Pancasila sebagaimana ideology manipulasi di dunia ini,
adalah kerangka berfikir yang senantiasa memerlukan penyempurnaan. Karena tidak
ada satupun ideologi yang disusun dengan begitu sempurnanya sehingga cukup
lengkap dan bersifat abadi untuk semua zaman, kondisi, dan situasi. Setiap
ideology memerlukan hadirnya proses dialektika agar dia dapat mengembangkan
dirinya dan tetap adaptif dengan perkembangan yang terjadi. Dalam hal ini,
setiap warga Negara Indonesia yang mencintai negar adan bangsa ini berhak ikut
dalam dalam proses merevitalisasi ideology pancasila dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara. Oleh
karenanya, prestasi bangsa kita kanamenentukan posisi pancasila di tengah
peraturan ideology dunia saat ini dan dimasa mendatang.
Untuk dapat mencapai hal itu
kita harus dapat menempatkan pancasila dalam pengertian sebagai moral, jiwa,
dan kepribadian bangsa Indonesia. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia keberadaanya/
lahirnya bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia. Artinya, jika bangsa
Indonesia mempunyai arti statis dan dinamis. Jiwa ini keluar di wujudkan dalam
sikap mental, tingkah laku, dan amal perbuatan bangsa Indonesia yang pada
akhirnya mempunyai ciri khas. Sehingga akan muncul dengan sendirinya harpaan
optimisme motivasi yang sangat berguna dalam mewujudkan cita-cita bangsa
Indonesia.
Selain itu kita juga harus
paham apa saja yang ada di dalam pancasila itu sendiri. Salah satunya adalah
aspek-aspek dalam sila-sila pancasila. Adapun aspek-aspek tersebut adalah
sebagai berikut:
1)
Aspek
ideoalitas.
Yaitu hakkat nilai-nilai yang
terkandung dalam sila-sila pancasila yaitu: ketuhanan, keman usiaan, persatuan,
kerakyatan dan keadilan hakikat nilai-nilai pancasila yiatu nilai-nilai dasar
yang terkandung di dalam pancasila yang bersifat sistematis, rasional, dan
menyeluruh tersebut bersumber pada filsafat pancasila.
2)
Aspek
Normalitas
Yaitu nilai-nilai yang
terkandung dalam pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma-norma
kenegaraan. Dalam pengertian ini pancasila terkandung dalam pembukaan UUD 1945
yang merupakna norma tertib hukum tertinggi dalam negara Indonesia serta
merupakan states fundamental norm (pokok kaidah negara yang fundamental).
3)
Aspek
Realitas
Artinya mampu dijabarkan dalam
segala aspek kehidupan nyata. Maka suatu ideologi harus
mampumencerminkan realitas yagn hidup dan berkembang dalam masyarakat. Oleh
karena itu pancasila selain memiliki nilai-nilai ideal serta normative
pancasila harus mampu dijabarkan dalam kehidupan masyarakat secara nyata baik
dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam penyelenggaraan Negara. Dengan demkian
pancasila sebagai ideology terbuka tidak bersifat “utopis” yang hanya berisi
ide-ide yang bersifat mengawang melainkan suatu ideology yang bersifat
realiftif.
4)
Aspek
fleksibilitas
Yakni pancasila sebagai suatu
idiologi tidak bersifat kaku dan tertutup namun bersifat reformatif, dinamis,
dan terbuka. Hal in dimaksudkan bahwa idiologi pancasila bersifat aktual, dinamis,
antisifasif dan senantiasa mampu menyelesaikan dengna perkembangan zaman, ilmu
pengetahuan dan teknologi.
0 komentar:
Posting Komentar