Categories

Lesson 6

Blog Archive

Follower

Statistik

Get Gifs at CodemySpace.com

PANCASILA SEBAGAI SUMBER NILAI



A.    Nilai-nilai yang Terkandung pada Ideologi Pancasila
Dalam pandangan filsafat, nilai (value) sering dihubungkna dengan masalah kebaikan. Sesuatu dikatakan mempunyai nilai, apabila sesuatu itu berguna, benar (nilai kebenaran), indah (nilai estetika), baik (nilai moral), religius (nilai religi), dan sebagainya. Nilai itu ideal, bersifat ide. Karena itu, nilai adalah sesuatu yang abstyrak dan tidak dapat disentuh dengan panca indera. Yang dapat ditangkap adalah barang atau laku perbuatan yang mengandung nilai itu.

Secara umum pengertian nilai adalah kualitas ketentuan yang bermakna bagi kehidupan manusia perorangan, masyarakat, bangsa, dan Negara. Kehadiran nilai dalam kehidupan manusia dapat menimbulkan aksi dan reaksi, sehingga manusia akan menerima atau menolak kehadirannya. Konsekuensinya, niali akan menjadi tujuan hidup yang ingin diwujudkan dalam kenyataan. Sehubungan dengan nilai-nilai pancasila yang berkembang di dalam masyarakat Indonesia, nlai-nilai seperti nilai keadilan dan keujuran merupakan nilai-niali yang sellau menjadi kepedulian manusia untuk dapat diwujudkan dalam kenyataan. Sebaliknya, kezaliman dan kebohongan merupakan nilai yang sellau ditokak.
Implementasi Ideologi pancasila bersifat fleksibel dan interaktif (bukan doktriner). Hal ini karena ditunjang oleh eksistensi ideology pancasila yang memang sejak digulirkan oleh para founding (fathers (pendiri Negara) telah melalui pemikrian-pemikiran yagn mendalams sebagai kristalisasi yang digali dari nilai-nilai social-budaya bangsa Indonesia sendiri. Ideology pancasila bersifat fleksibel karena mengandung nilai-nilai sebagai berikut:
1.      Nilai Dasar
Merupakan nilai-nilai dasar yang relative tetap (tidak berubah) yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945. nilai-nilai dasar pancasila (ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan social) akan dijabarkan lebih lanjut menjadi nilai instrumental dan nilaip raksis yang lebih bersifat fleksibel, dalam bentuk norma-norma yang berlaku di dalam kehidupan bermasyarkat, berbangsa, dan bernegara.
2.      Nilai Instrumental
Merupakan nilai-nilai lebih lanjut dari nilai-nilai dasar yang dijabarkan secara lebih kreatif dan dinamis dalam bentuk UUD 1945, TAP MPR, dan peraturan perundang-undangan lainnya.
3.      Nilai Praksis
Merupakan nilai-nilai yang sesungguhnya dilaksanakan dalam kehidupan nyata sehari-hari baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara. Nilai praksis yang abstrak (misalnya menghormati kerja sama, kerukunan, dan sebagainya) diwujudkan dalam bentuk sikap, perbuatan, dan tingkah laku sehari-hari. Dengan demkian, nilai-nilai tersebut tampak nyata dan dapat kita rasakan bersamaan.

Pancasila sebagai sumber nilai umum dapat dilihat dalma penjelasan berikut:
1.      Sila ketuhanan yang maha esa:
§  Merupakan bentuk keyakinan yang berpangkal dari kesadaran manusia sebagai makhluk Tuhan.
§  Negara menjamin bagi setiap penduduk untuk beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing.
§  Tidak boleh melakukan perbuatan yagn anti ketuhanan dan anti kehidupan beragama.
§  Mengembangkan kehidupan toleransi baik antar, inter, maupun antara umat beragama.
§  Mengatur hubungan Negara dan agama, manusia dengan tuhan dan yagn menyangkut hak asasi yang paling asasi.
2.      Sila kemanusiaan yang adil dan beradab
§  Merupakan bentuk kesadaran manusia terdapat potensi budi nurani dalam hubungan dengna norma-norma kebudayaan pada umumnya.
§  Adanya konsep nilai kemanusiaan yang lengkap, adil, dan bermutu tinggi karena kemampuan berbudaya.
§  Manusia Indonesia adalah bagian dari warga dunia, menyakini adanya prinsip persamaan harkat dan martabat sebagai hamba tuhan.
§  Mengandung nilai cinta kasih dan nilai etis yang menghargai keberanian untuk membela kebenaran, santun dan menghormati harkat manusia.

3.      Sila persatuan Indonesia:
§  Persatuan dan kesatuan dalam arti ideologis, ekonomi, politik, sosial budaya dan keamanan.
§  Manifestasi faham kebangsaan yang memberi tempat bagi keragaman budaya atau etnis.
§  Menghargai keseimbangan antara kepentingan pribadi dan masyarakat.
§  Menjunjung tinggi tradisi kejuangan dan kerelaan untuk berkorban dan membela kehormatan bangsa dan negara.
§  Adanya nilai patriotik serta penghargaan rasa kebangsaan sebagai realitas yang dinamis.
4.      Sila kerakyatan yang dimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalma permusyawaratan/ perwakilan.
§  Paham kedaulatan rakyat yang bersumber kepada nilai kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotong royongan.
§  Musyawarah merupakan cermin sikap dan pandangan hidup bahwa kemauan rakyat adalah kebenaran dan keabsahan yang tinggi.
§  Mandahulukan kepentingan negara dan masyarakat.
§  Menghargai kesukarelaan dan kesadaran dari pada memaksakan sesuatu kepada orang lain.
5.      Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
§  Setiap rakyat Indonesia diperlakukan dengan adil dalam bidang hokum, ekonomi, kebudayaan, dan social.
§  Tidak adanya golongan tirani minoritas dan mayoritas.
§  Adanya keselarasan, keseimbangan, dan keserasian hak dan kewajiban rakyat Indonesia.
§  Kedermawanan terhadap sesama, sikap hidup hemat, sederhana, dan kerja keras.
§  Menghargai hasil karya orang lian.
§  Menolak adanya kesewenang-wenangan serta pemerasaan kepada sesame.
§  Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. 

0 komentar:

Posting Komentar