Pengertian
Posisi Dominan
n Pasal 1 angka (4):
n Suatu keadaan di mana pelaku usaha tidak mempunyai pesaing yang berarti di
pasar yang bersangkutan dalam kaitan dengan pangsa pasar yang dikuasai, atau
pelaku usaha mempunyai posisi tertinggi diantara pesaingnya di pasar yang
bersangkutan dalam kaitan dengan kemampuan keuangan, kemampuan akses pasokan
atau penjualan, serta kemampuan untuk menyesuaikan pasokan atau permintaan
barang dan atau jasa tertentu.
n Pengertian
Posisi Dominan
Posisi Dominan
n Kesimpulan:
n Mempunyai pangsa pasar yang cukup
besar atau posisi tertinggi.
n Memiliki kemampuan keuangan yang
kuat.
n Mempunyai kemampuan akses pada
pasokan atau penjualan.
n Pengertian
Posisi Dominan
Posisi Dominan
n Jabatan Rangkap:
n Pasal 26 tidak memperbolehkan jabatan
rangkap bila perusahaan-perusahaan tersebut:
n Berada dalam pasar bersangkutan yang
sama.
n Memiliki keterkaitan yang erat dalam
bidang dan/atau jenis usaha; atau
n Secara bersama dapat menguasai pasar
barang dan/atau jasa tertentu apabila tindakan perangkapan tersebut dapat
mengakibatkan terjadinya monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat.
n Pengertian
Posisi Dominan
Posisi Dominan
n Pasal 26 (kontroversial):
“yangdapat mengakibatkan terjadinya monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat.”
“yangdapat mengakibatkan terjadinya monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat.”
n Bila tidak ada bunyi pasal tersebut
adalah: “Perse rule”.
n Dengan menganut menjadi: Rule of
reason.
n Pemilikan Saham
n Pasal 27 : Perse rule
n Melarang pelaku usaha mendirikan atau
memiliki saham mayoritas pada beberapa perusahaan sejenis yang melakukan
kegiatan usaha dalam bidang yang sama pada pasar yang bersangkutan yang
mengakibatkan terjadi dominasi pasar:
n 50% untuk satu pelaku usaha atau
kelompok pelaku usaha.
n 75% untuk dua atau tiga pelaku usaha
atau kelompok pelaku usaha
0 komentar:
Posting Komentar