Categories

Lesson 6

Blog Archive

Follower

Statistik

Get Gifs at CodemySpace.com

Pancasila Dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia




Materi Kuliah
  1. Pengantar
  2. Masa Kerajaan Sriwijaya
  3. Masa Kerajaan Majapahit
  4. Perjuangan Melawan Penjajahan
  5. Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia

Pengantar
n  Sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai cita-citanya berjalan berabad-abad dengan :
            à  bermacam-macam
            à  bertahap-tahap
n  Sejarah ini dapat ditetapkan sebagai tonggak sejarah,  melalui berbagai peristiwa-peristiwa yang menonjol terutama yang ada hubungannya dengan nilai-nilai perumusan Pancasila
           
Nilai-nilai Pancasila Pada Kejayaan Nasional Indonesia
  • Menurut sejarah, kira-kira pada abad VII-XII, bangsa Indonesia telah mendirikan kerajaan Sriwijaya di Sumetera Selatan dan kemudian pada abad XIII-XVI didirikan pula kerajaan Majapahit di Jawa Timur.
  • Kedua zaman itu merupakan tonggak sejarah bangsa Indonesia karena bangsa Indonesia pada masa itu telah memenuhi syarat-syarat sebagai suatu bangsa yang mempunyai negara.
  • Kedua kerajaan itu telah merupakan negara-negara berdaulat, bersatu, serta mempunyai wilayah yang meliputi seluruh nusantara ini. Pada zaman kedua kerajaan itu telah mengalami kehidupan masyarakat yang sejahtera.

Muhammad Yamin
  • Berdirinya negara kebangsaan Republik Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan kerajaan-kerajaan lama yang merupakan warisan nenek moyang bangsa Indonesia.
  • Negara kebangsaan Indonesia terbentuk melalui tiga tahap:
      --- Pertama, zaman Sriwijaya di bawah wangsa Syailendra (600-1400).
     ---  Kedua, negara kebangsaan zaman Majapahit (1293-1525). Kedua tahap negara kebangsaan tersebut adalah negara kebangsaan lama.
    ---  Ketiga, negara kebangsaan modern, yaitu negara Republik Indonesia merdeka 17 Agustus 1945.

Masa Kerajaan Sriwijaya
n  Berdiri di abad ke VII à kekuasaan Wangsa Syailendra.
n  Bahasa à Melayu Kuno dan huruf Pallawa.
n  Kerajaan Maritim à jalur perhubungan laut melalui selat sunda dan selat malaka.
n  Didirikan universitas agama Budha yang sudah dikenal di Asia. Pelajar dari universitas ini dapat melanjutkan studi ke India, banyak guru-guru tamu yang mengajar di sini dari India, seperti Dharmakitri.
n  Cita-cita negara kesejahteraan à tercermin dalam perkataan marvuat vannua Criwijaya Shiddhayatra Subhiksa(suatu cita-cita Negara yang adil dan makmur)

Pada hakikatnya nilai-nilai budaya bangsa semasa kejayaan Sriwijaya telah menunjukkan nilai-nilai Pancasila, yaitu sebagai berikut :
1.   Nilai sila pertama, terwujud dengan adanya umat agama Budha dan Hindu hidup berdampingan secara damai. Pada kerajaan Sriwijaya terdapat pusat kegiatan pembinaan dan pengembangan agama Budha.
2.   Nilai sila kedua, terjalinnya hubungan antara Sriwijaya dengan India (Dinasti Harsha). Pengiriman para pemuda untuk belajar di India. Telah tumbuh nilai-nilai politik luar negeri yang bebas dan aktif.
3.   Nilai sila ketiga, sebagai negara maritim, Sriwijaya telah menerapkan konsep negara kepulauan sesuai dengan konsepsi wawasan nusantara.
4.   Nilai sila keempat, Sriwijaya telah memiliki kedaulatan yang sangat luas meliputi (Indonesia sekarang) Siam, dan Semenanjung Melayu.
5.   Nilai sila kelima, Sriwijaya menjadi pusat pelayanan dan perdagangan, sehingga kehidupan rakyatnya sangat makmur.

Masa Kerajaan Majapahit

n  Sebelum kerajaan Majapahit berdiri telah muncul kerajaan-kerajaan di Jawa Tengah dan Jawa Timur secara silih berganti, yaitu kerajaan Kalingga (abad ke-VII), Sanjaya (abad ke-VIII), Dharmawangsa (abad ke-X), dan Airlangga (abad ke-XI)
n  Didirikan candi Borobudur (candi agama Budha pada abad ke-IX) dan candi Prambanan (candi agama Hindu pada abad ke-X).
n  Agama yang diakui kerajaan adalah agama Budha, agama Wisnu, dan agama Syiwa yang telah hidup berdampingan secara damai.
            à Hal ini  berarti hidup berdampingan berbeda agama telah ada sejak dahulu kala.

Nilai-nilai Pancasila Telah Lahir
n  Nilai-nilai kemanusiaan itu telah tercermin dalam kerajaan ini, terbukti menurut prasasti Kelagen bahwa Raja Airlangga telah mengadakan hubungan dagang dan bekerja sama dengan Benggala, Chola, dan Champa. Sebagai nilai-nilai sila keempat telah terwujud, yaitu dengan diangkatnya Airlangga sebagai raja melalui musyawarah antara pengikut Airlangga dengan rakyat dan kaum Brahmana. Sedangkan nilai-nilai keadilan sosial terwujud pada saat Raja Airlangga memerintahkan untuk membuat tanggul dan waduk demi kesejahteraan pertanian rakyat.
n  Pengamalan sila Ketuhanan Yang Maha Esa telah terbukti pada waktu agama Hindu dan Budha hidup berdampingan secara damai.
n  Sila kemanusiaan telah terwujud, yaitu hubungan Raja Hayam Wuruk dengan baik dengan kerajaan Tiongkok, Ayoda, Champa, dan Kamboja. Di samping itu, juga mengadakan persahabatan dengan Negara-negara tetangga atas dasar Mitreka Satata (bersahabat dengan negara tetangga).
n  Sila kerakyatan (keempat) sebagai nilai-nilai musyawarah dan mufakat juga telah dilakukan oleh sistem pemerintahan kerajaan Majapahit.

PERJUANGAN  MELAWAN PENJAJAHAN
n  Kesuburan Indonesia dengan hasil buminya yang melimpah, terutama rempah-rempah yang sangat dibutuhkan oleh negara-negara di luar Indonesia, menyebabkan bangsa asing (Eropa) masuk ke Indonesia.
n  Bangsa Eropa yang membutuhkan rempah-rempah itu mulai memasuki Indonesia, yaitu Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda.
n  Masuknya bangsa-bangsa Eropa seiring dengan keruntuhan Majapahit sebagai perselisihan dan perang saudara, yang berarti nilai-nilai nasionalisme sudah ditinggalkan, walaupun abad ke-XVI agama Islam berkembang dengan pesat dengan berdirinya kerajaan-kerajaan Islam, seperti Samudra Pasai dan Demak, tampaknya tidak mampu membendung tekanan bangsa Eropa memasuki Indonesia.
n  Fakta bahwa bangsa-bangsa Eropa berlomba-lomba untuk memperebutkan kemakmuran bumi Indonesia ini.
n  Sejak itu, mulailah lembaran hitam dari sejarah Indonesia dengan penjajahan Eropa, khususnya Belanda.
n  Masa penjajahan Belanda itu dijadikan tonggak sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai cita-citanya sejak pada zaman penjajahan ini apa yang telah dicapai oleh bangsa Indonesia pada zaman Sriwijaya dan Majapahit menjadi hilang.
n  Akibatnya kedaulatan negara menjadi hilang, persatuan dihancurkan, kemakmuran lenyap, wilayah diinjak-injak oleh penjajah Belanda lebih dari 350 tahun

Perjuangan Sebelum Abad ke-XX
n  Penjajahan Eropa yang memusnahkan seluruh kemakmuran bangsa Indonesia, sehingga hal itu tidak dibiarkan begitu saja oleh segenap bangsa Indonesia.  Sejak semula imprialis itu menjejakkan kakinya di Indonesia, di mana-mana bangsa Indonesia melawannya dengan semangat patriotik melalui perlawanan secara fisik.
n  Pada abad ke-XVII dan XVIII perlawanan terhadap penjajah digerakan oleh Sultan Agung (Mataram 1645), Sultan Ageng Tirta Yasa dan Ki Tapa di Banten (1650), Hasannudin di Makasar (1660), Iskandar Muda di Aceh (1635), Untung Surapati dan Trunojoyo di Jawa Timur (1670), Ibnu Iskandar di Minangkabau (1680), dan lain-lain
n  Pada permulaan abad ke-XIX penjajahan Belanda mengubah sistem kolonialismenya yang semula berbentuk dari perseroan dagang partikelir yang bernama VOC berganti dengan badan pemerintahan resmi, yaitu pemerintahan Hindia Belanda.
n  Dalam usaha memperkuat kolonialismenya, Belanda menghadapi perlawanan bangsa Indonesia yang dipimpin oleh patimura (1817), Imam Bonjol di Minangkabau (1822-1837), Diponogoro di Mataram (1825-1830), badaruddin di palembang (1817), Pangeran Antasari di Kalimantan (1860), Jelantik di Bali (1850), Anang Agung Made di Lombok (1895), Teuku Umar, Teuku Cik Di Tiro dan Cut Nya'Din di Aceh (1873-1904), Si Singamangaraja di Batak (1900)
n  Pada hakikatnya perlawanan terhadap Belanda itu terjadi hampir di setiap daerah di Indonesia. Akan tetapi, perlawanan-perlawanan secara fisik terjadi secara sendiri-sendiri di setiap daerah. Tidak adanya persatuan serta koordinasi dalam melakukan perlawanan sehingga tidak berhasilnya bangsa Indonesia mengusir kolonialis, sebaliknya semakin memperkukuh kedudukan penjajah.
n  Hal ini telah membuktikan betapa pentingnya ada rasa persatuan  dan kesatauan dalam bentuk nasionalisme di dalam mengahadapi penjajahan.  

Kebangkitan Nasional 1908
n  Pada permulaan abad ke-XX bangsa Indonesia mengubah cara-caranya dalam melakukan perlawanan terhadap penjajahan Belanda. Kegagalan perlawanan secara fisik yang tidak adanya koordinasi pada masa lalu mendorong pemimpin-pemimpin Indonesia abad ke-XX untuk mengubah bentuk perlawanan yang lain.
n  Bentuk perlawanan itu ialah dengan membangkitkan ksadaran bangsa Indonesia akan pentingnya bernegara. Usaha-usaha yang dilakukan adalah mendirikan berbagai macam organisasi politik di samping organisasi yang bergerak dalam bidang pendidikan dan sosial.
n   Organisasi sebagai pelopor pertama adalah Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908. Mereka yang tergabung dalam organisasi itu mulai merintis jalan baru ke arah tercapainya cita-cita perjuangan bangsa Indonesia, tokohnya yang terkenal adalah dr. Wahidin Sudirohusodo.

Sarikat Dagang Islam & Indische Partij
n  Kemudian bermunculan organisasi pergerakan lain, yaitu Sarikat Dagang Islam (1909), kemudian berubah bentuknya menjadi pergerakan politik dengan mengganti nama menjadi Sarikat Islam (1911) di bawah pimpinan H.O.S. Tjokroaminoto.
n  Berikutnya muncul pula Indische Parti (1913) dengan pemimpin Douwes Dekker, Ciptomangunkusumo, dan Ki Hadjar Dewantara. Namun karena terlalu radikal sehingga pemimpinnya dibuang ke luar negeri (1913).
n  Akan tetapi, perjuangan tidak kendur karena kemudian berdiri Partai Nasional Indonesia (1927) yang dipelopori oleh Soekarno dan kawan-kawan.

Sumpah Pemuda 1928
n  Pada tanggal 28 Oktober 1928 terjadilah penonjolan peristiwa sejarah perjuangan bangsa Indonesia mencapai cita-citanya. Pemuda-pemuda Indonesia yang dipelopori oleh Muh. Yamin, Kuncoro Purbopranoto, dan lain-lain mengumandangkan Sumpah Pemuda yang berisi pengakuan akan adanya bangsa, tanah air, dan bahasa satu, yaitu Indonesia.
n  Melalui sumpah pemuda ini makin tegaslah apa yang diinginkan oleh bangsa Indonesia, yaitu kemerdekaan tanah air dan bangsa. OLeh karena itu, diperlukan adanya persatuan sebagai suatu bangsa yang merupakan syarat mutlak. Sebagai tali pengikat persatuan itu adalah  bahasa yang sama yaitu bahasa Indonesia.
n  Sebagai realisasi perjuangan bangsa, pada tahun 1930 berdirilah Partai Indonesia yang disingkat dengan Partindo (1931) sebagai pengganti PNI yang dibubarkan. Kemudian golongan Demokrat yang terdiri atas Moh. Hatta dan Sutan Syahrir mendirikan PNI Baru, dengan semboyan kemerdekaan Indonesia harus dicapai dengan kekuatan sendiri.

Perjuangan Masa Penjajahan Jepang
n  Pada tanggal 7 Desember 1941 meletuslah Perang Pasifik, dengan dibomnya Pearl Harbour oleh Jepang. Dalam waktu yang singkat Jepang dapat menduduki daerah-daerah jajahan Sekutu di daerah Pasifik
n  Pada tanggal 8 Maret 1942 Jepang masuk ke Indonesia menghalau penjajah Belanda, pada saat itu Jepang mengetahui keinginan bangsa Indonesia, yaitu kemerdekaan bangsa dan tanah air Indonesia. Peristiwa penyerahan Indonesia dari Belanda kepada Jepang terjadi di Kalijati Jawa Tengah tanggal 8 Maret 1942.
n  Kenyataan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia bahwa sesungguhnya Jepang tidak kurang kejamnya dengan penjajahan Belanda, bahkan pada zaman ini bangsa Indonesia mengalami penderitaan dan penindasan ang sampai kepada puncaknya. Kemerdekaan tanah air dan bangsa Indensia yang didambakan tak pernah menunjukan tanda-tanda kedatangannya, bahkan terasa semakin menjauh bersamaan dengan semakin mengganasnya bala tentara Jepang.
n  janji yang kedua kemerdekaan diumumkan lagi oleh Jepang berupa kemerdekaan tanpa syarat yang disampaikan seminggu sebelum Jepang menyerah. Bangsa Indonesia diperkenankan terus dapat memperjuangkan kemerdekaanya, bahkan menganjurkan agar berani mendirikan negara Indonesia merdeka di hadapan musuh Jepang.

PROKLAMASI KEMERDEKAAN 17 AGUSTUS 1945

Proses Perumusan Pancasila dan UUD 1945
n  Sebagai tidak lanjut dari janji Jepang, maka tanggal 1 Maret 1945 Jepang mengumumkan akan dibentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Badan Penyelidik), yang dalam bahasa Jepang disebut Dokuritu Zyumbi Tyoosakai”.
n  Badan Penyelidik ini yang kemudian dibentuk tanggal 29 April 1945 dengan susunan keanggotaanya, adalah sebagai berikut  :
n     Ketua                       :    Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat
n     Ketua Muda             :    Ichibangase Yosio
n     Ketua Muda             :    R.P. Suroso
n      Anggota                 :    66  orang

Sidang Pertama Badan Penyelidik [29 Mei 1945]
n  Muhammad Yamin :
      Pidatonya berisikan lima asas dasar untuk negara Indonesia merdeka yang diidam-idamkan, yaitu sebagai berikut.
n    Peri Kebangsaan
n    Peri Kemanusiaan
n    Peri Ketuhanan
n    Peri Kerakyatan
n    Kesejahteraan Rakyat
n  Setelah berpidato Muh. Yamin menyampaikan usulan tertulis mengenai rancangan UUD Republik Indonesia.

Rumusan Pancasila Muh. Yamin
Di dalam pembukaan dari rancangan itu tercantum perumusan lima asas dasar negara yang berbunyi sebagai berikut.
n  Ketuhanan Yang Maha Esa
n  Kebangsaan persatuan Indonesia
n  Rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab
n  Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
n  Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Meski usulan lima asas dasar negara yang dikemukakan secara lisan dan yang dikemukakan secara tertulis terdapat perbedaan, hal itu sebagai bukti sejarah.

Rumusan Pancasila Ir. Soekarno
Dalam pidatonya Ir. Soekarno mengusulkan lima hal untuk dapat dijadikan dasar-dasar negara merdeka, dengan rumusan sebagai berikut :
n  Kebangsaan Indonesia
n  Internasionalisme ( Peri Kemanusiaan )
n  Mufakat ( Demokrasi)
n  Kesejaheraan Sosial
n  Ketuhanan yang Berkebudayaan
Untuk lima dasar negara itu beliau usulkan pula agar diberi nama Pancasila. Lima dasar negara itu dapat diperas menjadi Tri Sila, yaitu (1) Sosio Nasionalisme (Kebangsaan), (2) Sosio Demokrasi ( Mufakat ), dan (3) Ketuhanan. Kemudian Tri Sila dapat diperas lagi menjadi Eka Sila yang berinti Gotong Royong

Piagam Jakarta (22 Juni 1945)
n  Pada tanggal 22 Juni 1945, Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. A. A. Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdulkahar Moezakir, Haji Agus Salim, Mr. Achmad Soebadjo, K.H. Wachid Hasjim, dan Mr. Muh. Yamin mengadakan pembahasan terhadap pidato-pidato dan usul-usul mengenai dasar negara yang telah dikemukakan dalam sidang Badan Penyelidik.
n  Hasil dari pertemuan tersebut, maka disusun sebuah Piagam yang kemudian dikenal Piagam Jakarta, dengan rumusan :
  1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
  2.     Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3.     Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan  perwakilan.
  5.     Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Proklamasi Kemerdekaan dan Maknanya
n  Pada tangal 9 Agustus 1945 terbentuklah panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang disebut dalam bahasa Jepang Dokuritsu Zyunbi Inkai. Ir. Soekarno diangkat menjadi ketua dan wakilnya Drs. Moh. Hatta. Badan ini mula-mula bertugas untuk memeriksa hasil dari badan-badan Penyelidik, tetapi kemudian mempunyai kedudukan dan fungsi penting, yaitu sebagai berikut.
n       Mewakili selutuh bangsa Indonesia
n       Sebagai Pembentuk Negara
n  Menurut teori hukum, badan ini mempunyai  wewenang meletakkan dasar negara (pokok kaidah negara fundamental)
n  Pada tanggal 14 Agustus 1945, Jepang menyerah kalah pada sekutu. Pada saat itulah terjadi kekosongan kekuasaan di Indonesia. Inggris diserahi oleh sekutu untuk memelihara keamanan di Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Sementara sambil menunggu kedatangan Inggris, tugas penjagaan keamanan di Indonesia oleh Sekutu diserahkan kepada Jepang yang telah kalah perang.
n  Situasi kekosongan kekuasaan itu tidak disia-siakan oleh bangsa Indonesia, Pemimpin-pemimpin bangsa, terutama para pemudanya, segera menanggapi situasi ini dengan mempersiapkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang diselenggarakan oleh PPKI sebagai wakil bangsa Indonesia. Naskah Proklamasi ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia, bertanggal 17 Agustus 1945
n  Berdasarkan kenyataan sejarah itu dapat disimpulkan bahwa kemerdekaan Indonesia bukanlah hadiah dari Jepang, melainkan sebagai suatu perjuangan dari kekuatan sendiri. Proklamasi Kemerdekaan merupankan titik kulminasi dari perjuangan bangsa Indonesia dalam membebaskan dirinya dari cengkraman penjajah selama berabad-abad.

Makna Proklamasi Kemerdekaan
Proklamasi Kemerdekaan negara Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 mempunyai makna yang sangat penting bagi bangsa dan negara Indonesia, yaitu sebagai berikut
1. Proklamasi Kemerdekaan 17  Agustus 1945 sebagai Titik Puncak Perjuangan Bangsa Indonesia.
      à melawan Belanda dari 1908 sampai 1945
2. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 sebagai Sumber Lahirnya Republik Indonesia
      à  dihapuskan hukum kolonial & sumber hukum nasional
3. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 merupakan Norma Pertama dari Tata Hukum Indonesia
    à tata hukum yang ditentukan dan dilaksanakan sendiri oleh bangsa Indonesia
Teks Proklamasi 17 Agustus 1945
n  Teks Proklamasi adalah merupakan hasil ketikan dari Sayuti Melik salah seorang tokoh pemuda yang ikut andil dalam persiapan Proklamasi adalah :

      Proklamasi Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal² jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja. Djakarta, 17-8-45 Wakil2 bangsa Indonesia

                                                             SOEKARNO-HATTA

Proses Pengesahan Pancasila Dasar Negara dan UUD 1945
n  Sehari setelah proklamasi yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidangnya yang pertama dengan menyempurnakan dan mengesahkan UUD 1945.
n  UUD 1945 terdiri atas dua bagian, yaitu bagian Pembukaan (yang berintikan sila-sila Pancasila) dan bagian Batang Tubuh UUD.
n  Hasil sidang pertama PPKI menghasilkan keputusan sebagai berikut :
      1.  Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945
2.  Memilih Presiden dan Wakil Presiden Pertama
3.  Menetapkan berdirinya Komite Nasional Indonesia Pusat sebagai Badan Musyawarah Darurat.

PERUBAHAN YANG MENYANGKUT PIAGAM JAKARTA
No
Piagam Jakarta
Pembukaan UUD 1945
1.
2.

3.



4.
Mukadimah
“....dalam suatu Hukum Dasar.”

“...dengan berdasarkan kepada ketuhanan dan kewajiban menjalankan Syari’at Islam bagi pemeleluk-pemeluknya.”
“...menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.”
Pembukaan
“...dalam suatu UUD Negara.”
“...dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa.”

“...kemanusiaan yang adil dan beradab.”

PERUBAHAN MENYANGKUT PASAL-PASAL UUD 1945
No.
Rancangan Hukum Dasar
UUD 1945
1.

2.

3.

4.
Istilah “Hukum Dasar

Dalam rancangan dua orang Wakil Presiden.
Presiden haris orang Indonesia asli yang beragama Islam
“...selama perang, pimpinan perang dipegang oleh Jepang dengan persetujuan Pemerintahan Indonesia.”
Undang-Undang Dasar (atas usul dari Prof. Dr. Soepomo, SH)
Seorang Wakil Presiden

Presiden harus orang Indonesia asli

Dihapuskan

0 komentar:

Posting Komentar