Pembedaan Utama antara Sistem Ekonomi Islam dan
Sistem Ekonomi lainnya adalah
sumbernya. Sistem Ekonomi Islam lahir dari sumber wahyu, sedang yang lain datang
dari sumber akal. Karenanya, ciri Ekonomi Islam sangat khas dan sempurna, yaitu :
Ilahiah dan Insaniah.
sumbernya. Sistem Ekonomi Islam lahir dari sumber wahyu, sedang yang lain datang
dari sumber akal. Karenanya, ciri Ekonomi Islam sangat khas dan sempurna, yaitu :
Ilahiah dan Insaniah.
Berciri ilahiah karena berdiri di atas dasar
aqidah, syariat dan akhlaq. Artinya,
Ekonomi Islam berlandaskan kepada aqidah yang meyakini bahwa harta benda adalah milik Allah SWT, sedang manusia hanya sebagai khalifah yang mengelolanya (Istikhlaf), sebagaimana diamanatkan Allah SWT dalam surat Al-Hadiid ayat 7. Dan Ekonomi Islam berpijak kepada syariat yang mewajibkan pengelolaan harta benda sesuai aturan Syariat Islam, sebagaimana ditekankan dalam surat Al-Maa-idah ayat 48 bahwa setiap umat para Nabi punya aturan syariat dan sistem.
Ekonomi Islam berlandaskan kepada aqidah yang meyakini bahwa harta benda adalah milik Allah SWT, sedang manusia hanya sebagai khalifah yang mengelolanya (Istikhlaf), sebagaimana diamanatkan Allah SWT dalam surat Al-Hadiid ayat 7. Dan Ekonomi Islam berpijak kepada syariat yang mewajibkan pengelolaan harta benda sesuai aturan Syariat Islam, sebagaimana ditekankan dalam surat Al-Maa-idah ayat 48 bahwa setiap umat para Nabi punya aturan syariat dan sistem.
Serta Ekonomi Islam berdiri di atas pilar akhlaq
yang membentuk para pelaku
Ekonomi Islam berakhlaqul karimah dalam segala tindak ekonominya, sebagaimana Rasulullah SAW mengingatkan bahwasanya beliau diutus hanya untuk menyempurnakan kemuliaan-kemuliaan akhlaq.
Ekonomi Islam berakhlaqul karimah dalam segala tindak ekonominya, sebagaimana Rasulullah SAW mengingatkan bahwasanya beliau diutus hanya untuk menyempurnakan kemuliaan-kemuliaan akhlaq.
Berciri insaniah karena memiliki nilai kemanusiaan
yang tinggi dan sempurna.
Sistem Ekonomi Islam tidak membunuh hak individu sebagaimana Allah SWT nyatakan dalam surat Al-Baqarah ayat 29 bahwa semua yang ada di Bumi diciptakan untuk semua orang. Namun pada saat yang sama tetap memelihara hak sosial dengan seimbang, sebagaimana diamanatkan dalam surat Al-Israa ayat 29 bahwa pengelolaan harta tidak boleh kikir, tapi juga tidak boleh boros.
Sistem Ekonomi Islam tidak membunuh hak individu sebagaimana Allah SWT nyatakan dalam surat Al-Baqarah ayat 29 bahwa semua yang ada di Bumi diciptakan untuk semua orang. Namun pada saat yang sama tetap memelihara hak sosial dengan seimbang, sebagaimana diamanatkan dalam surat Al-Israa ayat 29 bahwa pengelolaan harta tidak boleh kikir, tapi juga tidak boleh boros.
Di samping itu, tetap menjaga hubungan dengan
negara sebagaimana diperintahkan dalam surat An-Nisaa ayat 59 yang mewajibkan
ketaatan kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW serta Ulil Amri yang dalam hal ini
boleh diartikan penguasa (pemerintah) selama taat kepada Allah SWT dan
Rasul-Nya.
Dengan kedua ciri di atas, aktivitas Sistem Ekonomi
Islam terbagi dua : Pertama,
individual yaitu aktivitas ekonomi yang bertujuan mendapatkan keuntungan materi bagi pelakunya, seperti perniagaan, pertukaran dan perusahaan. Kedua, sosial yaitu aktivitas ekonomi yang bertujuan memberikan keuntungan kepada orang lain, seperti pemberian, pertolongan dan perputaran.
individual yaitu aktivitas ekonomi yang bertujuan mendapatkan keuntungan materi bagi pelakunya, seperti perniagaan, pertukaran dan perusahaan. Kedua, sosial yaitu aktivitas ekonomi yang bertujuan memberikan keuntungan kepada orang lain, seperti pemberian, pertolongan dan perputaran.
Sekurangnya ada 15 (lima belas) aktivitas Ekonomi
Islam yang bersifat individual,
yaitu: Al-Bai', As-Salam, Ash-Shorf, Asy-Syirkah, Al-Qiradh, Al-Musaqah, Al-
Muzara'ah, Al-Mukhabarah, Al-Ijarah, Al-Ujroh, Al-Ji'alah, Asy-Syuf'ah, Ash-
Shulhu, Al-Hajru, dan Ihya-ul Mawat. Kelimabelas aktivitas ekonomi di atas merupakan pintu mencari keuntungan materi yang dihalalkan Syariat Islam. Setiap individu bebas menjadi pelaku aktivitas ekonomi di atas dan bebas pula mengais keuntungan sesuai dengan rukun dan syarat yang ditetapkan syariat untuk tiap-tiap aktivitas tersebut.
yaitu: Al-Bai', As-Salam, Ash-Shorf, Asy-Syirkah, Al-Qiradh, Al-Musaqah, Al-
Muzara'ah, Al-Mukhabarah, Al-Ijarah, Al-Ujroh, Al-Ji'alah, Asy-Syuf'ah, Ash-
Shulhu, Al-Hajru, dan Ihya-ul Mawat. Kelimabelas aktivitas ekonomi di atas merupakan pintu mencari keuntungan materi yang dihalalkan Syariat Islam. Setiap individu bebas menjadi pelaku aktivitas ekonomi di atas dan bebas pula mengais keuntungan sesuai dengan rukun dan syarat yang ditetapkan syariat untuk tiap-tiap aktivitas tersebut.
Ada pun aktivitas Ekonomi Islam yang bersifat
sosial sekurangnya juga ada 15 (lima belas), yaitu : Ash-Shodaqah, An-Nafaqoh,
Al-Hadiyah, Al-Hibah, Al-Waqf, Al-Qordh, Al-Hawalah, Ar-Rahn, Al-'Ariyah,
Al-Wadi'ah, Al-Wakalah, Al-Kafalah, Adh-Dhoman, Al-Luqothoh, dan Al-Laqith.
Dalam kelimabelas aktivitas ekonomi di atas para
pelakunya tidak dibenarkan
mengambil keuntungan untuk dirinya, melainkan
ditujukan untuk memberi keuntungan kepada orang lain. Misalnya, dalam aktivitas
Al-Qordh (Utang), si pemilik piutang (yang memberi utang) tidak dibenarkan
mengambil "untung" dengan mensyaratkan "kelebihan" kepada
orang yang berutang dalam pengembalian utangnya, walau satu sen, karena
Al-Qordh adalah bentuk bantuan dan pertolongan kepada orang lain, bukan
perniagaan, sehingga "keuntungan" apa pun bagi pemberi utang yang
disyaratkan dalam utang menjadi Riba yang diharamkan syariat, sebagaimana disebutkan
dalam sebuah hadits riwayat Imam Ath-Thabrani rhm dalam Al-Mu'jam Al-Kabir.
Menariknya, dalam sebuah hadits riwayat Ibnu Majah rhm disebutkan bahwa
Rasulullah SAW melarang pemberi utang untuk menerima hadiah atau memanfaatkan
pinjaman barang apa pun dari orang yang berutang sebelum utangnya dilunasi,
kecuali jika di antara keduanya sudah sering saling memberi hadiah atau
meminjamkan barang dari sebelum adanya utang. Salah satu hikmah pelarangan ini
adalah untuk menjaga kemurnian nilai sosial dan memelihara kemuliaan jiwa
kepedulian tanpa pamrih yang ada dalam aktivitas Al-Qardh.
Selain itu, dalam rangka melindungi keseimbangan
individual dan sosial dalam
aktivitas ekonomi umat, maka Sistem Ekonomi Islam membuat proteksi yang tinggi dari segala penyimpangan perilaku ekonomi yang mengancam dan membahayakan keseimbangan tersebut. Untuk itu ada 8 (delapan) perilaku ekonomi menyimpang yang diharamkan syariat, yaitu : Ikrah (Pemaksaan), Ghashb (Perampasan), Gharar (Penipuan), Ihtikar (Penimbunan), Talaqqi Rukban (Pertengkulakan), Qimar (Perjudian), Risywah (Suap), dan Riba (Rente).
aktivitas ekonomi umat, maka Sistem Ekonomi Islam membuat proteksi yang tinggi dari segala penyimpangan perilaku ekonomi yang mengancam dan membahayakan keseimbangan tersebut. Untuk itu ada 8 (delapan) perilaku ekonomi menyimpang yang diharamkan syariat, yaitu : Ikrah (Pemaksaan), Ghashb (Perampasan), Gharar (Penipuan), Ihtikar (Penimbunan), Talaqqi Rukban (Pertengkulakan), Qimar (Perjudian), Risywah (Suap), dan Riba (Rente).
Lebih dari itu, Sistem Ekonomi Islam tidak hanya
menjaga keseimbangan antara hak individu dan hak sosial, bahkan antara hak
Khaliq dan hak makhluq. Karenanya, Ekonomi Islam disebut sebagai Ekonomi
Wasathiyah (Ekonomi Pertengahan) yaitu sistem ekonomi yang menjaga tawazun
(keseimbangan) antara: Hak Allah dan Hak Manusia, Hak Dunia dan Hak Akhirat,
Hak Individu dan Hak Sosial, Hak Rakyat dan Hak Negara.Berbeda dengan Sistem
Ekonomi Barat, baik Kapitalis mau pun Komunis, yang hanya mengenal materi,
angka dan untung-rugi, serta hanya bertujuan untuk : Pengendalian Pasar,
Mengalahkan Pesaing, Memperkaya Diri dan Merugikan Orang. Sepintas memang
Kapitalis berbeda dengan Komunis. Kapitalis sangat individualisme dimana secara
teori hanya fokus kepada : Membela Individu dan Membunuh Sosial. Sedang Komunis
sangat sosialisme dimana secara teori hanya fokus kepada : Membela Sosial dan
Membunuh Individu. Namun jika diperhatikan lebih mendalam, ternyata
keduanya sama bermadzhab Materialisme yang bertujuan materi semata, dan sama
berperisai Demokrasi untuk menghalalkan segala cara agar bebas mengais keuntungan,
sehingga pada prakteknya, baik Kapitalis mau pun Komunis, tetap saja sama
mengorbankan rakyat kecil.
keduanya sama bermadzhab Materialisme yang bertujuan materi semata, dan sama
berperisai Demokrasi untuk menghalalkan segala cara agar bebas mengais keuntungan,
sehingga pada prakteknya, baik Kapitalis mau pun Komunis, tetap saja sama
mengorbankan rakyat kecil.
Landasan sosio-ekonomi Barat, baik Kapitalis mau
pun Komunis, adalah Riba yang
merupakan cerminan dari pengambilan, kekejian, kekikiran, keegoisan dan ketamakan.
Sedang landasan sosio-ekonomi Islam adalah Sedekah yang merupakan cerminan dari
pemberian, kesucian, kemurahan, kesetia-kawanan dan ketulusan.
merupakan cerminan dari pengambilan, kekejian, kekikiran, keegoisan dan ketamakan.
Sedang landasan sosio-ekonomi Islam adalah Sedekah yang merupakan cerminan dari
pemberian, kesucian, kemurahan, kesetia-kawanan dan ketulusan.
Dengan demikian, Sistem Ekonomi Islam tidak bisa
disamakan dengan Sistem Ekonomi
Kapitalis yang kini tampil dengan Ekonomi Neo Liberal nya dan sering mengklaim
sebagai Sistem Ekonomi Modern. Dan Sistem Ekonomi Islam juga tidak bisa disamakan
dengan Sistem Ekonomi Komunis atau yang kini tampil dengan Ekonomi Neo Sosialis
nya dan sering mengklaim sebagai Sistem Ekonomi Kerakyatan.
Kapitalis yang kini tampil dengan Ekonomi Neo Liberal nya dan sering mengklaim
sebagai Sistem Ekonomi Modern. Dan Sistem Ekonomi Islam juga tidak bisa disamakan
dengan Sistem Ekonomi Komunis atau yang kini tampil dengan Ekonomi Neo Sosialis
nya dan sering mengklaim sebagai Sistem Ekonomi Kerakyatan.
Sistem Ekonomi Islam adalah sebuah sistem ekonomi
sempurna yang sudah teruji dan
telah membuktikan kesempurnaan sistemnya selama
tidak kurang dari 1300 tahun,
yaitu sejak dari awal abad ke 7 Miladiyah saat
kepemimpinan Rasulullah SAW s/d
awal abad ke 20 Miladiyah saat kejatuhan Kekhilafahan Islam. Dan kini, di
Millenium ke-3, Sistem Ekonomi Islam mulai bangkit kembali, dan sistem ini pasti
berjaya sebagaimana pernah berjaya sebelumnya. Sedang Sistem Ekonomi Barat yang
kini dibanggakan, masih sangat muda sekali umurnya dan belum teruji dengan baik,
bahkan kini sedang mengalami kebangkrutan global untuk menuju kehancuran.
awal abad ke 20 Miladiyah saat kejatuhan Kekhilafahan Islam. Dan kini, di
Millenium ke-3, Sistem Ekonomi Islam mulai bangkit kembali, dan sistem ini pasti
berjaya sebagaimana pernah berjaya sebelumnya. Sedang Sistem Ekonomi Barat yang
kini dibanggakan, masih sangat muda sekali umurnya dan belum teruji dengan baik,
bahkan kini sedang mengalami kebangkrutan global untuk menuju kehancuran.
Kenapa Sistem Ekonomi Islam mampu berjaya sekian
lama ? Jawabnya, karena sistem
ini berciri ilahiah dan insaniah, dimana selalu menjaga keseimbangan aktivitas
ekonominya. Lihat saja, di negeri-negeri Kapitalis pajak tinggi walau cari uang
mudah, dan sebaliknya di negeri-negeri Komunis cari uang susah walau pajak rendah.
Jadi, tidak pernah seimbang, selalu di posisi sulit bagi pelaku ekonominya. Sedang
di Negara Islam yang berekonomi Islam, alhamdulillah, cari uang mudah dan pajak
rendah. Itulah yang ditawarkan oleh Sistem Ekonomi Islam.
Ironisnya, di negeri kita yang mayoritas berpenduduk muslim terbesar di dunia :
cari uang susah dan pajak tinggi ! Kasihan betul rakyatnya. Solusinya : Tegakkan
Sistem Ekonomi Islam ! Allahu Akbar ! (mj/www.suara-islam.com)
ini berciri ilahiah dan insaniah, dimana selalu menjaga keseimbangan aktivitas
ekonominya. Lihat saja, di negeri-negeri Kapitalis pajak tinggi walau cari uang
mudah, dan sebaliknya di negeri-negeri Komunis cari uang susah walau pajak rendah.
Jadi, tidak pernah seimbang, selalu di posisi sulit bagi pelaku ekonominya. Sedang
di Negara Islam yang berekonomi Islam, alhamdulillah, cari uang mudah dan pajak
rendah. Itulah yang ditawarkan oleh Sistem Ekonomi Islam.
Ironisnya, di negeri kita yang mayoritas berpenduduk muslim terbesar di dunia :
cari uang susah dan pajak tinggi ! Kasihan betul rakyatnya. Solusinya : Tegakkan
Sistem Ekonomi Islam ! Allahu Akbar ! (mj/www.suara-islam.com)
0 komentar:
Posting Komentar