Categories

Lesson 6

Blog Archive

Follower

Statistik

Get Gifs at CodemySpace.com

Teori Nilai Tambah


Pengertian Nilai Tambah

µ    Nilai tambah adalah nilai ang ditambahkan oleh produsen terhadap bahan baku atau pembelian ( selain tenaga kerja )  sebelum menjual produk atau jasa yang baru atau yang diperbaharui.  

µ               Value added ( nilai tambah ) = wages ( gaji ) +profits
1. t(wages+profits); the additive direct accounts method
2. t(wages)+ t(profits); the additive-indirect accounts method-> value added itself is not calculated but only the tax liability on the components of the value added
    ( nilai tambah itu sendiri tidak dijumlahkan, namun hanya tax liability  terhadap komponen dari nilai tsb yang ditambahkan ).

3. t(output-input); the subtractive-direct method (also an account) method, kadang disebut business transfer tax;

4. t(output) - t(input); the subtractive-indirect method (the invoice or credit) method dan merupakan model EC asli.

No 1 atau no  3 disebut direct method / metode langsung.

l  Dalam prakteknya, medtode yang digunakan di no 4 tidak pernah benar – benar menghitung nilai tambah ( putput dan input ) dan resultan dari tax liabilities dikurangkan untuk mendapatkan hasil akhir net tax payable (indirect)


Merits

l  Metode invoice / faktur yang mendukung bukti untuk transaksi
l  Merupakan jejak audit yang baik - ‘base sur base’ method – tanpa invoice, akan timbul masalah.
        Dikurangkan dari input manakala pajak dibayar.
        Manakala input melebihi outputs
l  Metode  1 & 2 (account based) diperlukan untuk mengidentifikasi profit.
l  Metode pengurangan lebih mudah.


Masalah potensial

l  Pembelian Capital
l  Terhadap penjualan retail : Abuse risk ( meningkatkan resiko)
l  Harga termasuk atau tidak termasuk pajak.

l  Mengapa mengadopsi VAT :
  1. Ketidak puasan terhadap pajak penjualan yang ada.
  2. Suatu serikat bea cukai ( custom union ) menginginkan dihapuskannya pajak perbatasan yang diskriminatif 
  3. Dicari penurunan terhadap [ajak yang lain.
Evolusi dari sistem pajak tidak secepat jalannya pembangunan ekonomi
Category: 0 komentar

0 komentar:

Posting Komentar