Mereka berpendapat bahwa Rasul itu diutus sampai
kiamat. Rasul itu personnya, oleh sebab itu harus ada lembaganya (sama dengan
Menteri dengan Departemennya).
Kalau Rasul meninggal maka harus ada Rasul baru yaitu
Imam mereka. Tidak taat pada Imam mereka berarti tidak taat pada Rasul dan itu
dosa besar.
Gerakan ini ingin mendirikan NII (Negara Islam
Indonesia) versi mereka sendiri dengan tokohnya : Aceng Syaifuddin.
Pokok-Pokok Ajarannya:
a. Rasul diutus sampai hari kiamat.
b. Wajib bai'at seta taat pada Imam.
c. Dosa bisa ditebus dengan uang kepada Imam. Besar kecilnya tergantung besar
kecil dosa.
d. Di luar kelompok mereka adalah kafir.
e. Perkawinan harus dihadapan imam mereka dan diadakan oleh imam mereka.
Sedangkan orang tua tidak perlu tahu.
f. Membagi periode Makkah dan Madinah. Sekarang dianggap masih periode Makkah,
jadi belum wajib Sholat, puasa, haji serta belum diharamkan khamar dan minuman
memabukkan lainnya.
g. Mengaji harus kepada Imam.
0 komentar:
Posting Komentar