- Agama Ahmadiyah
Agama Qadian didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad di
India. Mirza dianggap sebagai Nabi yang disejajarkan dengan Nabi Isa as., Nabi
Musa as., Nabi Daud as.
Agama ini bermaksud untuk menyaingi Kenabian Muhammad
SAW. Ahmadiyah masuk Indonesia tahun
1935 dan tersebar. Pusatnya sekarang di Parung Bogor.
Mempunyai majalah Nur Islam (sebagai pengganti Sinar
Islam yang telah dilarang). Aliran ini sudah dilarang namun hanya secara lokal.
MUI serta organisasi Islam lainnya telah mengirim surat kepada Pemerintah
(Kejagung RI) tetapi belum mendapat tanggapan.
Pokok-Pokok Ajaran Ahmadiyah:
a. Mirza Ghulam Ahmad mengaku dirinya Nabi dan Rasul utusan Tuhan.
b. Mengaku menerima wahyu di India. Kitab suci mereka bernama Tadzkirah.
Isinya memutarbalikkan ayat-ayat suci Al Qur'an, ayat yang awal diputar ke
belakang, ayat yang satu disambung ayat lainnya sesuai dengan selera nabi India
tersebut.
c. Mengakui Kitab mereka sama sucinya dengan Al Qur'an.
d. Wahyu tetap turun sampai hari kiamat begitu juga Nabi dan Rasul diutus
sampai hari kiamat.
e. Mempunyai tempat suci sendiri yaitu Qadian dan Rabwah. Nabi Mirza tidak pernah
naik haji ke Makkah.
f. Mereka mempunyai surga sendiri yang letaknya di Qadian dan Rabwah dan
sertifikat kapling surga tersebut di jual kepada jama'ahnya dengan harga sangat
mahal.
g. Wanita Ahmadiyah haram nikah dengan laki-laki bukan Ahmadiyah tetapi sebaliknya
boleh.
h. Tidak boleh bermakmum dibelakang orang yang bukan Ahmadiyah.
i.
Ahmadiyah mempunyai tanggal, bulan
dan tahun sendiri yaitu Suluh, Tabliqh, Aman, Syahadah, Hijrah, Ikhsan, Wafa',
Zuhur, Tabuk, Ikha', Nubuwah, Fatah. Nama tahunnya adalah Hijri Syamsi (HS).
0 komentar:
Posting Komentar