Istilah
profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan
dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga
banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang
diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi
perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan
hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek. Kita tidak hanya mengenal
istilah profesi untuk bidang-bidang pekerjaan seperti kedokteran, guru,
militer, pengacara, dan semacamnya, tetapi meluas sampai mencakup pula bidang
seperti manajer, wartawan, pelukis, penyanyi, artis, sekretaris dan sebagainya.
Sejalan dengan itu, menurut DE GEORGE, timbul kebingungan mengenai pengertian
profesi itu sendiri, sehubungan dengan istilah profesi dan profesional.
Kebingungan ini timbul karena banyak orang yang profesional tidak atau belum
tentu termasuk dalam pengertian profesi. Berikut pengertian profesi dan
profesional menurut DE GEORGE: PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai
kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
PROFESIONAL,
adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari
pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang
profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian
tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut
keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi,
untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang. Yang harus kita ingat dan
fahami betul bahwa “PEKERJAAN / PROFESI” dan
“PROFESIONAL” terdapat beberapa
perbedaan :
PROFESI :
- Mengandalkan suatu keterampilan
atau keahlian khusus.
- Dilaksanakan sebagai suatu
pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
- Dilaksanakan sebagai sumber utama
nafkah hidup.
- Dilaksanakan dengan keterlibatan
pribadi yang mendalam.
PROFESIONAL :
- Orang yang tahu akan keahlian dan
keterampilannya.
- Meluangkan seluruh waktunya untuk
pekerjaan atau kegiatannya itu.
- Hidup dari situ.
- Bangga akan pekerjaannya.
CIRI-CIRI PROFESI
Secara umum ada beberapa ciri atau
sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1. Adanya pengetahuan khusus, yang
biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan
dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2. Adanya kaidah dan standar moral
yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan
kegiatannya pada kode etik profesi.
3. Mengabdi pada kepentingan
masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan
pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4. Ada izin khusus untuk
menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan
kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan,
keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu
profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5. Kaum profesional biasanya
menjadi anggota dari suatu profesi. Dengan melihat ciri-ciri umum profesi di
atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kaum profesional adalah orang-orang yang
memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas rata-rata. Di satu pihak ada
tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu
kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat.
Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu standar
profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas
masyarakat yang semakin baik.
PRINSIP-PRINSIP ETIKA PROFESI :
1. Tanggung jawab
- Terhadap pelaksanaan pekerjaan
itu dan terhadap hasilnya.
- Terhadap dampak dari profesi itu
untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2. Keadilan. Prinsip ini menuntut
kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
3. Otonomi. Prinsip ini menuntut
agar setiap kaum profesional memiliki
dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya.
SYARAT-SYARAT SUATU PROFESI :
- Melibatkan kegiatan intelektual.
- Menggeluti suatu batang tubuh
ilmu yang khusus.
- Memerlukan persiapan profesional
yang alam dan bukan sekedar latihan.
- Memerlukan latihan dalam jabatan
yang berkesinambungan.
- Menjanjikan karir hidup dan
keanggotaan yang permanen.
- Mementingkan layanan di atas
keuntungan pribadi.
- Mempunyai organisasi profesional
yang kuat dan terjalin erat.
- Menentukan baku standarnya
sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.
PERANAN ETIKA DALAM PROFESI :
• Nilai-nilai etika itu tidak hanya
milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja, tetapi milik setiap
kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil yaitu keluarga sampai
pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapkan
akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.
• Salah satu golongan masyarakat
yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam pergaulan baik dengan
kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan sesama anggotanya, yaitu
masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian karena
adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode etik
profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.
• Sorotan masyarakat menjadi
semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi yang
tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama
(tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada
masyarakat profesi tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum
dikenal adanya mafia peradilan, demikian juga pada profesi dokter dengan
pendirian klinik super spesialis di daerah mewah, sehingga masyarakat miskin
tidak mungkin menjamahnya.
0 komentar:
Posting Komentar