2.1 Pengertian
Sastra
Sastra (sansakerta : shastra) merupakan kata serapan dari bahasa
sansakerta Sastra, yang berarti “teks yang yang mengandung intruksi” atau
“pedoman”, dari kata dasar Sas- yang berarti “intruksi” atau “ajaran”. Dalam
bahasa Indonesia kata ini biasa digunakan untuk merujuk kepada “kesusastraan”
atau sebuah jenis tulisan yang memiliki arti atau keindahan tertentu.
Selain dalam arti esusatraan. Sastra biasa dibagi menjadi sasta tertulis
atau sastra lisan (sastra oral). Sasta tidak banyak berhubungan dengan tulisan,
tetapi dengan bahasa yang dijadikan wahana untuk mengeksplorasi pengalaman atau
pemikiran.
2.2 Fungsi
Sastra
Dalam kehidupan
masyarakat sastra memilik beberapa fungsi, yaitu:
-
Fungsi rekreatif, yaitu sastra dapat memberikan
hiburan yang menyenengkan bagi pembacanya.
-
Fungsi didaktif, yaitu sastra mampu mengaarhkan
atau mendidik pembaacanya karena nilai-nilai kebenaran dan kebaikan yang
terkandung didalamnya.
-
Fungsi estetis, yaitu sastra mampu memberikan
keindahan bagi pembacanya.
-
Fungsi moralitas, yaitu sastra mampu memberikan
pengetahuan kepada pembaca sehinggatahu moral yang baik danburuk, karena satra
yang baik selalu mengandung moral yang inggi.
-
Fungsi religius, yaitu sastra menghasilkan
karya-karya yang mengandung ajaran-ajaran agama yang dapat diteladani para
pembaca sasra.
0 komentar:
Posting Komentar