Categories

Lesson 6

Blog Archive

Follower

Statistik

Get Gifs at CodemySpace.com

Perkembangan LDR (Loan To Deposit Rasio) Bank Umum


Penyaluran kredit adalah kegiatan utama perbankan, baik secara
teoritis maupun dalam praktik. Kondisi industri perbankan yang
buruk, apalagi dalam keadaan krisis, dipastikan tercermin dalam
kinerja penyaluran kreditnya. Jika perbankan Indonesia dinilai telah
pulih dari krisis, maka sudah semestinya jumlah kredit tumbuh pesat.
Namun, sepertu yang telah disinggung berulangkali, pertumbuhan
kredit pasca krisis memang cenderung membaik tetapi belum optimal,
bahkan belum seperti yang diharapkan oleh BI dan pemerintah.
Pertumbuhan kredit yang belum optimal antara lain tercermin dari
angka-angka Loan to Deposit Rasio (LDR). Rasio LDR dihitung dari
perbandingan antara Kredit dengan DPK, yang dinyatakan dalam

persentase. Kredit adalah nilai total kredit yang diberikan kepada pihak
ketiga (tidak termasuk antar Bank). Sedangkan nilai DPK mencakup:
giro, tabungan, dan deposito (juga tidak termasuk yang antar Bank).

Setelah program restrukturisasi perbankan dilaksanakan selama
beberapa tahun, LDR bank umum mengalami peningkatan secara
hampir terus menerus.

Statistik Perbankan Indonesia (II): Kinerja 223
224 BANK BERSUBSIDI BEBANI RAKYAT
sektor perbankan mengalami perkembangan yang kian membaik.
Seacara teknis, dana masyarakat yang berhasil dihimpun (yang terus
meningkat), berhasil disalurkan dalam bentuk kredit dengan laju
yang lebih cepat. Meskipun demikian, pertumbuhan LDR tersebut
dinilai banyak pihak sebagai masih terlalu lambat. Meskipun LDR
tumbuh, laju pertumbuhannya cenderung melambat. Bahkan,
sempat menurun pada tahun 2006 (lihat tabel 7.1).
Sementara itu, angka LDR bank umum sebesar 66,32% pada tahun
2007 masih tetap menunjukkan keadaan yang belum optimal. Kondisi
normal yang biasa diterima adalah di kisaran 85-100 %. Traumatik akan
keadaan sebelum krisis, dimana LDR rata-rata Bank Umum adalah di
atas 110%, tidak bisa dijadikan alasan pembenaran kondisi saat ini.
Dengan peningkatan permodalan masing-masing bank dan ketatnya
aturan dan pengawasan BI terhadap rasio kecukupan modal, maka
jelas masih dimungkinkan penyaluran kredit yang jauh lebih besar.
Sebagai catatan, perhitungan LDR di masa lalu biasa menggunakan
dana yang diterima (funds received) sebagai bilangan penyebut.
Angka funds received jelas lebih besar daripada DPK. Dengan
perhitungan semacam ini, jika LDR berada di atas 100% maka sinyal
bahaya memang layak menyala. Sementara perhitungan LDR pada
saat ini menggunakan DPK sebagai angka penyebut dan Kredit sebagai
pembilang, maka keadaannya masih terkategori baik sekalipun
LDRnya mencapai 100%. Tentu saja, berbagai ketentuan kehati-hatian
perbankan disyaratkan telah dilaksanakan secara memadai..
Ketidakpuasan terhadap perkembangan LDR bank umum ini
juga terkait dengan telah terjadinya penurunan secara cukup
signifikan selama dua tahun terakhir ini. Mengikuti kecenderungan
BI-rate, suku bunga pinjaman pun sebenarnya turut mengalami
penurunan. Penurunan tersebut mustinya dapat menjadi pendorong
pertumbuhan kredit. Memang ada sedikit catatan dalam hal ini. Laju
penurunan suku bunga pinjaman cenderung lebih lambat daripada
penurunan BI-rate, sedikit lebih kecil besarannya, serta ada senjang
waktu (time leg) yang masih cukup lama.
Bagaimanapun, akibat penurunan BI-rate, penempatan dana di BI
melalui SBI sebetulnya menghasilkan pendapatan yang semakin kecil
dalam dua tahun terakhir. Oleh karenanya, aspek lain di luar suku
bunga pinjaman mulai banyak disoroti sebagai penyebab masih belum
optimalnya penyaluran kredit oleh bank umum. Salah satunya adalah
menyangkut kemampuan yang rendah dari pihak bank umum untuk
mengenali dan memberi assesment terhadap sektor riil, sehingga
memilih jalan yang lebih aman, dengan menempatkan dana di SBI. Bisa
jadi pula, ada tekanan yang cukup berat bagi pihak manajemen bank
(termasuk bank pemerintah) untuk menjaga kinerja banknya secara
keseluruhan. Mereka terpaksa bersikap konservatif dalam soal kredit.
Pihak bank umum memiliki argumen lain tentang kondisi ini,
yang bernada pembelaan diri. Mereka sering mengemukakan bahwa
permasalahannya adalah pada sektor riil itu sendiri, yang kondisi dan
perkembangannya masih mengkhawatirkan. Sekalipun BI selalu
menghimbau dan menstimulan dengan penurunan BI-rate, serta
pemerintah terus membujuk, risiko dari sektor riil masih cukup
mengkhawatirkan bagi mereka.

0 komentar:

Posting Komentar