Kata
Demokrasi berasal dari bahasa Latin demos
dan cratein atau cratos, yang kemudian diserap ke dalam bahasa Inggris democracy. Demokrasi merupakan
pemerintahan dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat ( the government from the people, by the people, and people ) atau
dalam kata demokrasi merupakan kedaulatan rakyat. “ Demokrasi di Negara – Negara
muslim “ ( Islam and Democracy ),
buku karangan John L. Esposito dan John O. Voll menyatakan “ kebangkitan islam
dan demokratisasi di Negara berlangsung muslim dalam konteks global yang
dinamis “. Dan bahwa kaum muslim hanya menempatkan satu kedaulatan, yakni Tuhan
“ tiada Tuhan selain Allah “.
Sistem
yang sudah mengukuhkan Konsep – konsep islami yaitu;
§ Musyawarah
( syura )
Musyawarah
merupakan konsekuensi politik kekhalifahan manusia, seperti yang terdapat dalam
Al Quran surat 42 : 28, merupakan perintah kepada pemimpin dalam kedudukan
apapun untuk menyelesaikan urusan mereka yang dipimpinnya dengan cara
bermusyawarah.
§ Perstujuan
/ consensus ( ijma’ )
Menjadi
legitimasi sekaligus prosedur dalam suatu demokrasi islam.
§ Penilaian
interpretative yang mandiri ( ijtihad )
Merupakan
langkah kunci menuju penerapan perintah Tuhan di suatu tempat atau waktu.
Musyawarah, consensus, dan
ijtihad memberi landasan yang efektif untuk memahami hubungan antara islam dan
demokrasi di dunia kontemporer.
0 komentar:
Posting Komentar