Categories

Lesson 6

Blog Archive

Follower

Statistik

Get Gifs at CodemySpace.com

Keterkaitan / Hubungan Identitas Nasional dengan Globalisasi



Identitas nasional pada hakikatnya merupakan manifestasi nilai-nilai
budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan
suatu bangsa dengan ciri-ciri khas. Dengan ciri-ciri khas tersebut, suatu
bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya.
Diletakkan dalam konteks Indonesia, maka Identitas Nasional itu
merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan
berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini
dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang kemudian dihimpun
dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan
Pancasila dan roh Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah
pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat identitas asional
kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara
adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan
kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD

kita, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi,
bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif diterapkan
di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional. Perlu
dikemukaikan bahwa nilai-nilai budaya yang tercermin sebagai Identitas
Nasional tadi bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan
normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka-cenderung terus
menerus bersemi sejalan dengan hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh
masyarakat pendukungnya.
Konsekuensi dan implikasinya adalah identitas nasional juga sesuatu
yang terbuka, dinamis, dan dialektis untuk ditafsir dengan diberi makna
baru agar tetap relevan dan funsional dalam kondisi aktual yang
berkembang dalam masyarakat.
Krisis multidimensi yang kini sedang melanda masyarakat kita
menyadarkan bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk
mengembangkan Identitas Nasional kita telah ditegaskan sebagai komitmen
konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam
Pembukaan, khususnya dalam Pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya,
yaitu :
“Pemerintah memajukan Kebudayan Nasional Indonesia “
yang diberi penjelasan :
” Kebudayan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha
budaya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli terdapat
ebagi puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah seluruh Indonesia,
terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke
arah kemajuan adab, budaya dan persatuan dengan tidak menolak bahanbahan
baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau
memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat
kemanusiaan bangsa Indonesia “.
Kemudian dalam UUD 1945 yang diamandemen dalam satu naskah
disebutkan dalam Pasal 32
a. Negara memajukan kebudayan Nasional Indonesia di tengah peradaban
dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memeliharra dan
mengembangkan nilai-nilai budaya.
b. Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan
budaya nasional.
Dengan demikian secara konstitusional, pengembangan kebudayan untuk
membina dan mengembangkan identitas nasional kita telah diberi dasar dan
arahnya, terlepas dari apa dan bagaimana kebudayaan itu dipahami yang
dalam khasanah ilmiah terdapat tidak kurang dari 166 definisi sebagaimana
dinyatakan oleh Kroeber dan Klukhohn di tahun 1952
Kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah
universal. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekadar
definisi kerja (working definition), sehingga tergantung dari sisi mana orang
melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau
proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan
negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan
kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batasbatas
geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Globalisasi mempengaruhi hampir semua aspek yang ada di masyarakat,
termasuk diantaranya aspek budaya. Kebudayaan dapat diartikan sebagai
nilai-nilai (values) yang dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang
dimiliki oleh warga masyarakat terhadap berbagai hal. Baik nilai-nilai
maupun persepsi berkaitan dengan aspek-aspek kejiwaan/psikologis, yaitu
apa yang terdapat dalam alam pikiran. Aspek-aspek kejiwaan ini menjadi
penting artinya apabila disadari, bahwa tingkah laku seseorang sangat
dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam pikiran orang yang
bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran dan penemuan seseorang
adalah kesenian, yang merupakan subsistem dari kebudayaan.
Globalisasi sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya
tertentu keseluruh dunia (sehingga menjadi budaya dunia atau world
culture) telah terlihat semenjak lama. Cikal bakal dari persebaran budaya
dunia ini dapat ditelusuri dari perjalanan para penjelajah Eropa Barat ke
berbagai tempat di dunia ini ( Lucian W. Pye, 1966 ).
Namun, perkembangan globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi
pada awal ke-20 dengan berkembangnya teknologi komunikasi. Kontak
melalui media menggantikan kontak fisik sebagai sarana utama komunikasi
antarbangsa. Perubahan tersebut menjadikan komunikasi antarbangsa lebih
mudah dilakukan, hal ini menyebabkan semakin cepatnya perkembangan
globalisasi kebudayaan.
Ciri berkembangnya globalisasi kebudayaan
a. Berkembangnya pertukaran kebudayaan internasional.
b. Penyebaran prinsip multikebudayaan (multiculturalism), dan kemudahan
akses suatu individu terhadap kebudayaan lain di luar kebudayaannya.
c. Berkembangnya turisme dan pariwisata.
d. Semakin banyaknya imigrasi dari suatu negara ke negara lain.
e. Berkembangnya mode yang berskala global, seperti pakaian, film dan
lain lain.
f. Bertambah banyaknya event-event berskala global, seperti Piala Dunia
FIFA.
Munculnya arus globalisme yang dalam hal ini bagi sebuah Negara yang
sedang berkembang akan mengancam eksistensinya sebagai sebuah bangsa.
Sebagai bangsa yang masih dalam tahap berkembang kita memang tidak
suka dengan globalisasi tetapi kita tidak bisa menghindarinya. Globalisasi
harus kita jalani ibarat kita menaklukan seekor kuda liar kita yang berhasil
menunggangi kuda tersebut atau kuda tersebut yang malah menunggangi
kita. Mampu tidaknya kita menjawab tantangan globalisasi adalah
bagaimana kita bisa memahami dan malaksanakan Pancasila dalam setiap
kita berpikir dan bertindak.
Persolan utama Indonesia dalam mengarungi lautan Global ini adalah
masih banyaknya kemiskinan, kebodohan dan kesenjangan sosial yang
masih lebar. Dari beberapa persoalan diatas apabila kita mampu memaknai
kembali Pancasila dan kemudian dimulai dari diri kita masing-masing untuk
bisa menjalankan dalam kehidupan sehari-hari, maka globalisasi akan dapat
kita arungi dan keutuhan NKRI masih bisa terjaga.

0 komentar:

Posting Komentar