimodifikasi
berdasarkan pengalaman. Ideologi tertutup menuntut ketaatan tanpa reserve
§ Ciri
ideologi tertutup dia tidak diambil dari masyarakat, melainkan merupakan
pikiran sebuah elit yang harus dipropagandakan dan disebarkan kepada
masyarakat. Jenis ideologi ini tidak mendasarkan diri pada nilai-nilai dan
pandangan moral masyarakat
§ lanjutan
2. Ideologi Terbuka:
Ideologi hanya mengenai orientasi dasar, sedangkan
penerjemahannya ke dalam tuujan-tujuan dan norma politik-sosial selalu dapat
dipertanyakan dan disesuaikan dengan prinsip-prinsip moral dan cita-cita
masyarakat lainnya.
Ideologi terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter dan
tidak dapat dipakai untuk melegitimasikan kekuasaan sekelompok orang.
§ lanjutan
3. Ideologi Implisit:
adalah ideologi yang ada
pada masyarakat tradisional. Masyarakat secara tradisional memiliki
keyakinan-keyakinan tentang hakikat realitas serta bagaimana manusia harus
hidup di dalamnya. Keyakinan itu hanya impisit saja, tidak dirumuskan dan tidak
diajarkan, namun mereka meresap ke dalam seluruh gaya hidup. berpikir, bahkan
beragama masyarakat (biasanya dapat digali melalui analisa sastra, tulisan
relijius dll).
Ideologi seperti ini biasanya
melegitimasikan sistem kekuasaan monarki absolut, atau struktur non demkratis
tertentu. Jadi ideologi ini adalah “system of thought and belief by which
dominant classes explain to themselves how their social system operates and
what principles it exemplifies” (Heilbroner: 1985).
§
BEBERAPA DEFINISI IDEOLOGI (1)
§
Padmo Wahjono:
“Ideologi merupakan kelanjutan dari konsekwensi dari pandangan hidup bangsa,
dan akan berupa seperangkat tata nilai yang dicita-citakan akan direalisir
dalam kehidupan berkelompok dan sekaligus memberikan dinamika gerak menuju
tujuan masyarakat atau bangsa”.
§
DEFINISI (2)
§
Mubyarto:
“Ideologi adalah sejumlah doktrin, kepercayaan dan simbol-simbol sekelompok
masyarakat atau bangsa yang menjadi pegangan atau pedoman karya (atau
perjuangan) untuk mencapai tujuan masyarakat atau bangsa”
§
DEFINISI (3)
§
Karel Manheim: “Ideologi
adalah kumpulan gagasan tentang ekonomi, politik, dan sosial yang ingin
diujudkan di masa depan”. Konsekwensinya ideologi itu haruslah operasional
§
KONSEP-KONSEP
PEMBANDING PANCASILA
PEMBANDING PANCASILA
§ J.J.
Rousseau 1789: Kontrak Sosial
Revolusi Perancis melahirkan
suatu kesepakatan
Baru bangsa Perancis tentang
kehidupan sosial
dan bernegara yang disebut
dengan kontrak
sosial. Kontrak Sosial
adalah kesepakatan baru
yang akan menyatukan bangsa
Perancis tanpa
menghilangkan hak-hak
individu.
§
EMILE DURKHEIM:
COLLECTIVE CONCIOUSNESS
COLLECTIVE CONCIOUSNESS
§
Kontrak Sosial ada dengan sendirinya dalam masyarakat, bahkan
masyarakat merasa tidak membuatnya. Jadi collective conciousness adalah
fakta sosial yang kadang-kadang tidak disadari oleh individu. Bila individu
berinteraksi maka mereka mempunyai satu gagasan. Fungsi collective conciousness
adalah sebagai kekuatan integrasi. Bila collective conciousness mapan, maka
integrasi kuat, dan sebaliknya bila collective conciousness lemah, maka
masyarakat juga goyah.
§
MAX WEBER:
The Protestant Ethics and the Rise of Capitalism
The Protestant Ethics and the Rise of Capitalism
Di dalam agama Protestan ada nilai-nilai
ekonomi yang tinggi. Konsep ini berasal dari anggapan bahwa manusia lahir ke
dunia membawa dosa. Untuk itu perlu ditebus dengan kerja keras, sehingga
dicapai hasil yang besar, dan sebagian hasil itu ditabung. Tabungan akan
terakumulasi menjadi kapital atau modal untuk selanjutnya diinvestasikan untuk
produksi selanjutnya.
§
ORANG JEPANG:
Tokugawa Religion
Tokugawa Religion
Ini adalah sinkretisme dari
agama Budha, Shinto,
dan Kristen. Tokugawa
memelopori restorasi Meiji
§
APAKAH PANCASILA ITU?
§
Pidato Soekarno 1 Juni 1945:
Soekarno mengusulkan suatu Pandangan Hidup
atau Weltanschauung, dan philosophische grondslaag yaitu yang merupakan “pondamen,
filsafat, jiwa, serta hasrat yang sedalam-dalamnya jika kita hendak mendirikan
sebuah negara yang merdeka”.
Pancasila diakui ketika dia
masuk kedalam
konstitusi yaitu UUD 1945.
0 komentar:
Posting Komentar