Visi kita ke
depan dalam pemberdayaan UKM adalah terwujudnya UKM
yang menjadi pemain utama arus
perkonomian nasional yang mandiri dan berdaya
saing dalam menghadapi persaingan
global.
berkembangnya UKM yang paling
mendasar adalah menyediakan kerangka regulasi
yang menjamin lapangan permainan
yang sama atau level playing field. Sehingga
pengaturan harus menjamin
persaingan yang sehat dan apa yang dapat dilakukan
usaha lain juga terbuka bagi UKM.
Dan dalam persfektif otonomi daerah terdapat
masalah keterpaduan yang harus
terus menerus dikembangkan. Pada akhirnya
UKM sebagai pelaku bisnis akan
berada dalam lingkup pembinaan di daerah,
kecuali pengaturan di enam
bidang. Koordinasi lintas sektor dan dengan daerah
akan menjadi agenda penting untuk
mewujudkan harmonisasi pengaturan dan
prosedur perijinan pada berbagai
tingkatan agar mampu mendorong pertumbuhan
UKM. Bagaimana program
pemberdayaan UKM dan koperasi dijabarkan dapat
digambarkan dalam 7 butir berikut
ini.
Pengembangan Kebijakan Pemberdayaan KUKM
18. Program ini
dimaksudkan sebagai upaya untuk penciptaan iklim usaha yang
kondusif bagi KUKM. Dalam
kenyataannya persoalan iklim bagi KUKM seringkali
sangat terkait atau tergantung
dengan sektor lainnya. Oleh sebab itu perlu dukungan
penciptaan iklim yang kondusif
melalui dukungan kebijakan-kebijakan yang responsif
terhadap persoalan dan
kepentingan KUKM, sehingga KUKM dapat tumbuh dan
berkembang baik dari sisi lembaga
maupun usahanya.
Sedangkan koordinasi diperlukan
untuk mensinergikan dan memadukan berbagai
kebijakan dan program agar
berjalan padu dan berkelanjutan, bersama-sama
dengan stake holders, dalam upaya
untuk lebih memantapkan pencapaian hasil
yang optimal dalam pemberdayaan
KUKM.
Revitalisasi Kelembagaan Koperasi
Program ini
dimaksudkan untuk menumbuhkan koperasi yang sesuai
dengan jatidiri koperasi, dengan
menerapkan nilai-nilai dan prinsip perkoperasian. Di dalam pengembangan
koperasi juga didorong berkembangnya koperasi yang
dijalankan dengan sistem bagi hasil akan pola pembagian sistem
syariah.
Penyempurnaan UU yang ada dalam perkiraannya juga sudah
menampung hal itu.
Program ini
dimaksudkan untuk mendorong kegiatan produktif KUKM
sehingga tumbuh dan berkembangnya
wirausaha-wirausaha yang berkeunggulan
kompetitif dan memiliki produk
yang berdaya saing melalui pemanfaatan teknologi
tepat guna, peningkatan mutu, dan
lain-lain.
Pengembangan Sentra/Klaster UKM dan Lembaga Keuangan Non Bank
Bagi KUKM
Program ini
dimaksudkan untuk menjaga dinamika perkembangan sentra
menjadi klaster bisnis UKM
melalui perkuatan dukungan finansial dan non finansial.
Diharapkan sentra-sentra yang ada
selanjutnya dapat berkembang menjadi pusatpusat
pertumbuhan, dan menjadi
penggerak atau lokomotif dalam pengembangan
ekonomi lokal. Keberadaan BDS
diharapkan dapat memberikan layanan kepada
UKM secara lebih fokus, kolektif
dan efisien, karena dengan sumberdaya yang
terbatas mampu menjangkau
kelompok UKM yang lebih luas. Pelayanan jasa BDS
sesuai bidang yang dikuasai
dengan pendekatan best
practises, dan berorientasi
pada pasar, cekatan (responsiveness) dan inovatif.
Disamping dukungan BDS, maka
penumbuhan sentra juga didukung dengan
perkuatan finansial yaitu melalui
penyediaan modal awal dan padanan bagi
KSP/USP-Koperasi di sentra.
Pemberdayaan dan Penataan Usaha Mikro/Sektor Informal
Program ini
dimaksudkan untuk memfasilitasi dan memperkuat keberadaan
serta peran usaha mikro dan
sektor informal terutama pedagang kaki lima (PKL) di
perkotaan, perkuatan usaha mikro
pada daerah pasca kerusuhan, bencana alam,
dan kantong-kantong kemiskinan.
Kegiatan-kegiatan yang akan
dilaksanakan melalui program ini, antara lain
dukungan iklim kepastian usaha
dan perlindungan melalui penerbitan Perda,
dukungan perkuatan permodalan
melalui dana bergulir, sarana usaha, pelatihan,
bimbingan manajemen, sosialisasi,
dan monitoring dan evaluasi.
Pengembangan Lembaga Diklat SDM KUKM
Program ini
bertujuan untuk mengintensifkan peranan lembaga-lembaga
diklat bagi peningkatan kualitas
SDM KUKM yang berada di masyarakat, di bidang
peningkatan keterampilan,
manajerial, perkoperasian dan kewirausahaan yang
responsif terhadap tuntutan dunia
usaha dan perubahan lingkungan strategis
Program ini
dimaksudkan untuk memfasilitasi KUKM dalam memperluas
akses dan pangsa pasar melalui
pengembangan dan penguatan lembaga
pemasaran KUKM, serta
pengembangan jaringan usaha termasuk kemitraan,
dengan memanfaatkan teknologi
(teknologi informasi). Bagian dari kemitraan adalah
bentuk-bentuk kerjasama yang
inovatif, dengan prinsip yang saling menguntungkan
antara KUKM dengan usaha besar.
Termasuk dalam kegiatan ini adalah
memperkuat jaringan warung
masyarakat kedalam pola grosir, sehingga dapat
memperkuat daya tawar dalam pengadaan
produknya serta dapat diefektifkan
sebagai outlet dan sekaligus
inlet dari produk-produk KUKM.
0 komentar:
Posting Komentar