Categories

Lesson 6

Blog Archive

Follower

Statistik

Get Gifs at CodemySpace.com

Pancasila Sebagai Sumber Nilai


Bagi bangsa Indonesia yang dijadikan sebagai sumber nilai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara adalah Pancasila. Hal ini berarti bahwa seluruh tatanan kehidupanmasyarakat, bangsa dan negara menggunakan Pancasila sebagai dasar moral atau norma dan tolok ukur tentang baik buruk dan benar salahnya sikap, perbuatan dan tingkah laku bangsa IndonesiaPancasila dalam kedudukannya sebagai sumber nilai,


Nilai-nilai Pancasila itu merupakan nilai instrinsik yang kebenarannya dapat dibuktikan secara obyektif, serta mengandung kebenaran yang universal. Nilai-nilai Pancasila, merupakan kebenaran bagi bangsa Indonesia karena telah teruji dalam sejarah dan dipersepsi sebagai nilai-nilai subyektif yang menjadi sumber kekuatan dan pedoman hidup seirama dengan proses adanya bangsa Indonesia yang dipengaruhi oleh dimensi waktu dan ruang.
Nilai-nilai tersebut tampil sebagai norma dan moral kehidupan yang ditempa dan dimatangkan oleh pengalaman sejarah bangsa Indonesia untuk membentuk dirinya sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Nilai-nilai Pancasila itu menjadi sumber
inspirasi dan cita-cita untuk diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Nilai-nilai Pancasila termasuk ke dalam nilai kerohanian, tetapi nilai kerohanian yang mengakui pentingnya nilai material dan nilai vital secara seimbang (harmonis). Hal ini dapat dibuktikan dengan susunan sila-sila dari Pancasila yang tersusun secara sistematis-hirarki. Pancasila jika dikaji dari sudut pandang metafisika, berlandaskan pada usaha-usaha untuk menemukan kebenaran mengenal alam semesta yang lebih menekankan pemikiran murni.
Dengan demikian, tinjauan metafisika terhadap Pancasila berlandasakan pada Tuhan, manusia, rakyat, dan adil sehingga nilai-nilai Pancasila memiliki sifat objektif yang dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.     Rumusan sila-sila Pancasila menunjukkan kenyataan adanya sifat-sifat abstrak, umum dan universal.
2.     Inti sila-sila Pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa Indonesia, baik dalam adat kebiasaan, kebudayaan maupun keagamaan. Hal ini disebabkan dalam Pancasila terkandung hubungan kemanusiaan yang mutlak (manusia dengan Tuhan, antar sesama manusia, dan lingkungan).
3.     Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 menurut ilmu hukum memenuhi syarat sebagai pokok kaidah negara yang mendasar, serta tidak dapat diabaikan oleh setiap orang atau badan/lembaga kecuali oleh pembentuk negara, yaitu panitia persiapan kemerdekaan Indonesia yang sekarang sudah tidak ada.
4.     Pembukaan UUD 1945 (yang memuat jiwa Pancasila), secara hukum tidak dapat diubah oleh setiap pun termasuk MPR hasil pemilihan umum karena mengubah Pembukaan UUD 1945 berarti membubarkan negara. Dengan demikian, Pancasila akan tetap ada.
5.     Pembukaan UUD 1945 yang mengandung Pancasila tidak dapat diubah (tetap) karena kemerdekaan merupakan karunia Tuhan.

0 komentar:

Posting Komentar