Sejarah
Singkat
§ Dalam konteks
global, istilah CSR mulai digunakan sejak tahun 1970-an dan semakin populer
terutama setelah kehadiran buku Cannibals Business (1998), karya John
Elkington.
§ Mengembangkan
tiga komponen penting sustainable development, yakni economic growth,
environmental protection, dan social equity, yg digagas The
World Commission on Environment and Development (WCED) dlm Brundtland
Report (1987), Elkington mengemas CSR ke dlm tiga fokus: 3P (profit,
planet, people). Perusahaan yg baik tidak hanya memburu
keuntungan ekonomi belaka (profit).
§ Di Indonesia,
istilah CSR semakin populer digunakan sejak tahun 1990-an. Beberapa perusahaan
sebenarnya telah lama melakukan CSA (Corporate Social Activity) atau
“aktivitas sosial perusahaan”. Walaupun tidak menamainya sebagai CSR, secara
faktual aksinya mendekati konsep CSR yg merepresentasikan bentuk “peran serta”
dan “kepedulian” perusahaan terhadap aspek sosial & lingkungan.
§ Melalui konsep
investasi sosial perusahaan “seat belt”, sejak tahun 2003 “Departemen
Sosial tercatat sebagai lembaga pemerintah yg aktif dlm mengembangkan konsep
CSR & melakukan advokasi kpd berbagai perusahaan nasional.
Cakupan CSR
§ CSR bisa
dilaksanakan secara langsung oleh perusahaan di bawah divisi human resource
development (HRD) atau public relations. CSR bisa pula dilakukan
oleh yayasan yg dibentuk terpisah dr organisasi induk perusahaan namun tetap
harus bertanggung jawab ke CEO atau ke dewan redaksi.
§ Sebagian besar
perusahaan di Indonesia menjalankan CSR melalui kerjasama dgn mitra lain,
seperti LSM, perguruan tinggi atau lembaga konsultan. Beberapa perusahaan ada
pula yg bergabung dlm sebuah konsorsium utk secara bersama-sama menjalankan
CSR. Beberapa perusahaan bahkan ada yg menjalankan kegiatan serupa CSR,
meskipun tim dan programnya tidak secara jelas berbendera CSR (Suharto, 2007).
Definisi
§ Ada pula yg
menyoal definisi & singkatan CSR, terutama terkai huruf “R” (responsibility).
Dalam bahasa Inggris, ”responsibility” berasal dr kata “response”
(tindakan utk merespon suatu masalah/ isu) dan “ability” (kemampuan).
Maknanya, responsibility merupakan tindakan yg bersifat sukarela, karena
respon yg dilakukan disesuaikan dgn ability yg bersangkutan. Menurut
pandangan ini, kalau CSR bersifat wajib, maka singkatannya harus diubah menjadi
CSO (Corporate Social Obligation).
Philanthropy
§ Berasal dr
bahasa Yunani, Philein à cinta, Anthropos
à manusia.
§ Esensi
Philanthropy: Kedermawanan yg dilakukan utk memperoleh keuntungan berupa
reputasi yg baik atau ingin dipuji.
§ Sifat:
mercusuar. Orientasi: hibah pembangunan.
Charity
§ Berasal dr
bahasa Yunani, Caritas à berharga,
sayang, amat sosial (giving).
§ Orientasi pd
hibah sosial, yakni bantuan kpd suatu organisasi nirlaba utk kegiatan2 sosial,
pendidikan, sedekah, atau kegiatan lain yg melayani masalah masyarakat dgn hak
pengelolaan hibah sepenuhnya pd penerima.
Aksi Sosial
§ Tindakan/
perbuatan yg berlandaskan aspek sosial & berguna bagi kepentingan umum.
Beberapa definisi
CSR di bawah ini menunjukkan keragaman pengertian CSR menurut berbagai
organisasi (Majalah Bisnis dan CSR, 2007; Wikipedia, 2008; Sukada dan Jalal,
2008).
§ World Business
Council for Sustainable Development: Komitmen berkesinambungan dr kalangan
bisnis utk berperilaku etis & memberi kontribusi bagi pembangunan ekonomi,
seraya meningkatkan kualitas kehidupan karyawan & keluarganya, serta
komunitas lokal & masyarakat luas pd umumnya.
§ International
Finance Corporation: Komitmen dunia bisnis utk memberi kontribusi terhadap
pembangunan ekonomi berkelanjutan melalui kerjasama dgn karyawan, keluarga
mereka, komunitas lokal & masyarakat luas utk meningkatkan kehidupan mereka
melalui cara2 yg baik bagi bisnis maupun pembangunan.
§ Institute of
Chartered Accountants, England and Wales: Jaminan bahwa
organisasi2 pengelola bisnis mampu memberi dampak positif bagi masyarakat &
lingkungan, seraya memaksimalkan nilai bagi para pemegang saham (shareholders)
mereka.
§ Canadian
Government: Kegiatan usaha yg mengintegrasikan ekonomi, lingkungan
& sosial ke dlm nilai, budaya, pengambilan keputusan, strategi, dan operasi
perusahaan yg dilakukan secara transparan & bertanggung jawab utk
menciptakan masyarakat yg sehat & berkembang.
§ European
Commission: Sebuah konsep dgn mana perusahaan mengintegrasikan
perhatian terhadap sosial & lingkungan dlm operasi bisnis mereka dan dlm
interaksinya dgn para pemangku kepentingan (stakeholders) berdasarkan
prinsip kesukarelaan.
§ CSR Asia: Komitmen
perusahaan utk beroperasi secara berkelanjutan berdasarkan prinsip ekonomi,
sosial & lingkungan, seraya menyeimbangkan beragam kepentingan para stakeholders.
§ CSR adalah sebuah
pendekatan di mana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial dlm operasi
bisnis mereka & dlm interaksi mereka dgn para pemangku kepentingan (stakeholders)
berdasarkan prinsip kesukarelaan dan kemitraan (Nuryana, 2005).
§ “The
contribution that a company makes in society through its core business
activities, its social investment and philanthropy programs, and its engagement
in public policy” (Wineberg, 2004:72)
Kesimpulan
Awal
§ CSR sebenarnya
lebih berorientasi pd masyarakat & bisnis. Apakah itu sektor bisnis swasta
yg didasarkan pd kepemilikan pribadi yg melulu mengejar profit atau dpt jg
diberi tanggung jawab pd atas hak masyarakat umum, mengingat pengaruh bisnis
ini begitu besar. Bisnis sendiri selalu ber-platform pd tujuan menumpuk
keuntungan & kekayaan. Tanggung jawab sosial yg dibebankan pd sektor bisnis
akan mengurangi pencapaian tujuan penumpukan profit.
§ CSR dpt
diartikan sebagai komitmen industri utk mempertanggungjawabkan dampak operasi
dlm dimensi sosial, ekonomi, dan lingkungan serta menjaga agar dampak tsb
menyumbang manfaat kpd masyarakat & lingkungannya. Melaksanakan CSR secara
konsisten dlm jangka panjang akan menumbuhkan jasa keberterimaan masyarakat
terhadap kehadiran perusahaan.
0 komentar:
Posting Komentar