Categories

Lesson 6

Blog Archive

Follower

Statistik

Get Gifs at CodemySpace.com

MANAJER INVESTASI



3.1. RIWAYAT SINGKAT MANAJER INVESTASI
PT Optima Investama didirikan sesuai dengan Akta Pendirian Perseroan Terbatas
PT Optima Investama No. 35 tanggal 6 November 2001 dibuat dihadapan Rachmat Santoso,
SH., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan Menteri Kehakiman dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C-00394
HT.01.01.th.2002 tanggal 10 September 2002 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perusahaan pada Kantor Pendaftaran Perusahaan Kotamadya Jakarta Pusat di bawah nomor
3257/BH.09.05/III/2002 tanggal 12 Maret 2002 serta telah diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 73 tanggal 10 September 2002, Tambahan No. 10459.
PT Optima Investama telah memperoleh izin usaha sebagai Manajer Investasi berdasarkan
Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) No. Kep-01/PM/MI/
2002 tanggal 19 Februari 2002.
3.2. PENGALAMAN SEBAGAI MANAJER INVESTASI

PT Optima Investama (OPTIMA) adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang
pengelolaan investasi yang memiliki visi Menjadi Manajer Investasi dengan kualitas terbaik
dengan menggunakan prinsip kehati-hatian (prudential principle) untuk mencapai hasil
yang optimal. Dengan didukung oleh sumber daya manusia yang memiliki pengalaman
kolektif 30 tahun di bidang perbankan dan pasar modal, OPTIMA sejak awal pendiriannya
telah menjalankan kegiatan pengelolaan dana dalam bentuk Kontrak Pengelolaan Dana
(discretionary fund) dan kegiatan usaha di bidang jasa penasehat investasi.
Pada saat ini, kegiatan usaha OPTIMA telah berkembang pesat sejalan dengan perkembangan
total dana yang dikelola baik dalam bentuk discretionary fund maupun dalam bentuk jasa
pensehat investasi. Secara umum, kegiatan-kegiatan usaha yang telah dilakukan OPTIMA
hingga saat antara lain Loan Restructuring, Financial Advisory for banking and/or financial
institution, Fund Management dan Business Valuation.
OPTIMA adalah perusahaan yang memfokuskan diri pada bidang usaha manajemen investasi
dan merupakan perusahaan independen yang tidak terafiliasi dengan perusahaan pedagang
perantara efek maupun penjamin emisi efek di Indonesia sehinga kebijakan investasinya
bebas dari benturan kepentingan (conflicts of interest).

0 komentar:

Posting Komentar