Categories

Lesson 6

Blog Archive

Follower

Statistik

Get Gifs at CodemySpace.com

Sistem Pemungutan Pajak


Sistem pemungutan pajak adalah sebagai berikut :
1.      Official Accesment System
Adalah suatu sistem pemungutan pajak yang memberikan kewenangan aparatur perpajakan untuk menentukan sendiri jumlah pajak yang terhutang setiap tahunnya sesuai undang-undang yang berlaku.


2.      Self Accesment System
Adalah sistem pemungutan pajak yang memberikan wewenang wajib pajak di tentukan oleh sendiri.
Ciri-ciri system perpajakan ini adalah
·         Sederhana baik dalam jumlah maupun jenis pajaknya
·         Mencerminkan asas pemerataan
·         Memberikan kepastian hokum
·         Menutup penggelapan pajak
·         Memberikan kepercayaan yang besar kepada wajib pajak
·         Mendorong dan memberikan pengaruh positif pada kegiatan ekonomi dan bisnis.
Menurut Prof. Dr. H. Rahmat soemitro, tingkat pendidikan dan kesadaran pajak bangsa Indonesia belum sedemikian tinggi sehingga belum dapat melaksanakan system self accesment.
Menurut AT Salamun dalam system ini yang didasrkan pada kepercayaan ini wajib pajak merupakan subjek atau para pelaku perpajakan yang bebas dan aktif.

3.      With Holding System
Adalah pemungutan pajak yang memberikan wewenang kepada pihak tiga untuk menentukan besarnya pajak yang terhutag oleh wajib pajak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

0 komentar:

Posting Komentar