Categories

Lesson 6

Blog Archive

Follower

Statistik

Get Gifs at CodemySpace.com

POSISI DOMINAN DALAM USAHA


Pengertian 
Posisi Dominan
n  Pasal 1 angka (4):
n  Suatu keadaan di mana pelaku usaha      tidak mempunyai pesaing yang berarti di pasar yang bersangkutan dalam kaitan dengan pangsa pasar yang dikuasai, atau pelaku usaha mempunyai posisi tertinggi diantara pesaingnya di pasar yang bersangkutan dalam kaitan dengan kemampuan keuangan, kemampuan akses pasokan atau penjualan, serta kemampuan untuk menyesuaikan pasokan atau permintaan barang dan atau jasa tertentu.


n  Pengertian
Posisi Dominan
n  Kesimpulan:
n  Mempunyai pangsa pasar yang cukup besar atau posisi tertinggi.
n  Memiliki kemampuan keuangan yang kuat.
n  Mempunyai kemampuan akses pada pasokan atau penjualan.

n  Pengertian
Posisi Dominan
n  Jabatan Rangkap:
n  Pasal 26 tidak memperbolehkan jabatan rangkap bila perusahaan-perusahaan tersebut:
n  Berada dalam pasar bersangkutan yang sama.
n  Memiliki keterkaitan yang erat dalam bidang dan/atau jenis usaha; atau
n  Secara bersama dapat menguasai pasar barang dan/atau jasa tertentu apabila tindakan perangkapan tersebut dapat mengakibatkan terjadinya monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat.

n  Pengertian
Posisi Dominan
n  Pasal 26 (kontroversial):

“yangdapat mengakibatkan terjadinya monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat.”
n  Bila tidak ada bunyi pasal tersebut adalah: “Perse rule”.
n  Dengan menganut menjadi: Rule of reason.

n  Pemilikan Saham
n  Pasal 27 : Perse rule
n  Melarang pelaku usaha mendirikan atau memiliki saham mayoritas pada beberapa perusahaan sejenis yang melakukan kegiatan usaha dalam bidang yang sama pada pasar yang bersangkutan yang mengakibatkan terjadi dominasi pasar:
n 50% untuk satu pelaku usaha atau kelompok pelaku usaha.
n 75% untuk dua atau tiga pelaku usaha atau kelompok pelaku usaha

0 komentar:

Posting Komentar