Keputusan-keputusan Investasi
Untuk memutuskan investasi maka perusahaan
melakukan penganggaran modal.
Penganggaran modal, merupakan perbandingan biaya
dan keuntungan sebuah usulan proyek untuk menentukan
kelayakan proyek tersebut.
Proses penganggaran modal meliputi lima gugus tugas;
1. Mengusulkan proyek baru
2. Mengestimasi arus kas proyek tersebut
3. Menentukan kelayakan proyek
4. Melaksanakan proyek yang layak
5. Mengawasi proyek yang dilaksanakan
Analisa Penggaran Modal
1. Mengusulkan proyek baru, mengusulkan proyek
baru yang memerlukan pengeluaran-pengeluaran
yang penting untuk mendukung ekspansi bisnis
yang ada, mendirikan bisnis baru, atau mengganti
aktiva-aktiva yang usang.
2. Mengestimasi arus kas proyek tersebut, arus kas
dalam setiap periode dapat diestimasi sebagai arus
kas masuk yang dihasilkan dari proyek dikurangi
arus kas keluar yang dihasilkan proyek.
3. Menentukan kelayakan proyek, sebuah proyek
layak jika present value arus kasnya melebihi biaya
perolehan yang diperlukan untuk membeli proyek.
4. Melaksanakan proyek yang layak, proyek yang
layak harus diimplementasikan dengan prioritas
pada proyek-proyek tersebut yang membutuhkan
pemenuhan segera.
5. Mengawasi proyek yang diimplementasikan, proyek
yang telah diimplementasikan harus diawasi untuk
menentukan apakah arus kasnya telah diestimasi
dengan tepat.
Latar Belakang Present Value (PV)
Karena uang mempunyai nilai waktu maka di masa
mendatang nilai yang lebih rendah dari nilai pembayaran
yang tepat diterima hari ini.
Contoh:
1. Jika pembayaran sebesar Rp. 50.000,- diterima dalam waktu 1
th, maka akan didiskonto untuk menentukan present value-nya.
Tingkat pengembalian 10% dari th depan atas dana yang
tersedia hari ini.
PV = Rp. 50.000,-
(1+0,10)
Nilai yang akan diterima th depan = Rp. 45.454,-
2. Sebuah rencana investasi bernilai Rp. 45.000.00,- dengan usia 3
th. Setiap th akan diperoleh arus cas (CF) sebesar Rp.
22.500.00,- dengan tingkat bunga 10%. Hitunglah PV dan
NPV.
PV = CF pada akhir th 1
(1 + r)
= Rp. 22.500.000,- = Rp. 20.454.500,-
(1 + 0,1)1
PV = CF pada akhir th 2
(1 + r)2
= Rp. 22.500.000,- = Rp. 18.595.000,-
(1 + 0,1)2
PV = CF pada akhir th 3
(1 + r)3
= Rp. 22.500.000,- = Rp. 16.904.500,-
(1 + 0,1)3
PV = Rp. 55.959.000,-
Nilai investasi = Rp. 45.000.000,-
NPV = Rp. 10.954.000,-
NPV (Net Present Value) adalah: selisih antara nilai sekarang arus kas yang
diterima selama periode investasi dengan nilai investasi itu sendiri.
Pedoman digunakan metode NPV adalah:
· Untuk satu rencana investasi, investasi layak dijalankan apabila
NPV bernilai positif.
· Untuk beberapa rencana investasi maka yang mempunyai NPV
paling tinggi.
Merger
Category:
Pengantar Bisnis
0
komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar