Risiko investasi dalam REKSA DANA PORTOFOLIO OPTIMAL dapat disebabkan oleh berbagai
faktor antara lain:
7.1. Risiko berkurangnya Nilai Unit Penyertaan - yang dapat terjadi akibat fluktuasi harga Efek
dalam portofolio, dan adanya pembebanan biaya pembelian sebesar maksimum 1,25% (satu
koma dua puluh lima persen) serta biaya penjualan kembali maksimum 1,25% (satu koma dua
puluh lima persen).
7.2. Risiko Likuiditas - timbul jika Manajer Investasi tidak mempunyai dana atau dengan segera
menyediakan uang tunai untuk membeli kembali Unit Penyertaan yang dijual.
7.3. Risiko Atas Pertanggunan Harta/Kekayaan REKSA DANA PORTOFOLIO OPTIMAL -
pertanggunan asuransi atas harta/kekayaan REKSA DANA PORTOFOLIO OPTIMAL dilakukan
oleh Bank Kustodian. Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti, wanprestasi suatu pihak
terkait dengan REKSA DANA PORTOFOLIO OPTIMAL seperti, pialang, bank kustodian,
agen pembayar atau bencana alam, kebakaran atau kerusuhan dapat mempengaruhi Nilai Aktiva
Bersih REKSA DANA PORTOFOLIO OPTIMAL.
7.4. Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik - perubahan kondisi ekonomi di luar negeri
sangat mempengaruhi kondisi perekonomian di Indonesia karena Indonesia menganut sistem
perekonomian terbuka. Demikian pula halnya dengan perubahan kondisi dan stabilitas politik
dalam negeri. Selain itu, perubahan kondisi ekonomi dan politik di Indonesia juga mempengaruhi
kinerja perusahaan-perusahaan, baik yang tercatat pada bursa efek maupun perusahaan yang
menerbitkan instrumen pasar uang, yang pada akhirnya mempengaruhi nilai saham maupun efek
bersifat utang yang diterbitkan perusahaan tersebut.
Category:
Bisnis Syariah
0
komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar