A.
Pancasila Sebagai Ideologi Nasional
Suatu sistem filsafat pada
tingkat perkembangan tertentu melahirkan ideologi. Biasanya ideologi lebih
mengutamakan asas-asas kehidupan politik dan kenegaraan sebagai satu kehidupan
nasional yang esensinya adlaah kepemimpinan, kekuasaan, dan kelembagaan dengan
tujuan kesejahteraan. Secara teoritis filosofis, ideologi bersumber pada suatu
sistem filsafat dan merupakna pelaksanaan filsafat itu sendiri. Hal ini berarti
suatu sistem filsafat dikembangkan dan dilaksanakan oleh suatu ideologi.
Berdasarkan asas teoritis demikian, maka nilai-nilai yang terkandung di dalam
pancasila adalah falsafah hidup yang berkembang dalam sosial budaya Indonesia.
Nilai pancasila yang telah terkristalisasi dianggap sebagai nilai dasar dan
puncak (sari-sari) budaya bangsa.
Sedemikian mendasarnya
nilai-nilai pancasila dalam menjiwai dan memberikan watak (kepribadian,
identitas) pengakuan atas kedudukan pancasila sebagai filsafat adalah wajar.
Sebagai ajaran filsafat, pancasila mencerminkan nilai dan penalangan mendasar
dan hakikat rakyat Indonesia dalam hubungnanya. Ketuhanan, kemanusiaan, kenegaraan,
kekeluargaan dan musyawarah, serta keadilan sosial.
Nilai dan fungsi filsafat
pancasila telah ada jauh sebelum Indonesia merdeka. Ini berarti, dengan
kemerdekaan yang diperoleh bangsa dan negara Indonesia, secara melembaga dan
formal, kedudukan dan fungsi pancasila ditingkatkan menjadi filsafat negara.
Pancasila sebagai ideologi
memiliki karakter utama sebagai ideologi nasional. Ia adalah cara pandang dan
metode bagi seluruh bangsa Indonesia untuk mencapai cita-citanya, yaitu
masyarakat yang adil dan makmur. Pancasila adalah ideologi kebangsaan karena ia
digali dan dirumuskan untuk kepentingan membangun negara bangsa Indonesia.
Pancasila yang memberi pedoman dan pegangan bagi tercapainya persatuan
dankesatuan dikalangan warga bangsa dan membangun pertalian batin antara warga
negara dengan tanah airnya.
Pancasila juga merupakan wujud
dari konsensus nasional karena negara bangsa Indonesia ini adalah sebuah desain
negara modern yang disepakati oleh para pendiri negara Republik Indonesia
dengan berdasarkan pancasila. Dengan idiologi nasional yang mantap seluruh
dinamika sosial, budaya, dan politik dapat diarahkan untuk menciptakan peluang
positif bagi pertumbuhan kesejahteraan bangsa.
0 komentar:
Posting Komentar