Categories

Lesson 6

Blog Archive

Follower

Statistik

Get Gifs at CodemySpace.com

KEPENTINGAN UMAT DALAM PEMILU 2004



Farid Wadjdi

Akankah pemilu 2004 bermanfaat untuk rakyat ? Jawabannya jelas beragam. Satu pihak pemilu 2004 akan banyak memberikan pengaruh kepada rakyat. Alasannya, dalam pemilu ini rakyat memilih langsung presidennya. Pastilah rakyat tidak akan memilih presiden yang mereka anggap akan merugikan mereka.

Pemilu 2004 juga akan memunculkan pemimpin yang kuat sebab dipilih langsung oleh rakyat. Berbeda dengan sebelumnya, dimana pemimpin muncul hasil tawar menawar partai politik yang besar. Setelah itu semuanya minta jatah, dan mendikan kompromi ini menjadi senjata untuk memelihara kepentingan partai.


Namun tidak sedikit pula yang pesimis terhadap pemilu 2004. Tidak ada banyak perubahan dari pemilu
2004, baik dari segi orang ataupun program.
Artinya, partai-partai besar sekarang seperti PDI-P , Golkar, PPP , PKB, PAN dan PBB diduga tetap mendominasi. Sebab , dilihat dari kesiapan dana, sumberdaya, pengalaman, partai-partai besar ini masihlah tetap unggul. Hingga saat ini, belum ada partai lain yang diduga bisa merubah konstilasi diatas.

Kalau tidak jauh beda hasilnya, tentu saja orang-orangnya pun tidak jauh beda. Bahkan, politisi orde baru diperkirakan akan muncul kembaliKalau orang-orangnya tidak jauh beda, tentusaja keperdulian mereka  ke rakyat juga tidak jauh beda, seperti yang mereka praktekkan selama ini. 

Benar bahwa pemilu ini akan menghasilkan pemimpin yang kuat sebab dipilih langsung oleh  rakyat. Tapi melihat calon presiden yang kuat, jelas tetap orang-orang dari partai lama seperti Megawati, Amin Rais , Hamzah Haz. Atau politisi yang selama ini dikenal seperti Susilo Bambang Yudhoyono, Jusuf Kalla, Akbar Tanjung, Wiranto. Paling tidak ini tercermin dari hasil polling Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS) yang menyimpulkan pemilu 2004 ini  diramalkan akan menjadi pertarungan antara Megawati dan Amin Rais. (Republika, 4/12/2003)  Track record politisi ini   pun sudah diketahui umum. Dalam arti mereka bukanlah orang istimewa yang diharapkan bisa membawa perubahan besar untuk memperhatikan rakyat.

Apalagi kalau melihat realita kesadaran politik rakyat Indonesia. Tidak ada perkembangan berarti. Sebab, memang selama ini partai-partai yang ada jarang sekali mencerdaskan rakyatnya. Sehingga diperkirakan rakyat akan memilih dengan didominasi oleh sikap emosional dan pragmatis. Dalam kondisi begini,money politics seperti sering terjadi dalam pemilihan lurah secara langsung  , bukan mustahil terjadi  saat pemilihan presiden secara langsung.

Demikianjuga kalau melihat tawaran program atau konsep yang diajukan oleh partai-partai yang akan mengikuti pemilu 2004. Hampir tidak ada bedanya dengan yang sebelumnya, untuk tidak dikatakan memang tidak punya konsep. Paling-paling mengusung isu-isu lama yang lebih banyak retorikanya, seperti isu KKN,Korupsi, reformasi, demokrasi dan lain-lain. Isu yang tidak pernah mereka wujudkan , saat mereka memerintah.

Apalagi  siapapun yang memimpin akan tetap berjalan dengan sistem yang ada, selama belum terjadi perubahan sistem yang mendasar. Yakni sistem kapitalis yang dikenal korup dan menjadi sumber penderitaan rakyat. Sebab mereka pastilah tetap akan bergantung pada program ekonomi IMF, hutang luar negeri, investasi asing, yang justru selama ini merupakan pangkal penderitaan rakyat dibidang ekonomi. Sikap politik mereka , terutama terhadap AS misalnya, dipastikan juga tidak banyak berbeda. Mereka akan tetap tunduk, untuk mempertahankan kekuasaannya. Bagaimana dengan posisi umat Islam, adakah manfaat pemilu ini ?


Kepentingan Jangka Pendek



Ada beberapa kepentingan jangka pendek yang sering diungkap kenapa pemilu ini penting bagi umat Islam untuk diikuti, antara lain :(1) mencegah naiknya pemimpin sekuler; (2) mencegah munculnya hukum-hukum yang merugikan umat (3) Melatih politisi Islam dan Memberikan Teladan

Alasan pertama, lebih kepada kekhawatiran mengingat pengalaman umat Islam selama ini, saat dipimpin oleh pemimpin dari kelompok sekuler. Umat islam menjadi kelompok mayoritas yang dipinggirkan. Tidak hanya itu, seperti pengalaman saat dipimpin oleh Sukarno atau pada masa orde baru dibawah pimpinan Suharto, tekanan kepada kelompok-kelompok Islam tidak sebatas dipinggirkan , tapi banyak tokoh-tokoh Islam yang dipenjara, disiksa, dan diintimidasi. Sebagian pihak menganggap, Megawati saat inipun memperlakukan hal yang sama. Karenanya, dengan kemenangan partai Islam, akan mencegah munculnya pemimpin sekuler yang selama ini menindas umat Islam .

Alasan yang kedua, kalau umat Islam tidak ikut pemilu, artinya parlemen dan pemerintahan akan diisi oleh orang-orang sekuler. Kebijakan yang dihasilkan , diduga keras akan merugikan umat Islam. Kondisi seperti ini terjadi di masa orde Baru, disaat parlemen dan pemerintahan dikuasai oleh kelompok sekuler.

Melihat dua alasan tadi, tampak jelas , bahwa alasan yang digunakan adalah kemashlahatan (kemanfaatan) yang didominasi pertimbangan akal. Padahal dalam Islam, kemashlahatan seperti itu  tidaklah bisa dijadikan dalil untuk mengharamkan atau menghalalkan sesuatu. Artinya, hukum syaralah  yang seharusnya dijadikan argumentasi. Dan dimana ada dalil syara disitu pasti ada kemashlahatan. Bukan sebaliknya.

Tidaklah kemudian kelompok Islam atau parpol Islam dihalalkan melakukan kemaksiatan dengan alasan kekhawatiran ditindas atau ditekan, atau khawatir muncul kebijakan yang merugikan umat. Sikap seperti ini akan membuat parpol Islam bersikap kompromi terhadap penguasa yang ada, dan tidak berani bersikap terbuka terhadap kedzoliman penguasa yang ada.

Apa yang dicontohkan oleh Rosulullah adalah perkara yang jelas. Berbagai ancaman, intimidasi, bahkan pembunuhan yang menimpa terhadap pengikut Rosulullah dan Rosul sendiri, tidaklah membuat Rosulullah kemudian berkompromi dengan sistem yang ada dengan imbalan penguasa itu akan bersikap lunak. Rosullah dengan konsisten bersikap istiqomah  dalam memegang teguh kebenaran Islam dan tidak menyimpang sedikitpun dalam garis perjuangannya.

Padahal, kalau menggunakan logika yang digunakan oleh sebagian kelompok Islam sekarang, Rosulullah saw pastilah memilih tawaran kekuasaan yang disampaikan oleh orang-orang kafir Quraisy, berkompromi demi menyelamatkan pengikutnya yang disiksa. Tapi Rosul tidak melakukan itu.

Secara fakta juga , dua argumentasi ini bisa diperdebatkan kebenarannya. Tidak ada jaminan duduknya para anggota parpol Islam di parlemen atau dipemerintahan menjamin tidak adanya tekanan terhadap perjuangan Islam yang ingin menegakkan syariat Islam secara kaffah. Di Turki, misalnya, Partai Keadilan dan Pembangunan yang disebut-sebut partai Islam sebagai ganti dari partai Raffah, malah menangkapi pejuang-pejuang Islam yang ingin menegakkan syariat Islam  dengan menegakkan Daulah Khilafah. Demikian juga untuk kasus Indonesia, adanya anggota parpol Islam  yang duduk diparlemen atau pemerintahan tidak bisa berbuat banyak, saat beberapa pejuang yang ingin menegakkan syariat Islam, ditahan dan ditangkapi, bahkan ada yang diculik.

Bisa dipahami, sebab parpol Islam itu , meskipun menguasai parlemen dan pemerintahan seperti di Turki , tidak memiliki kekuasaan yang sesungguhnya. Tetap saja yang memiliki kekuasaan adalah pihak militer yang menjadi pembela sekulerisme di Turki. Dalam kondisi seperti ini, parpol Islam akan dihadapkan pada dua pilihan, secara terbuka menentang sekulerisme yang berakibat mereka akan diturunkan secara paksa oleh kekuatan sekuler yang belum sadar. Atau mengikuti permainan dalam sistem sekuler untuk mengamankan posisinya. Meskipun harus mengeluarkan kebijakan yang merugikan umat Islam dan bertentangan dengan Islam.

Ditambah tidak adanya dukungan yang nyata dari rakyat secara keseluruhan yang memiliki kesadaran politik untuk memperjuangkan syariah Islam. Akan membuat posisi parpol Islam tetap lemah meskipun mereka mayoritas duduk diparlemen atau pemerintahan.

Dengan demikian , hal sesungguhnya yang bisa mencegah adanya peminggiran dan penindasan terhadap pejuang Islam adalah tegaknya sistem Islam itu sendiri yang didukung oleh pemilik kekuasaan yang sesungguhnya seperti militer dan dukungan rakyat. Bukan mayoritas atau tidak diparlemen atau pemerintahan. Selama tidak dalam sistem Islam yang didukung oleh rakyat dan pemilik kekuasaan yang nyata di tengah masyarakat, akan selalu muncul penindasan terhadap pejuang Islam .

Demikian juga munculnya hukum atau kebijakan yang merugikan umat Islam dan bertentang dengan hukum syara’ adalah buah dari sistem sekuler yang dipraktekkan. Artinya, selama dasar pengambilan keputusan bukan hukum syara’, pastilah selalu akan muncul kebijakan yang merugikan umat Islam atau hukum yang bertentangan dengan syariat Islam.

Memang benar, dalam beberapa hal, terkesan sistem sekuler yang ada menampung aspirasi umat Islam. Seperti yang terjadi dalam RUU sisdiknas , dimana beberapa pasal yang sejalan dengan aspirasi umat Islam berhasil digolkan. Namun perlu dicatat, hukum yang digolkan itu pastilah dalam perkara yang parsial atau yang dianggap tidak banyak mempengaruhi keberlangsungan sistem sekuler yang ada. Dalam perkara-perkara yang urgen dan mengancam sistem sekuler yang ada, pastilah tidak akan diterima. Tidak mengherankan kalau uu yang dikatakan merupakan aspirasi umat Islam tersebut baru sebatas penggunaan kata taqwa dalam UU sisdiknas atau masalah pernikahan. Yang jelas tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap perubahan sistem kufur yang ada.

Dan perlu dicatat, kalaupun parlemen atau pemerintahan menampung aspirasi umat Islam, bukanlah menjadi alasan untuk menghalalkan duduk diparlemen atau  pemerintahan yang bertentangan dengan Islam. Sesuatu yang diharamkan oleh Allah SWT tidak akan pernah berubah meskipun kelihatan hal itu memberikan manfaat yang parsial terhadap umat Islam.  Seperti  tidaklah kemudian sistem demokrasi yang berdasarkan kedaulatan ditangan rakyat menjadi halal, karena sampai batas tertentu, demokrasi memberikan kebebasan untuk berdakwah.


Sementara alasan ketiga juga patut dipertanyakan argumentasinya secara syari’I maupun fakta. Memang umat Islam harus bisa membuktikan dan memberikan teladan bahwa mereka mampu mengelola negara, tapi bukan berarti mereka harus terlibat dalam sistem kufur yang ada. Rosulullah adalah contoh yang jelas, menolak tawaran kekuasaan orang-orang kafir Quraish, sebab kekuasaan itu masih tunduk kepada sistem jahiliyah yang ada. Bukankah kalau logikanya ingin memberikan contoh, melatih dan sebagainya,  Rosululloh akan meneriwa posisi jabatan itu.

Sebab adalah sangat jelas anggota parpol Islam, tidak akan pernah bisa memberikan teladan kepada umat saat mereka bermain dalam sistem kufur. Masuknya mereka kepada sistem kufur saja , menunjukkan mereka telah tidak memberikan tauladan yang baik kepada umat dengan melanggar syariat Allah.

Apalagi, sudah diketahui umum, anggota parpol yang masuk ke dalam sistem justru sering terjebak dalam sistem tersebut. Seperti terlibat dalam money politic. Merekapun sering bungkam terhadap kezoliman penguasa dengan alasan koalisi dengan partai penguasa atau untuk kepentingan kompromi. Merekapun kemudian sering membuat pernyataan yang berubah-ubah dan membingungkan umat , mengingat kompromi yang sudah dilakukan dengan partai-partai sekuler. Teladan itu hanya bisa diberikan oleh umat Islam kalau mereka berhukum pada hukum Islam dalam sistem Islam tentunya.

Kepentingan Jangka Panjang 


Alasan lain, kenapa pemilu dianggap bermanfaat bagi umat adalah untuk kepentingan jangka panjang, yakni menegakkan syariah Islam dengan mengganti negara menjadi Daulah Islam (Negara Islam). Logika yang dipakai memang cukup sederhana. Ikut pemilu, raih suara terbanyak untuk meraih kursi terbanyak, berikutnya ubah hukum dan negara menjadi Islam. Namun benarkah realitanya seperti itu ? Tentu saja tidak. Ada beberapa persoalan yang dihadapi untuk itu.

Pertama, meraih suara terbanyak. Ini kendala pertama yang menimpa parpol Islam. Pengalama pemilu di Indonesia selama ini, parpol Islam tidak pernah meraih suara terbanyak . Bahkan dimasa Islam ideologis masih kental (pemilu tahun 1955), partai-partai Islam masih kalah dibanding dengan partai nasionalis sekuler. Pada pemilu 1999 yang lalu, partai Islam kembali gagal meraih suara signifikan, tertinggal dibanding dengan partai nasionalis sekuler.

Meskipun baru sebatas polling, dalam pemilu 2004 nanti, hasilnya didugi tidak terlampau jauh beda. Berdasarkan polling yang dilakukan oleh Soegeng Sarjadi Syndicate dilihat dari pertarungan ideologi, hasil pemilu 2004 tidak akan berbeda jauh dengan pemilu 1955 dan 1999, dimana partai yang berideologi nasional dan sekuler akan menang. Penyebabnya juga sama,partai Islam sulit melakukan koalisi(Republika, 4/12/2003)

Hasil ini tidak jauh beda dengan polling yang dilakukan oleh LSI .Lepas setuju atau tidak dengan polling ini  Karena hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) terhadap 1976 orang di seluruh provinsi di Indonesia -Nanggroe Aceh Darulsallam, menunjukkan penurunan dukungan terhadap partai berlabel Islam. "Partai-partai berlabel Islam tidak memperoleh dukungan berarti," kata Denny J.A, Direktur LSI di Jakarta, Selasa (18/11). (Tempo Interaktif, 18/11/2003)

Perlu dicatat, fenomena marginalisasi partai-partai Islam  ini bukan hanya terjadi di Indonesia tapi hampir seluruh negeri-negeri Islam Pengecualian tentang ini adalah kemenangan FIS di Aljazair dan Partai Raffah di Turki. Namun, kemenangan itu sama-sama berakhir teragis, dengan alasan demokrasi kemenangan itu dikebiri.


Kedua, benturan dengan sistem sekuler. Ikutnya parpol Islam dalam pemilu selama ini, tentu merupakan ‘kebaikan’ yang diberikan sistem demokrasi. Kebaikan itu bukannya tanpa syarat. Parpol Islam tetap harus bermain dalam kerangka sistem demokrasi yang sekuler. Hal ini bisa dilihat dari syarat tetap menjadikan ideologi sekulersekuler menjadi asas negara yang tidak boleh diubah. 

Konsekuensinya , parpol Islam itu tidak bisa merubah asas dan sistem demokrasi yang sekuler, meskipun suara mereka mayoritas. Hal ini adalah sangat wajar, sebab sistem ideologi apapun, pasti memiliki sistem pencegahan terhadap berbagai pihak yang ingin merubah sistem tersebut. Sistem ideologi apapun pasti memiliki fungsi mempertahankan sistem yang ada. Sehingga ‘kebaikan’ sistem demokrasi ini berlaku, selama parpol atau kelompok yang ada bermain dalam sistem demokrasi dan bukan untuk merubah sistem ini.  Dan penjaga-penjaga sistem demokrasi ini , tidak akan membiarkan perubahan tersebut mengancam kepentingannya. Untuk itu alasan yang sering diberikan : bertentangan dengan ideologi negara atau mengancam kepentingan nasional dan keamanan nasional.

Contoh yang jelas adalah yang pernah terjadi saat pemilu di Aljazair, yang hampir saja dimenangkan oleh FIS dengan suara mayoritas. Kekhawatiran munculnya sistem Islam lewat kemenangan itu, mendorong penguasa sekuler dan militer memberangus dan membatalkan kemenangan itu. Sebuah tindakan yang jelas-jelas tidak demokratis. Namun , negara-negara demokrasi seperti Perancis, Inggris dan AS diam terhadap persoalan ini..

Media massa Inggris menunjukkan hal yang sama. Salah satu surat kabar berkomentar  bahwa militer mempunyai hak untuk melakukan intervensi. Sebab FIS meskipun menang secara demokratis, dituduh akan meurbah kerangka sekuler menjadi Islam. Surat kabar terkemuka Inggris seperti indipendent berkemontar tentang hal ini : Kadang-kadang dibutuhkan tindakan yang tidak demokratis untuk melindung demokrasi. Hal ini sejalan dengan pernyataan presiden Aljazair pada waktu itu : “penghargaan demokrasi tidak berarti membiarkan penghancuran diri demokrasi” (lihat Khilafah Magazina volume 9 Issue 8 April 1999)

Hal yang sama terjadi di Turki. Partai Raffah, yang sebenarnya sudah mengakui sekulerisme Turki saja terus ditekan bahkan dibubarkan. Sebab , Partai ini dianggap membahayakan sekulerime Turki. Dan hal ini didukung oleh AS, seperti tampak dari pernyataan menlu AS Madeline Albrigt (saat pemerintahan Clinton) : “ Kami menegakan adalah sangat penting bagi Turki untuk melanjutkan sekulerisme, jalan demokrasi. Dan kita menghargai Tukri yang secara fakta merupakan negara demokrasi yang sekuler” (Lihat Khilafah Magazine volume 7 June/July 1997)

Ketiga, benturan dengan masyarakat yang tidak mendukung. Secara realita, tidaklah otomatis ketika parpol Islam meraih suara mayoritas diparlemen , berarti rakyat akan mendukung saat mereka ingin merubah dasar dan aturan negara menjadi Islam.

Kondisi ini bisa terjadi, kalau parpol Islam menang mayoritas bukan karena mereka menawarkan negara dan aturan Islam dalam kampanye mereka. Artinya, rakyat memilih mereka bukan karena rakyat sadar bahwa parpol Islam itu bertujuan mengganti sistem sekuler yang ada menjadi sistem Islam atau parpol  Islam ini menjelaskan keburukan dari sistem sekuler yang ada. , tapi karena karena isu-isu lain yang menarik hati masyarakat seperti moralitas, isu korupsi, kkn, yang tidak dikaitkan dengan syariat Islam.

Selama kesadaran ditengah masyarakat tetap menganggap sistem sekuler sebagai sistem yang ideal yang harus dipertahankan, keinginan parpol Islam untuk merubah sistem sekuler itu menjadi sistem Islam akan mendapat tantangan dari rakyat sendiri yang belum sadar. Bisa-bisa mereka menganggap wakil rakyat itu telah berkhianat kepada mereka, sebab telah menyalahgunakan suara yang mereka berikan untuk perkara lain. 

Sebab, berubah atau tidaknya sebuah sistem sangat ditentukan oleh kesadaran masyarakat tentang buruknya sistem yang ada dan kesadaran mereka untuk mengganti sistem yang rusak itu menjadi sistem yang baru. Oleh karena itu, kalaupun parpol Islam ingin menjadikan pemilu ini sebagai sarana perubahan menuju tegaknya negara Islam , mereka seharusnya secara terbuka menyerang sistem kufur yang ada dan menjelaskan secara gamblang kewajiban mendirikan negara dan aturan Islam. Sehingga muncul kesadaran umum ditengah masyarakat. Namun, sayang parpol Islam yang sekarang tidak memilih jalan itu. Ditambah lagi sistem demokrasi tidak akan memberikan peluang untuk itu.

Lantas, siapa yang paling diuntungkan dengan pemilu ini ? Menarik kalau kita lihat besarnya bantuan Barat terutama AS untuk mensukseskan pemilu yang ada di negeri-negeri Islam. .Ini bisa menjelaskan, bahwa Barat memiliki kepentingan yang besar terhadap pemilu di negeri-negeri Islam. Paling tidak ada beberapa kepentingan Barat :
1)                  mengokohkan demokratisasi : memperpanjang sistem yang batil, memberikan citra positif
2)                  memperkuat intervensi  mereka lewat tokoh dan parpol yang didukung oleh Barat
3)                  menimbulkan suasana konflik; masyarakat, internal parpol, antar parpol;
4)                  menjauhkan umat dari perjuangan yang sebenarnya yakni kewajiban menegakkan Daulah Khilafah Islam yang akan menerapkan hukum-hukum syara secara Kaffah. Ummat akhirnya disibukkan oleh  perjuangan yang parsial seperti semata-mata perebutan kursi

Bukan Berarti Apatis


Jelaslah bagi kita, bahwa pemilu 2004 ini tidak akan memberikan banyak kemanfaatan untuk rakyat dan tentu saja umat Islam. Kecuali pemilu ini memang dimanfaatkan untuk merubah sistem kufur yang ada menjadi sistem Islam. Masalahnya,  sulit berharap parpol yang ada memperjuangkan itu. Sulit pula berharap sistem demokrasi memberikan peluang untuk itu. Namun bukan berarti kemudian kaum muslim menjadi apatis dalam masalah politik. Sebab, aktivitas politik adalah wajib bagi kaum muslim, kapanpun dan dimanapun dia berada.

Terjun dalam aktivitas politik, bukan berarti dengan cara menghalalkan secara. Sebab, dia juga harus melihat aktivitas politik berdasarkan sudut pandang yang khas , yakni Islam. Karena aktivitas politiknya juga berdasarkan Islam. Sebagai contoh, tidak dikatakan melakukan aktivitas politik Islam yang benar kalau seseorang melakukannya lewat parlemen yang jelas-jelas tidak menjadikan Islam sebagai standar baik dan buruk. Tidak pula dikatakan memiliki kesadaran politik Islam, kalau dalam perjuangannya dia tidak menyerukan penegakan hukum-hukum Allah dan tidak secara terbuka mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap hukum-hukum kufur yang anda dan bertekad untuk mengubahnya menjadi hukum-hukum Islam.

Karena itu, hanya aktivitas politik yang dilakukan oleh Rosulullah yang harus dijadikan pedoman yang ingin terjun dalam aktivitas politik. Dimana metode yang menonjol adala selalu mengkaitkan pengaturan urusan-urusan umat dengan hukum-hukum Islam . Beberapa aktivis politik Rosullah antara lain :
1.      Membina umat dengan pemikiran dan hukum-hukum Islam sehingga terjadi perubahan pemikiran di tubuh umat
2.      Menyerang ide-ide, pemikiran, dan hukum-hukum yang rusak di tengah masyarakat, membongkar kepalsuaannya dan pertentangannya dengan Islam . Dengah demikian umat akan menolak hukum-hukum tersebut dan mengantikannya dengan sistem Islam
3.      Membongkar kedzoliman dan kebejatan penguasa-penguasa yang ada ditengah-tengah umat . Rosullah saw menyerang Abu Jahal dan Abu Lahab dengan mengungkap kedzoliman dan penghianatannya terhadap umat
4.      Mendatangi elit-elit politik dari berbagai kabilah yang berpengaruh , mengajak mereka masuk Islam dan agar mereka menyerahkan kekuasaan kepada Islam . Dengan demikian hukum-hukum Islam bisa ditegakkan lewat kekuasaan.

Kesimpulan


Aktivitas politik muslim haruslah bermuara pada tiga perkara penting yang menjadi kunci perubahan : pembentukan kader yang ideologis, membangun kesadaran masyarakat, dan dukungan kelompok dan  tokoh-tokoh terkemuka yang memiliki kekuatan di masyarakat. Inilah yang paling penting untuk dilakukan. Jadi tidak ada hubungan yang signifikan dengan ikut pemilu atau tidak. Inilah kunci keberhasilan tegaknya Daulah Islam yang akan menerapkan hukum-hukum syara’ secara kaffah dan menyeluruh.  Sekaligus, hal ini akan memberikan perlindungan yang nyata bagi umat Islam terhadap kebijakan yang merugikan mereka.  

0 komentar:

Posting Komentar