Categories

Lesson 6

Blog Archive

Follower

Statistik

Get Gifs at CodemySpace.com

Pembelanjaan Modal Sendiri


Pembelanjaan yang akhir-akhir ini umumnya dipakai oleh banyak
aktivitas bisnis adalah Pembelanjaan modal sendiri. Pembelanjaan modal
sendiri disebut juga sebagai pembelanjaan atau pendanaan ekuitas, yang
digunakan untuk waktu yang tidak terbatas. Artinya pendanaan tersebut
akan digunakan selama umur perusahaan.
Di dalam pendanaan ekuitas, terdapat 2 hal yang penting, yaitu:
1. Laba Ditahan
Perusahaan akan memilih menahan laba daripada
mendistribusikannya langsung kepada pemilik untuk memperoleh
pendanaan ekuitas, mis untuk tujuan memperluas ekspansi perusahaan.
Perusahaan besar biasanya akan menahan sebahagian labanya untuk
deviden, dan sebahagian lagi untuk ditahan. Sementara perusahaan kecil
akan menahan sebahagian besar labanya untuk tujuan tertentu.
2. Penerbitan Saham
Pendanaan ekuitas, biasanya akan sering menggunakan saham

pada perseroan terbatas sebagai sumber pendanaannya, atau pada
persekutuan komanditer (CV) dan Firma (Fa) digunakan modal sekutu.
Sementara untuk perusahaan perseorangan, pembelanjaan sendirinya
menggunakan modal pribadi. Saham adalah sebuah tanda bukti
keikutsertaan seseorang atau suatu pihak akan kepemilikan suatu
perusahaan atau suatu bisnis. saham akan diterbitkan oleh perusahaan
yang membutuhkan pendanaan ekuitas.
Saham yang akan diterbitkan dibagi menjadi dua, yaitu: saham
biasa dan saham preferen. Saham biasa adalah sekuritas yang mewakili
sebagian kepemilikan dari perusahaan tertentu. Saham memiliki nilai
nominal (parvalue), dan dibukukan berdasarkan pada nilai nominalnya.
Di dalam perusahaan perseroan terbatas, yang menggunakan
pendanaan ekuitas, akan terdapat suatu Rapat Umum Pemegang Saham
(RUPS). Di dalam RUPS tersebut, hanya para pemegang saham biasa
yang memiliki suara di dalam mengambil keputusan-keputusan
perusahaan. Sementara pemegang saham preferen akan memiliki
prioritas utama di dalam penerimaan deviden, apabila sebuah
perusahaan tidak membayarkan deviden selama periode tertentu.
Deviden adalah balas jasa yang diterima oleh pemegang saham (stock
holder’s) berupa bunga deviden atas investasi yang dilakukan oleh
mereka. Besarnya deviden yang dibayar, dapat ditentukan berdasarkan
perlembar atau persentase. Deviden yang diterima oleh para investor,
akan ditentukan berdasarkan suatu kebijakan perusahaan di dalam
RUPS. Produk kebijakan tersebut, disebut juga devidend payout ratio,
yang besarnya antara 0-100% dihitung dari pendapatan yang tersedia
bagi para pemegang saham biasa (earnings available to common stock
holder’s) Saham preferen juga memiliki hak klaim yang utama terhadap
aktiva perusahaan, bila perusahaan tersebut mengalami kebangkrutan.
Saham diperdagangkan pada pasar modal (capital market).
Harga dari saham yang dijual oleh perusahaan (emisi saham) akan
menghadapi tiga kemungkinan (Purba, 2001), yaitu:

1. harga pasar (market price) > nilai nominal (par value)
Apabila hal ini terjadi, maka proyek dinyatakan surplus. Para
pemegang saham yang bebas memperdagangkan sahamnya, akan
memperoleh pendapatan modal (capital gain).
2. harga pasar = nilai nominal
Apabila hal ini terjadi, maka akan terjadi suatu kondisi Break Event
Point (BEP). Artinya: para pemegang saham berada pada titik impas.
3. harga pasar < nilai nominal
Apabila hal ini terjadi, maka proyek dikatakan akan mengalami
kerugian atau sering disebut deficit. Sementara para pemegang
saham, akan mengalami kerugian modal (capital loss).

0 komentar:

Posting Komentar