Categories

Lesson 6

Blog Archive

Follower

Statistik

Get Gifs at CodemySpace.com

Perlindungan Hukum Bagi Anggota Dewan Gubernur


Anggota Dewan Gubernur dan/atau pejabat Bank Indonesia
tidak dapat dihukum karena telah mengambil keputusan atau
kebijakan yang sejalan dengan tugas dan wewenangnya sepanjang
dilakukan dengan itikad baik.
Pengambilan keputusan dianggap dilakukan dengan itikad baik
apabila:
n dilakukan dengan maksud tidak mencari keuntungan bagi diri
sendiri, keluarga, kelompoknya sendiri, dan/atau tindakantindakan
lain yang berindikasikan korupsi, kolusi dan nepotisme;
n dilakukan berdasarkan analisis yang mendalam dan berdampak
positif;

n diikuti dengan rencana tindakan preventif apabila keputusan
yang diambil ternyata tidak tepat;
n dilengkapi dengan sistem pemantauan.
Ketentuan ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan
hukum atas tanggung jawab pribadi bagi anggota Dewan Gubernur
dan/atau pejabat Bank Indonesia yang dengan itikad baik
berdasarkan kewenangannya telah mengambil keputusan yang
sangat sulit tetapi sangat diperlukan dalam melaksanakan tugas dan
wewenangnya.

0 komentar:

Posting Komentar