Categories

Lesson 6

Blog Archive

Follower

Statistik

Get Gifs at CodemySpace.com

STATISTIK PERBANKAN INDONESIA (I): KELEMBAGAAN DAN KEGIATAN USAHA


Program restrukturisasi (penyehatan) perbankan dan program
peningkatan ketahanan industri perbankan, sebagaimana
telah dijelaskan terdahulu terdiri dari banyak langkah dan
kebijakan dari pemerintah dan BI. Yang terpenting diantaranya
adalah : BLBI, rekapitalisasi, penjaminan simpanan, restrukturisasi
kredit perbankan, upaya pemulihan fungsi intermediasi, pengembangan
infrastruktur, peningkatan mutu pengelolaan (good governance),
penyempurnaan sistem pengaturan dan pengawasan bank,
dan lain sebagainya. Bisa dikatakan bahwa sosialisasi API dan penerapan
Basel II termasuk langkah lanjutan dari restrukturisasi tersebut.
Keseluruhan pelaksanaan program itu telah mengakibatkan

banyak perubahan dalam kondisi dan dinamika industri perbankan
Indonesia. Perkembangan sampai kondisi terkininya, selama hampir
satu dekade, dapat dicermati dari perubahan berbagai indikator perbankan.
Indikator perbankan adalah angka-angka statistik, dengan
peristilahan dan konsep tertentu, yang lazim dalam wacana perbankan.
Sebagian besar indikator perbankan nasional dipublikasikan
secara periodik oleh Bank Indonesia, sesuai dengan tugas yang diamanatkan
oleh undang-undang. Hal-hal yang dilaporkan antara lain
adalah: jumlah bank serta jaringan kantornya, pangsa kepemilikan,
aset, permodalan, dana yang berhasil dihimpun, kredit yang dapat
disalurkan, kualitas dari kredit yang tersalur, dan lain sebagainya.
Dari publikasi lima tahun terakhir, kebanyakan indikator
perbankan memang menggambarkan adanya pemulihan atau
penyehatan yang cukup berarti selama era pemerintahan pasca
198
Soeharto. Gambaran secara umum itu tentu saja memiliki rincian
indikator yang tingkat perbaikannya berbeda-beda. Ada indikator
yang mengalami kemajuan pesat, seperti aset dan permodalan. Ada
yang mengalami perbaikan namun belum optimal, seperti penyaluran
kredit. Ada yang masih harus diwaspadai meskipun relatif
membaik, karena sewaktu-waktu bisa memburuk, seperti kredit
bermasalah atau Non Perporming Loan (NPL). Ada yang membaik,
namun terlampau lambat, bahkan cenderung stagnan dalam beberapa
tahun terakhir, yakni soal efisiensi.
Ada pula indikator yang harus dicermati dengan lebih berhatihati,
karena konsekwensinya di masa datang masih belum bisa
dipastikan baik dan buruknya. Salah satu contohnya adalah struktur
sumber dana perbankan, khususnya konsentrasi kepemilikan dana
yang masih terpusat pada sedikit pemegang rekening bank. Contoh
lain adalah peningkatan pangsa kepemilikan pihak asing (non
residen) dalam industri perbankan. Contoh lainnya lagi yang lebih
kompleks (dan kontroversial) adalah kecenderungan bank-bank
umum memperkuat fee based income, sehingga memang kurang
menekankan kepada pendapatan dari hasil penyaluran kredit.
Ada pula fenomena perbankan di era reformasi yang statistiknya
juga mulai layak diperhatikan, yakni perkembangan perbankan yang
melaksanakan kegiatan berdasar prinsip syariah. Terjadi pertumbuhan
yang amat pesat dalam hal kelembagaan maupun kinerjanya.
Kelembagaannya antara lain berbentuk: bank umum syariah, unit
usaha syariah, dan BPR syariah. Sedangkan kinerjanya yang menonjol
adalah optimalisasi penyaluran dana, yang dalam konteks perbankan
syariah disebut sebagai pembiayaan, bukan disebut kredit seperti
dalam perbankan konvensional. Sekalipun pangsa kegiatan
perbankan syariah dilihat dalam perspektif keseluruhan industri
perbankan masih sangat kecil, namun berkecenderungan meningkat.
Statistik Perbankan Indonesia (I): Kelembagaan dan Kegiatan Usaha 199
Bagaimanapun, belajar dari pengalaman sendiri di masa lalu dan
dari negara-negara lain, indikator perbankan musti dicermati secara
hati-hati. Pencermatan secara keseluruhan perlu dilakukan secara
periodik, dan tidak boleh ada pengabaian sebagian indikator. Satu
atau dua indikator yang buruk (yang kebetulan diabaikan) justeru
mengindikasikan adanya ketidakberesan pada seluruh industri.
Selain itu, angka-angka statistik yang bersifat keseluruhan (agregat)
memerlukan pemeriksaan silang dalam kondisi bank secara
individual, atau setidaknya dalam kondisi kelompok bank. Penyakit
pada sebuah atau sekelompok kecil bank dapat dengan mudah
menular ke seluruh industri.
Beberapa kejadian buruk yang dialami oleh industri perbankan
dan keuangan di negara maju dewasa ini memberi pelajaran
berharga. Keadaan buruk bisa tersamar pada angka-angka agregat,
dan kecanggihan teknologi informasi tidak selalu efektif mencegah
moral hazard. Bahkan, kejahatan berskala besar di industri
perbankan atau keuangan tidak lagi menjadi monopoli kelas top
manajer, namun berpeluang di segala level.

0 komentar:

Posting Komentar