Categories

Lesson 6

Blog Archive

Follower

Statistik

Get Gifs at CodemySpace.com

Ekses Terapan Pancasila di Masa Orla dan Orba



Seberapa besar pengaruh pola pemikiran Zionis atau Freemasonry terhadap penerapan Pancasila di Indonesia, buku ini akan memaparkannya secara jelas dan lengkap. Namun sebelum itu, akan sangat bermanfaat apabila dalam
pengantar ini, kita ilustrasikan bagaimana penerapan idiologi Panca-sila selama dua periode pemerintahan di Indonesia.
Di zaman orla, atas nama Pancasila, Ir. Soekarno diangkat menjadi presiden seumur hidup. Kekua-saan negara diselenggarakan dengan menganut sistem Demokrasi Terpimpin, yang kemudian ternyata melahirkan prinsip-prinsip yang mere-duksi Islam, dan pada saat yang sama mendukung komunisme. Dari sinilah lahirnya Nasakom (Nasio-nalisme, Komunisme dan Agama) sebagai aplikasi idiologi Pancasila.
Selama 20 tahun rezim Soekarno berkuasa, Indonesia menjadi lahan yang subur bagi golongan-golongan anti Islam; seperti Zionisme, Free-masonry, Salibisme, komunisme,3) paganisme, sekularisme serta kelompok Yes Man. Sebaliknya, bagi orang-orang yang bersikap kritis, taat ber-agama, dan bercita-cita membangun masyarakat berdasarkan agama, Indonesia ketika itu bagaikan neraka. Mereka yang dipandang tidak loyal pada pemerintah, dituduh kontra revolusi dan menjadi mangsa penjara.
Sebagai akibatnya, kezaliman politik, kerun-tuhan akhlak, kebencian antar warga masyarakat, serta kebiadaban kelompok yang kuat dalam menindas yang lemah menjadi trade merk pemerintah orde lama.
Dan akibat selanjutnya, sepanjang kurun waktu orde lama, tidak pernah sepi dari perlawanan rakyat kepada pemerintah, dan pemberontakan daerah terhadap penguasa pusat.4)

Penerapan idiologi Pancasila dari masa ke masa, dan pada setiap periode pemerintahan yang berbeda-beda, selalu menimbulkan korban yang tidak kecil. Pembunuhan demokrasi, pemerkosaan hak asasi manusia, adalah di antara ekses-ekses negatif penerapan Pancasila oleh penguasa. Di negara Pancasila, seseorang bisa dipenjara bertahun-tahun lamanya tanpa proses pengadilan dengan tuduhan menentang Pancasila atau merongrong wibawa pemerintah yang sah. Dan bila penguasa menghendaki, atas nama Pancasila, seseorang bisa kehilangan hak-hak sipil maupun politiknya sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan.
Dalam hal ini, termasuk dosa politik rezim Soekarno terhadap rakyat Indonesia adalah dicoret-nya tujuh kata dalam Piagam Jakarta (Jakarta Charter), yaitu Kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, lalu menggantinya dengan Ketuhanan Yang Maha Esa. Tujuh kalimat yang dicoret secara sepihak itu, pada mulanya dinilai sebagai perjanjian moral antara umat Islam dan non Islam. Selain pencoretan itu, pengkhianatan pemimpin-pemimpin republik terhadap janjinya, telah menyulut api pemberontakan dan menyebab-kan kepercayaan rakyat mulai luntur terhadap kredibilitas pemimpin pusat.
Di antara bentuk pengkhianatan rezim orla terhadap janji yang diucapkan atas nama peme-rintah Pancasila, dan hingga kini membawa akibat buruk bagi bangsa Indonesia, adalah kasus pemberontakan Darul Islam pimpinan Tengku Muhammad Daud Beureueh, tokoh ulama seluruh Aceh (PUSA) berserta para pengikutnya. Peng-khianatan pemerintah orde lama itu, dengan
jelas terlihat dalam dialog antara Tengku Daud Beureueh dan presiden Soekarno. Bagian terakhir dari dialog tersebut, selengkapnya adalah sebagai berikut:5)
Presiden:” Saya minta bantuan kakak, agar rakyat Aceh turut mengambil bagian dalam perjuangan bersenjata yang sekarang sedang berkobar antara Indonesia dan Belanda untuk mempertahankan kemerdekaan yang telah kita proklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945”.
Daud Beureueh:” Saudara Presiden! Kami rakyat Aceh dengan segala senang hati dapat memenuhi permintaan presiden, asal saja perang yang akan kami kobarkan itu berupa perang sabil atau perang fisabilillah, perang untuk menegakkan agama Allah, sehingga kalau ada di antara kami yang terbunuh dalam perang itu maka berarti mati syahid”.
Presiden:”Kakak! Memang yang saya maksud-kan adalah perang yang seperti telah dikobarkan oleh pahlawan-pahlawan Aceh yang terkenal seperti Tengku Tjhik di Tiro dan lain-lain yaitu perang yang tidak kenal mundur, perang yang ber-semboyan “merdeka atau syahid”.
Daud Beureueh:”Kalau begitu kedua pendapat kita telah bertemu Saudara Presiden. Dengan demikian bolehlah saya mohon kepada Saudara Presiden, bahwa apabila perang telah usai nanti, kepada rakyat Aceh diberikan kebebasan untuk menjalankan syari’at Islam di dalam daerahnya”.
Presiden:”Mengenai hal itu kakak tak usah khawatir. Sebab 90% rakyat Indonesia beragama Islam”.
Daud Beureueh : ”Maafkan saya Sudara Presiden, kalau saya terpaksa mengatakan, bahwa hal itu tidak menjadi jaminan bagi kami. Kami meng-inginkan suatu kata ketentuan dari Saudara Presiden”.
Presiden : ”Kalau demikian baiklah, saya setujui permintaan kakak itu”.
Daud Beureueh : ”Alhamdulillah, atas nama rakyat Aceh saya mengucapkan terimakasih banyak atas kebaikan hati Saudara Presiden. Kami mohon, (sambil menyodorkan secarik kertas kepada Soekarno) sudi kiranya Sdr. Presiden menulis sedikit di atas kertas ini”.
Mendengar ucapan Tengku Muhammad Daud Beureueh itu langsung Presiden Soekarno me-nangis terisak-isak. Air matanya yang mengalir di pipinya telah membasahi bajunya. Dalam keadaan terisak-isak Presiden Soekarno berkata,”Kakak! Kalau begitu tidak ada gunanya aku menjadi Presiden. Apa gunanya menjadi Presiden kalau tidak dipercaya”.
Langsung saja Tengku Daud Beureueh men-jawab: ”Bukan kami tidak percaya, Saudara Presiden. Akan tetapi hanya sekedar menjadi tanda yang akan kami perlihatkan pada rakyat Aceh yang akan kami ajak untuk berperang”.
Lantas Presiden Soekarno, sambil menyeka air matanya berkata,”Wallahi, Billahi,6) kepada daerah Aceh nanti akan diberi hak untuk menyusun rumah tangganya sendiri sesuai dengan syari’at Islam. Dan Wallah, saya akan pergunakan pengaruh saya agar rakyat Aceh benar-benar nanti dapat melaksanakan syari’at Islam di dalam daerahnya. Nah, apakah kakak masih
ragu-ragu juga ?” Dijawab oleh Tengku Muhammad Daud Beureueh:”Saya tidak ragu lagi Saudara Presiden. Sekali lagi atas nama rakyat Aceh saya mengucapkan banyak terimakasih atas kebaikan hati Saudara Presiden”.
Menurut keterangan Tengku Muhammad Daud Beureueh, oleh karena iba hatinya melihat Presiden menangis terisak-isak, beliau tidak sampai hati lagi meminta jaminan hitam di atas putih atas janji-janji Presiden Soekarno itu”.
Dari dialog di atas, kita bisa maklum bahwa, secara historis, dari sejak awal masyarakat Aceh ketika bergabung dengan Indonesia, menginginkan otonomi dengan penerapan hukum Islam. Orang Aceh siap membantu pemerintah Indonesia me-lawan Belanda, dengan suatu syarat, supaya syari’at Islam berlaku sepenuhnya di Aceh. Atau dengan kata lain, masyarakat ingin di Aceh berlaku syari’at Islam dalam bingkai negara Kesatuan RI.
Akan tetapi, meski Soekarno telah berjanji dengan berurai air mata, ternyata ia ingkar dan tidak konsekuen terhadap ucapannya sendiri. Melihat kenyataan ini, suatu hari, dengan suara masygul, Daud Beureueh pernah berkata:”Sudah ratusan tahun syari’at Islam berlaku di Aceh. Tetapi hanya beberapa tahun bergabung dengan RI, sirna hukum Islam di Aceh. Oleh karena itu, saya akan pertaruhkan segalanya demi tegaknya syari’at Islam di Aceh. Maka sejak itu lahirlah gerakan Darul Islam di Aceh.7)
Soekarno termasuk pengagum Kemal Attaturk, presiden Turki keturunan Yahudi, yang paling lantang menolak keterlibatan agama dalam urusan politik dan pemerintahan. Demikian ekstrim pendiriannya dalam urusan ini, sehingga ia menghapus sistem kekhalifahan Islam di Turki, mengganti lafadz adzan yang berbahasa Arab menjadi bahasa nasional Turki. Dia berkata:”Agama hanyalah hubungan pribadi dengan Tuhan, sedang negara adalah milik bersama”. Slogan ini adalah salah satu racun kolonial, tetapi sampai sekarang angin beracun ini masih berhembus kencang.
Maka sebagaimana Kemal Attaturk, dalam suatu pidatonya di Amuntai Kalimantan Selatan, 1954, Soekarno juga pernah menyatakan tidak menyukai lahirnya Negara Islam dari Republik Indonesia.
Mengapa Soekarno ingkar janji terhadap rakyat Aceh, dan menolak berlakunya syari’at Islam? Menurut pengakuannya sendiri, Soekarno pernah dikader oleh seorang Belanda keturunan Yahudi, bernama A. Baars. ”Saya mengaku, pada waktu saya berumur 16 tahun, saya dipengaruhi oleh seorang sosialis bernama A. Baars, yang memberi pelajaran kepada saya,”jangan berfaham kebangsaan, tetapi berfahamlah rasa kemanusiaan sedunia”, katanya. Pengakuan ini diungkapkan di hadapan sidang BPUPKI.
Selanjutnya, dalam pidatonya itu, Soekarno juga menyatakan: ”Tetapi pada tahun 1918, alham-dulillah, ada orang lain yang memperingatkan saya, yaitu Dr. Sun Yat Sen. Di dalam tulisannya San Min Chu I atau The Three People’s Principles, saya mendapat pelajaran yang membongkar kosmo-politisme yang diajarkan oleh A. Baars itu. Di dalam hati saya, sejak itu tertanamlah rasa kebangsaan, oleh pengaruh buku tersebut”.
Berdasarkan tela’ah dari berbagai karya tulis, pidato serta riwayat hidup Bungkarno, kita menjadi paham, bahwa prinsip idiologi yang dikem-bangkannya merupakan kombinasi dari paham kebangsaan dan mulhid, yaitu Nasionalisme dan Komunisme. Kombinasi dari keduanya, kemudian melahirkan ajaran Bungkarno, yang terkenal dengan Marhaenisme, akronim dari Marxisme, Hegel dan Nasionalisme. Semua ini sangat berpengaruh terhadap aplikasi idiologi Pancasila selama masa kekuasaannya.
Setelah berkuasa lebih dari 20 tahun lamanya, kekuasaan Soekarno akhirnya runtuh, dan riwayat hidupnya berakhir nista, terpuruk dari singgasana kekuasaan dan mati dalam keadaan sakit parah serta merana.
Kemudian Soeharto naik ke tampuk kekuasaan, melalui Supersemar, 1966. Banyak orang berharap, setelah Soekarno jatuh dan dominasi PKI di hancurkan, dapat dilakukan reformasi hukum dan politik secara total. Tetapi harapan itu tidak pernah terwujud, hingga ia lengser dari kekuasaan, 21 Mei 1998 lalu.
Indonesia di masa orde baru, bukan saja otoriter, tetapi hampir seluruh lembaga pemerintahan penuh dengan perdukunan, takhayul dan mistik. Kebijakan pemerintahannya, banyak dipengaruhi oleh rekayasa paranormal. Berbeda dengan Bung karno, Soeharto malah mengembangkan idiologi yang merupakan ramuan dari jiwa Nasionalisme dan paganisme.
Maka jelas terlihat, prestasi paling spektakuler rezim Soeharto, adalah keberhasilannya menjadikan idiologi Pancasila sebagai asas tunggal dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Di zaman Soeharto lah idiologisasi Pancasila mulai dikem-bangkan melalui penataran P4 (Pedoman Peng-hayatan dan Pengamalan Pancasila), dan menjadi-kannya sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Lebih dari itu, Soeharto telah memposisikan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum.
Sejak awal berkuasa,1966, Soeharto dan kemu-dian GOLKAR yang menjadi kendaraan politiknya, mengusulkan paket undang-undang politik, yang salah satu diktumnya menyatakan, bahwa parpol dan ormas harus berasaskan idiologi Pancasila dan UUD 1945. Akan tetapi usulan ini mendapat tantangan keras dari ummat Islam, sehingga baru pada 1982 usulan tersebut menjadi kenyataan.
Untuk hal ini, Soeharto pernah dengan bangga mengatakan di depan sidang paripurna DPR, 16 Agustus 1987 : ”Dengan lega hati kita dapat mengatakan, di bidang idiologi dan politik, kita telah berhasil meletakkan kerangka landasan yang kita perlukan. Sejarah kelak akan membuktikan juga ketidak benaran anggapan bahwa ABRI tidak akan dapat mendorong pertumbuhan demokrasi”.
Mengenai idiologi Soeharto berkata: ”Kalau para pemuda mempelajari idiologi selain Pancasila, serta idiologi-idiologi keagamaan, maka mereka akan menyadari kekurangan-kekurangan idiologi tersebut; dan akan lebih percaya terhadap kebe-naran Pancasila”.
Dalam upaya melestarikan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum, maka cukup menarik mendengarkan pernyataan yang disam-paikan oleh seorang pejabat tinggi keamanan di hadapan pimpinan parpol dan ormas,
tentang tekadnya untuk menghancurkan “Ekstrimis Muslim” benar-benar mencerminkan dendam militer yang tiada habisnya terhadap kaum muslimin.
Dengan topik, “Situasi Keamanan Menjelang Pemilu 1987”, Kasrem 072 Pamungkas, Yogyakarta, Letkol. Rudy Sukarno mengatakan: ”Khusus masalah subversi dirasa perlu untuk dihancurkan. Sebab bila tidak dihancurkan akan muncul visi-visi sebagai pemberontakan. Maka lebih baik dicegah dulu dengan memberantas subversi ini. Pem-bangunan sekarang harus berhasil. Kalau gagal, justru akan memberi peluang kepada kaum subversi untuk menyebarkan pendapat, bahwa idiologi Pancasila gagal dan tidak mampu men-sukseskan pembangunan. Demikian pula halnya, bila terjadi kericuhan politik, yang dapat diman-faatkan oleh oknum subversi untuk menyebar opini bahwasanya politik Pancasila juga gagal mengatasi situasi politik”.8)
Dalam hubungan ini, agak mengherankan seruan dari Mahkamah Agung, Ali Said, SH kepada seluruh pengadilan di Indonesia. Ia mengatakan : ”Fenomena subversi, karupsi dan narkotika semakin meningkat. Hakim-hakim yang menangani kasus-kasus tersebut harus mampu melaksanakan langkah-langkah preventif secara refresif”.
Semua ini merupakan bukti nyata, betapa gigihnya mereka mempertahankan sikap refresif tentara, dalam menjalankan roda kekuasaan.
Ketika pengadilan yang menangani kasus subversi, tahun 85-an, berubah menjadi lembaga penghukuman. Dan ketika menyaksikan ketidak beresan pengadilan dan kezaliman rezim orba terhadap para tahanan politik, sungguh tepat ucapan Letjend. HR. Dharsono, mantan Pangdam Siliwangi yang dipenjarakan dengan tuduhan subversi. Ketika kasusnya disidangkan, dan tiba saatnya membacakan pledoi, terdakwa Dharsono tampil dengan pledoi berjudul Menuntut Janji Orba, dan mengatakan,”Sejarah telah mencatat bahwa, dalam pengadilan seperti ini, terdakwa tidak pernah bebas atau menang, justru sebaliknya, sebagai forum penyingkiran lawan-lawan politik”.
Dalam pledoinya, Dharsono memfokuskan kritiknya kepada dua hal, yaitu pengasas tunggalan Pancasila dan dwifungsi ABRI. Mengenai asas tunggal Dharsono mengatakan:”Pengasas tung-galan Pancasila dan sistem pemilihan anggota DPR/MPR selama ini tidak sesuai dengan UUD 45”.
“Pancasila tidak bisa berjalan sendiri dan diasas tunggalkan”, ujarnya. Muatan Pancasila terletak pada pengakuannya akan kebhinekaan.
Kemudian Dharsono mempertanyakan rele-vansi dari dwifungsi ABRI. “Dwifungsi ABRI harus dipahami secara kontekstual. Sebab ia bukanlah doktrin yang kaku dan mati, yang bisa diberlakukan sepanjang zaman, tanpa melihat ruang sejarah ketika rumusan-rumusan itu dicetuskan. Dengan alasan apapun, tidaklah bisa dibenarkan wujud implementasi dwifungsi ABRI seperti yang ada sekarang ini”, katanya tegas.9)
Seakan menjawab kritik Dharsono, dalam suatu pidatonya Soeharto mengingatkan dengan kata-katanya: “ABRI mempunyai dwifungsi, yakni
sebagai kekuatan politik dan pertahanan keamanan. Sebagai fungsi sospol, Soeharto menunjuk, telah ditetapkan MPR. Tidak ada kekuatan apapun di dunia ini yang dapat merobah hakekat ABRI yang mempunyai dwifungsi tersebut”.
Sebuah koran daerah, menurunkan berita di bawah judul,”Usaha Untuk Mengurangi Keper-cayaan Terhadap Mandataris MPR”, mengenai kritik terhadap kinerja MPR. Dalam hal ini, ketua MPR Amir Mahmud mengatakan:”Isu yang men-deskreditkan orde baru terutama datang dari paham atau aliran komunisme, Liberalisme dan Theokratisme ala DI/TII. Paham yang tak cocok dengan alam Pancasila itu bertujuan menghambat rencana tinggal landas yang telah menjadi strategi orde baru”.

0 komentar:

Posting Komentar