Categories

Lesson 6

Blog Archive

Follower

Statistik

Get Gifs at CodemySpace.com

Manajemen Moneter Menurut Islam



Manajemen moneter menurut Islam adalah manajemen yang efesien dan adil, tetapi  tidak berdasarkan mekanisme suku bunga, melainkan dengan menggunakan strategi yang berdasarkan tiga instrumen utama.
Instrumen yang pertama adalah value judgments yang dapat menciptakan suasana yang memungkinkan alokasi dan distribusi resources yang sesuasi dengan ajaran Islam. Pada dasarnya resources merupakan amanah dari Allah yang pemanfaatannya harus efesien dan adil. Berdasarkan nilai-nilai Islam, money demand harus dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan investasi yang produktif, sama sekali bukan untuk conspicuous consumption,pengeluaran-pengeluaran non produktifdan spekulatif.[1]
Instrumenn yang kedua adalah kelembagaan yang berkaitan dengan kegiatan sosial, ekonomi dan politik, yang salah satunya adalah mekanisme harga yang dapat meningkatkan efesiensi dalam pemanfaatan resources. Walaupun mekanisme harga tidak menjamin pencapaian tujuan-tujuan ekonomi suatu negara, namun disadari sepenuhnya bahwa mekanisme harga yang disertai dengan nilai-nilai sistem yang ada dapat memudahkan pencapaian tujuan.

Selanjutnya instrumen yang ketiga adalah financial intermediation yang berdasarkan sistem profit-and-loss sharing. Dalam sisitem ini money demand dialokasikan dengan syarat hanya untuk proyek-proyek yang bermanfaat dan hanya kepada debitur yang mampu mengelola proyek secara efisien. Dengan persyaratan seperti itu, diharapkan dapat meminimisasi money demand untuk pemnafaatan yang tidak nerguna, non-produktif dan spekulatif. Selain daripada itu, persyaratan tersebut dapat menciptakan masyarakat yang memiliki entrepreneurship sekalipun diantara golongan miskin, sedangkan golongan kaya dapat berkontribusi sehingga para entrepreneur tersebut dapat menghasilkan output, perluasan kesempatan kerja dan pemenuhan kebutuhan dasar.
Persyaratan pemanfaatan money demand yang sedemikian rupa juga berlaku bagi sektor pemerintah, sehingga kreditor akan mempertimbangkan kelayakan proyek dan kemampuan pemerintah mengelola proyek tersebut. Dengan persyaratan tersebut, pemerintah tidak akan dapat memperoleh pemiayaan yang berlebihan yang digunakan untuk proyek-proyek publik yang tidak menguntungkan.Aplikasi dari persyaratan tersebut, cenderung dapat menciptakan kesulitan-kesulitan jangka pendek, namun untuk jangka panjang dapat mengurangi ketidak seimbangan anggaran maupun makro-ekonomi, serta dapat menciptakan kondisi perekonomian yang lebih baik.
Oleh karena konsumsi untuk kebutuhan pokok dan investasi yang lebih stabil dibandingkan konsumsi yang tidak bermanfaat dan investasi yang spekulatif, maka pemanfaatan money demand untuk hal-hal yang disebutkan terdahulu akan lebih stabil dalam perekonomian Islam. Selain daripada itu profit- sharing ratio antara pemakai dan penyedia dana tidak akan berflukturasi sepert suku bunga, karena hal tersebut ditentukan berdasarkan prinsip keadilan dan sekali ratio tersebut ditetapkan tidak akan berubah selama periode pembiayaan. Dengan demikian bisnis akan berjalan berdasdarkan faktor-faktor yang tidak banyak mengalami perubahan sehungga ekspektasi profit juga tidakm akan berfluktuasi secara tajam. Maka financial intermediation yang berdasarkan equity sharing cenderung akan lebih kondusif dalam menciptakan stabilitas perekonomian dibandingkan dengan financial intermediation yang berdasarkan pinjaman.
Dengan berbagai elemen sistem ekonomi Islam tidak hanya dapat meminimisasi ketidak stabilan permintaan uang agregat, tetapi juga mempengaruhi berbagai komponen money demand yang pada gilirannya akan meningkatkan efisiensi dan pemerataan penggunaan dana. Dengan lebih stabilnya money demand di dalam perekonomian Islam akan meningkatkan stabilitas yang lebih baik bagi velocity of circulation of money. Money demand dalam perekonomian Islam tercemin dalam equation sebagai berikut:
                                    Md = f (Ys. S.  T )
dimana Ys merupakan barang dan jasa yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar dan investasi produktif yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, S merupakan nilai-nilai moral dan sosial dan kelembagaan (termasuk zakat) yang mempengaruhi alokasi dan distribusi resources yang tidak digunakan untuk konsumsi yang tidak bermanfaat, investasi yang tidak produktif dan juga tidak untuk motif-motif spekulasi dan T adalah profit-and-loss sharing.
Umumnya termasuk dibeberapa negara-negara Islam, Y merupakan output yang termasuk untuk pemenuhan konsumsi yang tidak bermanfaat dan investasi yang non produktif. Sedangkan karakteristik Ys, merupakan sesuatu yang normatif yang belum mencermikan sesuatu kenyataan saat ini, namun bukan sesuatu hal yang tidak mungkin untuk dicapai. Selanjutnya S merupak nilai-nilai dan kelembagaan yang kompleks yang tidak harus dapat dikuatifikasi. Hal penting yang harus diperhatikan adalah aktualisasipencapaiantujuan-tujuan dimana Y harus dibersihkan dari hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan unsur-unsur yang dapat menggagalkan pencapaian tujuan pembangunan ekonomi.Selain dari pada itu, penting pula diperhatikan bahwa dengan adanya nilai-nilai dan kelembagaan tersebut maka tidak ada alasan untuk menggunakan suku bunga yang pada dasarnya telah terbukti  tidak efektif dalam mempengaruhi money demand.
Ketika money demand selalu dikaitkan dengan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan, diharapkan money demand akan stabil. Selanjutnya, perlu diperhatikan bagaimana menggiring aggregate money supply bertemu dengan money demand sehingga terjadi equilibrium. Hal ini penting untuk diperhatikan karena dua instrumen utama dalam manajemen moneter sistem kapitalis, yaitu discount rate dan oporasi pasar terbuka yang mengandung suku bunga yang tidak dapat dipakai dalam ekonomim Islam. Selanjutnya, yang perlu juga diperhatikan adalah bagaimana mengalokasikan money supply sehingga pencapaian tujuan-tujuan ekonomi dapat berlangsung dengan baik.
  Di dalam pencapaian pertumbuhan money supply yang sesuai target, diperlukan instrumen-instrumen yang digunakan oleh bank sentral untuk menciptakan keselarasan antara pertumbuhan money supply yang ditargetkan dan  aktual yang terjadi. Oleh karena dekatnya hubungan antara pertumbuhan kredit dengan pertumbuhan Mo atau high-powered mone, maka bank sentral berkewajiban untuk mengtur dengan ketat pertumbuhan Mo.
Terdapat tiga sumber utama dari high-powered money, yaitu pinjaman pemerintah kepada bank sentral, kredit bank sentral kepada bank komersial dan surplus neraca pemabayaran. Setelah perang dunia kedua, sumber pertama merupakan yang terbesar bagi high-powered money karena besarnya defit anggaran pemerintah. Berlebihnya defisit pada anggaran pemerintah mengakibatkan beban yang sangat berat bagi sektor moneter untuk menjaga stabilitas serta kebijakan moneter yang sehat sangat sulit diciptakan. Ekspansi moneter hanya dapat dikontrol bila sumber utama dari haig-powered money  dapat diatur dengan baik. Merupakan suatu hal yang tidak realistik bagi negara Islam membicarakan meng-Islamkan perekonomiannya tanpa ada usaha serius untuk mengatur defisit anggaran pemerintah yang sesuai dengan azas manfaat.[2]
Selanjutnya, dimungkinkan bagi bank sentral untuk mengendalikan penyaluran kredit kepada bank-bank komersial. Penerapan profit-and-loss sharing yang mengantikan suku bunga akan lebih dapat meningkatkan kemampuan bank sentral untuk mengendalikan penyaluran pinjaman tersebut. Penyaluran pinjaman oleh bank sentral kepada bank komersial bisa dalam bentuk mudharabah (ber-bagi hasil), yang berarti bank sentral harus lebih berhati-hati dalam menyalurkan pinjaman kepada bank komersial. Dilain pihak bank komersial juga harus lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit kepada debiturnya baik sektor pemerintah maupun swasta, guna menghindari pemanfaatan kredit pada kegiatan-kegiatan spekulasi dan non produktif. Oleh karena itu, manajemen perbankan yang konservatif sangat diperlukan, namun tetap menjaga momentum pertumbuhan ekonomi (Prasetiantono,1998).
Untuk pengendalian surplus neraca pembayaran, dapat dilakukan dengan melakukan sterilisasi. Sterilisasi dapat dilaksanakan dengan menggunakan instrument moneter tersedia pada suatu negara.

0 komentar:

Posting Komentar