Sumber
daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang berasal dari alam
yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Sumber daya
alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan
kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam
lingkungan hidup kita. Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di
dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar
sumber daya alam seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan
banyak lagi lainnya.
Sumber daya alam, seperti hutan, perairan dan tambang, adalah rahmat Tuhan
semesta alam yang harus kita manfaatkan sebaik-baiknya, bukan saja untuk
generasi sekarang tetapi juga untuk generasi yang akan datang. Oleh karena itu,
sumber daya alam ini harus dikelola dengan baik dan tepat agar manfaat dan
hasilnya dapat diperoleh secara maksimal dan lestari.
Kegiatan pembangunan pada umumnya menyangkut pendayagunaan sumber daya
alam. Sumber daya ini beserta lingkungannya merupakan kesatuan sistem ekologis
atau ekosistem yang mempunyai manfaat langsung dan tak langsung bagi manusia.
Dalam ekosistem sumber daya alam ini manusia merupakan konsumen dan berperan
aktif dalam proses produksi dan pengelolaan.
Pengertian sumber daya alam secara lebih mendalam dapat dikaji dari
beberapa aspek bidang keilmuan. Kecuali manusia dan hasil rekayasanya yang
menyatu dengan lingkungan, komponen lingkungan lainnya disebut sumber daya
alam. Sumber daya alam dapat juga dikatakan sebagai segala sesuatu persediaan
bahan atau barang alamiah yang dalam keadaan sebagaimana ditemukan diperlukan
manusia (Randall, 1987), atau yang dengan suatu upaya tertentu dapat dibuat
bermanfaat bagi manusia (Menard, 1974). Dalam keadaan mentah, sumber daya dapat menjadi masukan ke dalam
proses menghasilkan sesuatu yang berharga, atau dapat memasuki proses konsumsi
secara langsung sehingga mempunyai harga (Randall, 1987).
Dalam pandangan ekonomi, sumber daya alam ditakrifkan dengan konsep
keterbatasan (scarcity). Sesuatu yang tidak terbatas tidak disebut
sumber daya. Sumber daya bermakna ganda, yakni kuantitas, kualitas, waktu dan
ruang (Randall, 1987).
Menurut bahan penyusunnya, sumber daya alam terpilahkan menjadi sumber daya
mineral (air, tanah, udara, cebakan bahan tambang, cebakan energi) dan sumber
daya hayati (masyarakat hewan dan tumbuhan). Menurut perilakunya pada
penggunaan lumrah, ada sumber daya yang terbarukan (air, tanah, udara, masyarakat
hewan dan tumbuhan) dan ada yang bersifat tak dapat terbarukan (cebakan bahan
tambang dan energi nuklir). Akan tetapi pada penggunaan yang melewati ambang
batas pemakaian, sumber daya terbarukan dapat berperilaku tak terbarukan dalam
hitungan waktu generasi manusia, karena laju penggunaan melampaui laju
perkembangan diri sumber daya alam bersangkutan.
Ø Pengertian
Lebih lanjut
The World Conservation Strategi tahun 1980 telah menakrifkan konsep
pembangungan konsep berkelanjutan sebagai “pembangunan yang memenuhi kebutuhan
kini tanpa menutup kemungkinan generasi mendatang memenuhi kebutuhan mereka”
(SCOPE, 1990). Konsep ini dapat dijabarkan dengan diberi konotasi ekonomi
menjadi “suatu pola pertumbuhan ekonomi yang memenuhi kebutuhan kebendaan kini
tanpa memberikan dampak negatif kepada sumber daya fisik yang ada, yang
seringkali berjumlah dan berkemampuan terbatas, sehingga tidak membahayakan
kapasitas dan potensi pembangunan masa depan untuk memuaskan aspirasi kebendaan
dan lingkungan kepada generasi yang mendatang (Shindo, 1990).
Konservasi merupakan suatu faktor lanjutan yang mutlak. Dalam hal sumber
daya yang dapat diperbaharui, konservasi menjamin kesinambungan (continuously).
Tujuan ini dapat dicapai lewat penggalakan semua prosesmendaur alami dan teknik
rekayasa daur ulang limbah dan sisa produksi. Dalam hal sumber daya alam yang
tak terbaharukan, konservasi memperpanjang umur guna sumber daya dengan jalan
pemakaian yang efisiean dan ekonomis serta menganekaragamkan penggunaannya.
Ø Konsep
Konservasi
Sehubungan dengan sumber daya terbaharukan,
konservasi berarti menjaga sumber
daya menurut asas yang akan dijamin secara abadi manfaat ekonomi, sosial dan
psikologi setinggi-tingginya bagi masyarakat (disadur dari Donahue, dkk, 1977).
Jadi, konservasi berkaitan dengan fungsi. Hal ini berbeda secara mendasar
dengan preservasi yang bertujuan mempertahankan bentuk.
Apa yang perlu dikonservasi dan bagaimana menjalankannya bergantung pada
fungsi yang diharapkan dilangsungkan oleh sumber daya bersangkutan. Sumber daya lahan untuk
pertanian memerlukan tindakan konservsi yang berbeda dengan misalnya lahan
untuk perumahan. Perbedaan kebutuhan akan konservasi dapat menyebabkan
terbentuknya rencana-rencana yang salign itdak serasi, bahkan penerapan yang
saling berlawanan. Untuk menghindarkan kemungkinan terbentuknya pertentangan
dan untuk menjamin pengamanan sumber daya secara efektif dari pengurasan dan
pemburukan, konservasi harus menjadi bagian dari suatu hampiran bernalar
terhadap penggunaan sumber daya (Hudson & Notohadiprawiro, 1983).
Konservasi merupakan suatu tindakan yang terencaan dan terkoordinasi. Konsep
konservasi dan keterlanjutan mengandung petunjuk bahwa pengelolaan ruang dan
waktu mendasari segala kehendak atau kegiatan. Perbedaan
kesusahan dari penerapan sistem atau teknik konservasi yang berbeda
dapat dikatakan karena perbedaan
0 komentar:
Posting Komentar