merger bank
|
penggabungan dua bank atau lebih,
dengan cara tetap mempertahankan berdirinya salah satu bank dan membubarkan
bank-bank lainnya dengan atau tanpa melikuidasi (bank merger
|
agio saham
|
kekayaan bersih perusahaan yang
berasal dari penilaian atau penjualan saham di atas harga pari (par) (paid in
surplus)
|
alat likuid
|
merupakan uang tunai dan aset lain
yang dapat segera diuangkan sehingga operasional usaha tetap berjalan,
termasuk persediaan (inventory) barang dagangan, biaya dibayar dimuka dan aset
yang dapat diuangkan dalam waktu 1 tahun (liquid assets)
|
bank terambil alih
|
bank yang manajemennya diambil
alih oleh badan khusus seperti BPPN (IBRA) dengan menunjuk bank pendamping
karena rasio modal (CAR) kurang dari persentase yang ditetapkan oleh BI,
telah memperoleh bantuan likuiditas BI lebih dari jumlah tertentu dan selama
jangka waktu tertentu tingkat kesehatannya tergolong tidak sehat; bank
tersebut tetap beroperasi dengan pembatasan tertentu (bank take over/BTO)
|
bilyet
|
formulir, nota, dan bukti tertulis
lain yang dapat membuktikan transaksi, berisi keterangan atau perintah
membayar (biljet)
|
bukti perhitungan kliring
|
lembar perhitungan yang memuat
penyelesaian penukaran cek dan bilyet giro yang dilakukan oleh anggota
lembaga kliring setiap hari kerja; dalam dokumen tersebut tertera jumlah
debit dan kredit warkat masuk dan keluar setiap bank yang merupakan dasar
penyesuaian saldo rekening setiap anggota kliring; bukti perhitungan kliring
ini dikenal sebagai neraca kliring (clearing house proof)
|
devisa terblokir
|
intervensi pemerintah dalam pasar
valuta asing dengan melarang penukaran mata uang asing tertentu, kecuali
untuk tujuan khusus yang telah ditetapkan; kebijakan tersebut diambil dalam
rangka pemantauan devisa dan neraca perdagangan (blocked currency)
|
janji - perjanjian kliring devisa
|
perjanjian bilateral untuk
menyelesaikan perhitungan kewajiban bayar melalui bank sentral negara
masing-masing (exchange clearing agreement)
|
bank devisa
|
bank umum yang dapat melakukan
kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh
Bank Indonesia (foreign exchange bank)
|
Category:
Bank dan L Keuangan
0
komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar