A.
ASEAN (Association of
South East Asian Nations)
Persatuan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara didirikan pada tanggal 8 Agustus
1967 di Bangkok melalui Deklarasi Bangkok oleh 5 (lima) negara pemrakarsa yaitu
Indonesia, Malaysia, Philipina, Singapura dan Thailand. Tujuan ASEAN adalah
untuk mengukuhkan kerjasama negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
Prinsip-prinsip
utama ASEAN adalah:
1.
Hormat terhadap kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan,
integritas wilayah nasional dan identitas nasional setiap negara.
2.
Hak untuk setiap
negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur tangan luar
3.
Penyelesaian
perbedaan atau perdebatan dengan damai
4.
Menolak penggunaan
militer
5.
Kerjasama efektif
antara anggota
Saat ini keanggotaan ASEAN terdiri dari 10 negara dengan masuknya Brunei
Darussalam (1984), Vienam (1995), Laos (1997), Myanmar (1997) dan Kamboja
(1999).
B. Latar Belakang Perundingan Bidang Jasa ASEAN
Ketika mulai diikutkan sebagai materi perundingan GATT/Uruguay
Round, bidang jasa dikategorikan sebagai salah satu dari new issues
di samping TRIPs (Trade Related
Intellectual Properties) dan TRIMs (Trade
Related Investment Measures). Sebagaimana diketahui Uruguay Round
telah berakhir dan kemudian menghasilkan kesepakatan umum para anggota WTO/ World
Trade Organization (nama baru dari institusi GATT). Dalam pertemuan di
Marakesh, Maroko tahun 1994 tersebut; General Agreement on Trade in Services
(GATS) menjadi salah satu kesepakatan dalam ketentuan WTO. Perjanjian ini sendiri
mulai berlaku sejak awal 1995.
Selanjutnya pada Desember 1995, negara-negara anggota ASEAN juga
mencapai kesepakatan untuk melakukan liberalisasi di bidang jasa. Kesepakatan
itu tertuang di dalam Bangkok Summit Declaration of 1995 dan ASEAN Framework
Agreement on Services (AFAS). Sedangkan sebelumnya, yaitu pada November
1995, para pemimpin ekonomi APEC (Asia Pasific Economic Cooperation)
juga mencapai kesepakatan yang dituangkan dalam Osaka Action Agenda,
sebagai implementasi dan Deklarasi Bogor yang ditandatangani tahun 1994.
Dengan demikian berkaitan dengan perdagangan jasa ada 3 (tiga) perundingan
yang diikuti oleh Indonesia, yaitu GATS dalam forum WTO, AFAS dalam forum ASEAN,
dan Osaka Action Agenda dalam forum APEC.
0 komentar:
Posting Komentar